• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Geledah Rumah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Usut Dugaan Korupsi Kouta Haji 2023-2024

BACA JAMBI by BACA JAMBI
16 Agustus 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
KPK Terus Lakukan Penanganan Penyidikan Perkara Korupsi Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi terkait Penyidikan Perkara Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024 dengan menggeledah rumah mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025).

“Dari penggeledahan yang dilakukan tim KPK di rumah Saudara YCQ, mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Budi Prasetyo Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025) dalam rilisnya.

READ ALSO

‎Waka Polres Sarolangun Pimpin Langsung Apel Siaga Karhutla 2026 Siap Perkuat Sinergi Lintas Instansi ‎

‎ ‎Tindakan Tegas Polres Sarolangun Tersangka Tambang Ilegal Lansung Di Limpahkan Ke Kejati Sarolangun

Lanjut Budi Prasetyo, menjelaskan Tim penyidik KPK mencari petunjuk-petunjuk dan bukti pendukung penanganan perkara ini. Dan terkait penggeledahan di salahsatu rumah ASN Kementerian Agama yang berlokasi diwilayah Depok, tim mengamankan kendaraan roda empat.

“Barang bukti yang disita bermacam-macam, salahsatunya seperti Handphone akan dibuka untuk dilihat informasi-informasi yang ada didalam barang bukti tersebut”jelas Budi Prasetyo.

Selain dirumah menteri agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Tim KPK juga melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti di kantor biro perjalanan haji MT (Maktour Travel), yang berlokasi di wilayah Jakarta dan di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) terkait penyelidikan kuota haji 2023–2024.

Sebelumnya pada hari Senin (11/8/2025), Tim KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang yaitu Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) mantan menteri agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA)
eks Staf Khusus Menteri Agama, dan Fuad Hasan Masyhur (FHM) pihak swasta terkait Penyidikan Perkara Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024. (tugas).

Tags: Juru Bicara KPKKasus KorupsiKouta Haji Kemenag RI 2023-2024KPKPenggeledahan RumahTim Penyidik KPKYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

‎Waka Polres Sarolangun Pimpin Langsung Apel Siaga Karhutla 2026 Siap Perkuat Sinergi Lintas Instansi  ‎
HUKRIM

‎Waka Polres Sarolangun Pimpin Langsung Apel Siaga Karhutla 2026 Siap Perkuat Sinergi Lintas Instansi ‎

‎  ‎Tindakan Tegas Polres Sarolangun Tersangka Tambang Ilegal Lansung Di Limpahkan Ke Kejati Sarolangun
HUKRIM

‎ ‎Tindakan Tegas Polres Sarolangun Tersangka Tambang Ilegal Lansung Di Limpahkan Ke Kejati Sarolangun

Jaksa Agung ST.Burhanuddin Beri Pengarahan di Acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026
NASIONAL

Jaksa Agung ST.Burhanuddin Beri Pengarahan di Acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026

Waspada Inflasi dan Krisis Global, Mendagri Ajak Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
NASIONAL

Waspada Inflasi dan Krisis Global, Mendagri Ajak Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

‎Pelatihan Public Speaking Call Center 110, Polda Jambi Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik  ‎
HUKRIM

‎Pelatihan Public Speaking Call Center 110, Polda Jambi Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik ‎

Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat Pendapatan 
NASIONAL

Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat Pendapatan 

Next Post
Keluarga Besar Bagian Umum Setda Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Keluarga Besar Bagian Umum Setda Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati H M Syukur Dengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Ranperda RPJPD Merangin Tahun 2025-2029

Bupati H M Syukur Dengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Ranperda RPJPD Merangin Tahun 2025-2029

Penyesuaian Gaji dan Pensiun Pokok ASN Mulai Maret 2024

Awal April 2024, ASN Merangin Nikmati THR, Rapelan Kenaikan Gaji, TPP THR dan TPP Maret

Elnusa Peringati Hari Kebangkitan Nasional Indonesia ke-116

Elnusa Peringati Hari Kebangkitan Nasional Indonesia ke-116

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Se Kabupaten Sarolangun Resmi Di Kukuhkan 2024 – 2026

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Se Kabupaten Sarolangun Resmi Di Kukuhkan 2024 – 2026

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In