KoMerangin – Efesiensi dan pergeseran anggaran tahun 2025 sudah rampung, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Merangin diminta mencetak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang sudah lengkap dengan tandatangan dari pihak terkait sebelum mengajukan pencairan dana Ganti Uang, LS dan gaji pegawai honorer.
“Setelah selesai melakukan menginputan anggaran kas ke sistem SIPD, seluruh
OPD diminta mencetak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebelum mengajukan pencairan dana GU,LS dan pegawai honorer,”jelas Darhimah Kepala Bidang Berbendaharaan BPKAD Merangin menjelaskan ke media ini, Rabu (30/4/2025) diruang kerjanya.
Lanjut ia menyampaikan setelah dicetak dan lengkap ditandatangani oleh pihak terkait, DPA tersebut segera diantar ke BPKAD untuk proses persyaratan pengajuan pencairan dana, termasuk untuk permohonan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Maret 2025. (tugas).