• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027

Baca Jambi by Baca Jambi
20 Mei 2024
in Berita OJK
0
OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027

Baca Jambi – Otoritas Jasa Keuangan secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) 2024-2027 dengan mengusung tema “Industri BPR dan BPRS: Bangkit Bersama Memajukan Negeri”.

Pada seremonial peluncuran roadmap yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, di Jakarta, Senin, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran industri BPR dan BPRS diperlukan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di lapisan bawah, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

READ ALSO

Kebijakan OJK Jaga Sektor Jasa Keuangan, Dukung Program Prioritas Pemerintah

OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Dorong Kontribusi Terhadap Perekonomian Nasional

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memaparkan bahwa Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027 (RP2B 2024-2027) merupakan landasan kebijakan untuk mewujudkan industri BPR dan BPRS yang berintegritas, tangguh dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada UMK dan masyarakat di wilayahnya.

“Untuk mewujudkan visi pengembangan dan penguatan industri BPR dan BPRS sebagaimana ditetapkan dalam roadmap ini, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi OJK, industri dan asosiasi BPR dan BPRS, Bank Umum, Bank Umum Syariah,  Kementerian/Lembaga dan stakeholders terkait lainnya. OJK akan senantiasa mengawal perwujudan visi tersebut melalui pengaturan, perizinan dan pengawasan, sehingga menciptakan ekosistem yang kondusif bagi Industri BPR dan BPRS,” imbuh Dian.

Secara umum, RP2B 2024-2027 terdiri atas empat pilar utama, yaitu:

  1. Penguatan struktur dan daya saing.
  2. Akselerasi digitalisasi BPR dan BPRS.
  3. Penguatan peran BPR dan BPRS terhadap wilayahny
  4. Penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan.

Serta empat perangkat pendukung (enabler) yang terdiri dari:

  1. Kepemimpinan dan manajemen perubahan.
  2. Kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
  3. Infrastruktur Teknologi Informasi.
  4. Kolaborasi dan kerja sama sektoral/interdep.

RP2B 2024-2027 memiliki fokus utama pada upaya untuk memperbaiki isu-isu fundamental pada BPR dan BPRS, sehingga mampu memanfaatkan peluang sekaligus mengelola risiko dengan adanya perluasan kegiatan usaha dan aktivitas BPR dan BPRS sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Fokus utama tersebut dituangkan dalam quick wins kebijakan, yaitu penguatan permodalan, akselerasi konsolidasi, dan penguatan penerapan tata kelola yang baik untuk mendukung bisnis BPR dan BPRS yang berintegritas dan berkelanjutan. Roadmap ini merupakan living document yang dapat terus disesuaikan dengan dinamika industri BPR dan BPRS serta ekosistem industri jasa keuangan.

Seiring dengan peluncuran roadmap ini, OJK juga telah menerbitkan aturan-aturan baru yang bertujuan untuk mendorong kemajuan BPR dan BPRS, yaitu:

  1. OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS, untuk mengakselerasi penguatan aspek kelembagaan industri BPR dan BPRS
  2. POJK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset BPR dalam rangka mendukung pengelolaan aset BPR melalui prinsip kehati-hatian, dan
  3. POJK Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR dan BPRS dalam rangka penguatan pengawasan BPR dan BPRS.

Ke depan, OJK akan menerbitkan peraturan-peraturan lainnya dalam mendukung pertumbuhan BPR dan BPRS, diantaranya peraturan terkait penerapan tata kelola yang baik dan pelaporan yang lebih efisien. (Red/Rilis)

Related Posts

Kebijakan OJK Jaga Sektor Jasa Keuangan, Dukung Program Prioritas Pemerintah
Berita OJK

Kebijakan OJK Jaga Sektor Jasa Keuangan, Dukung Program Prioritas Pemerintah

OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Dorong Kontribusi Terhadap Perekonomian Nasional
Berita OJK

OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Dorong Kontribusi Terhadap Perekonomian Nasional

Dukung Asosiasi Emiten Terhadap Reformasi Integrasi Pasar Modal
Berita OJK

Dukung Asosiasi Emiten Terhadap Reformasi Integrasi Pasar Modal

OJK Dorong Penguatan Pasar Obligasi dan Keuangan Berkelanjutan di Asean
Berita OJK

OJK Dorong Penguatan Pasar Obligasi dan Keuangan Berkelanjutan di Asean

OJK Pastikan Kesinambungan Operasional Bursa Efek Indonesia
Berita OJK

OJK Pastikan Kesinambungan Operasional Bursa Efek Indonesia

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia
Berita OJK

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia

Next Post
Beli Motor Yamaha Sekarang Berpeluang Jadi Miliarder

Beli Motor Yamaha Sekarang Berpeluang Jadi Miliarder

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kejaksaan Agung Sita 3 Unit Mobil Mewah Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita 3 Unit Mobil Mewah Perkara Korupsi Komoditas Timah

Ketua DPRD Kota Jambi Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Membutuhkan

Ketua DPRD Kota Jambi Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Membutuhkan

Honda Vario 160 Jadi Lebih Terjangkau, Cek Promonya Sekarang

Honda Vario 160 Jadi Lebih Terjangkau, Cek Promonya Sekarang

KPK Terus Lakukan Penanganan Penyidikan Perkara Korupsi Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024

KPK Geledah Rumah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Usut Dugaan Korupsi Kouta Haji 2023-2024

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In