• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

OJK Terbitkan Aturan Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum

Baca Jambi by Baca Jambi
22 April 2024
in Berita OJK
0
Sektor Jasa Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik  di Timur Tengah

Baca Jambi – Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum (POJK 5/2024) dalam rangka penguatan pengawasan dan penanganan permasalahan Perbankan.

Penerbitan POJK 5/2024 merupakan penyelarasan dan pengkinian ketentuan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

READ ALSO

OJK Dorong Penguatan Pembiayaan dan Ekosistem Industri Tekstil Serta Produk Tekstil Nasional

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Dinamika Global

Pengaturan dalam POJK 5/2024 memuat empat topik ketentuan utama yaitu:

  1. Pengkinian mekanisme dan koordinasi antara lembaga dalam penetapan Bank Sistemik;
  2. Penetapan status dan tindakan pengawasan bank;
  3. Rencana aksi pemulihan (recovery plan); dan
  4. Pendirian Bank Perantara dalam rangka resolusi bank oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).

POJK ini juga mengatur mengenai koordinasi antar-lembaga, dan penguatan kewenangan kelembagaan di sektor keuangan khususnya perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae berharap dengan POJK ini, kemungkinan permasalahan bank dapat dihindari atau terdeteksi dan diselesaikan lebih cepat.

“Ketentuan ini penting dalam mengantisipasi situasi geopolitik global yang bergejolak yang dapat mengganggu perekonomian nasional dan kegiatan usaha bank. Dengan diterbitkannya POJK ini, diharapkan akan semakin mendorong perbankan dalam mendukung perekonomian nasional dan menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Dian.

POJK 5/2024 ini juga diharapkan menjadi landasan yang kuat bagi industri perbankan Indonesia untuk beradaptasi dengan cepat terhadap kompleksitas dinamika makroekonomi dan keuangan.

Ketentuan ini berlaku untuk seluruh Bank Umum, baik konvensional maupun syariah serta termasuk Kantor Cabang dari Bank yang Berkedudukan di Luar Negeri.

 

Related Posts

OJK Dorong Penguatan Pembiayaan dan Ekosistem Industri Tekstil Serta Produk Tekstil Nasional
Berita OJK

OJK Dorong Penguatan Pembiayaan dan Ekosistem Industri Tekstil Serta Produk Tekstil Nasional

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Dinamika Global
Berita OJK

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Dinamika Global

Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah
Berita OJK

Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah

OJK dan BPS Umumkan Hasil SNLIK Tahun 2025
Berita OJK

OJK dan BPS Umumkan Hasil SNLIK Tahun 2025

OJK Gandeng Asosiasi Profesi, Perkuat Tata Kelola dan Integritas Sektor Jasa Keuangan
Berita OJK

OJK Gandeng Asosiasi Profesi, Perkuat Tata Kelola dan Integritas Sektor Jasa Keuangan

Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Berita OJK

Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Next Post
Bupati Tanjabbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri Secara Virtual

Bupati Tanjabbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional 2025 Dorong Transformasi dan Sinergi Stakeholder

Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional 2025 Dorong Transformasi dan Sinergi Stakeholder

Waka DPRD Pinto Harap Tol Bayung Lencir – Tempino Segera Rampung

Waka DPRD Pinto Harap Tol Bayung Lencir – Tempino Segera Rampung

Wawako Maulana Hadiri Sekaligus Buka Sosialisasi Lomba Gudep Prestasi Tahun 2023

Wawako Maulana Hadiri Sekaligus Buka Sosialisasi Lomba Gudep Prestasi Tahun 2023

Cita-Cita Seorang Warga SAD Air Hitam untuk Jadi Polisi Terwujud

Cita-Cita Seorang Warga SAD Air Hitam untuk Jadi Polisi Terwujud

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In