• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

KPK Geledah Rumah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Usut Dugaan Korupsi Kouta Haji 2023-2024

R3daksi by R3daksi
16 Agustus 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
KPK Geledah Rumah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Usut Dugaan Korupsi Kouta Haji 2023-2024

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi terkait Penyidikan Perkara Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024 dengan menggeledah rumah mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025).

“Dari penggeledahan yang dilakukan tim KPK di rumah Saudara YCQ, mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Budi Prasetyo Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025) dalam rilisnya.

READ ALSO

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

ADVERTISEMENT

Lanjut Budi Prasetyo, menjelaskan Tim penyidik KPK mencari petunjuk-petunjuk dan bukti pendukung penanganan perkara ini. Dan terkait penggeledahan di salahsatu rumah ASN Kementerian Agama yang berlokasi diwilayah Depok, tim mengamankan kendaraan roda empat.

“Barang bukti yang disita bermacam-macam, salahsatunya seperti Handphone akan dibuka untuk dilihat informasi-informasi yang ada didalam barang bukti tersebut”jelas Budi Prasetyo.

Selain dirumah menteri agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Tim KPK juga melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti di kantor biro perjalanan haji MT (Maktour Travel), yang berlokasi di wilayah Jakarta dan di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) terkait penyelidikan kuota haji 2023–2024.

Sebelumnya pada hari Senin (11/8/2025), Tim KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang yaitu Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) mantan menteri agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA)
eks Staf Khusus Menteri Agama, dan Fuad Hasan Masyhur (FHM) pihak swasta terkait Penyidikan Perkara Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024. (tugas).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tags: Juru Bicara KPKKasus KorupsiKouta Haji Kemenag RI 2023-2024KPKPenggeledahan RumahTim Penyidik KPKYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif
HUKRIM

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif

Next Post
Keluarga Besar Bagian Umum Setda Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Keluarga Besar Bagian Umum Setda Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Hari Kedua Retret, Kepala dan Wakil Kepala Daerah Ikuti Senam Pagi dan Akan dibuka Mendagri 

Hari Kedua Retret, Kepala dan Wakil Kepala Daerah Ikuti Senam Pagi dan Akan dibuka Mendagri 

Bupati Syukur Meriahkan Turnamen Badminton Bhayangkara Cup 2026

Bupati Syukur Meriahkan Turnamen Badminton Bhayangkara Cup 2026

Sekda Muaro Jambi Dorong KCBN Jadi Pusat Budaya dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

Sekda Muaro Jambi Dorong KCBN Jadi Pusat Budaya dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

DPRD Batanghari Fokus Pada Rencana Kerja Lima Tahun Bupati

DPRD Batanghari Fokus Pada Rencana Kerja Lima Tahun Bupati

Perkuat Pembiayaan Perumahan, Bank Jambi Jalin Kerjasama dengan SMF Senilai Rp200 Miliar

Perkuat Pembiayaan Perumahan, Bank Jambi Jalin Kerjasama dengan SMF Senilai Rp200 Miliar

Gegara Terduga Pelaku Inisial Y, Sekda Provinsi Jambi Ikut Diperiksa Dalam Kasus Surat Pengunduran Diri Palsu?

Gegara Terduga Pelaku Inisial Y, Sekda Provinsi Jambi Ikut Diperiksa Dalam Kasus Surat Pengunduran Diri Palsu?

Dorong Akses Pendidikan, Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Dumisake ke 320 Siswa

Dorong Akses Pendidikan, Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Dumisake ke 320 Siswa

Jampidum Kejaksaan Agung Setujui 1 Pengajuan Penghentian Perkara yang diajukan Kejati Jambi

Jampidum Kejaksaan Agung Setujui 1 Pengajuan Penghentian Perkara yang diajukan Kejati Jambi

Jaga Ketertiban Wilayah: Polsek Bathin VIII Tegaskan Larangan Karhutla, PETI, dan Hiburan Malam

Jaga Ketertiban Wilayah: Polsek Bathin VIII Tegaskan Larangan Karhutla, PETI, dan Hiburan Malam

Ketua TP PKK Merangin Hj Lavita Ajak Wisata Sehari di Tabir

Ketua TP PKK Merangin Hj Lavita Ajak Wisata Sehari di Tabir

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In