• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

PAM Natal 2022 Jasa Raharja Jambi Selesaikan Hak Santunan Korban Kecelakaan di Thehok

Baca Jambi by Baca Jambi
27 Desember 2022
in JASA RAHARJA
0
PAM Natal 2022 Jasa Raharja Jambi Selesaikan Hak Santunan Korban Kecelakaan di Thehok

Baca Jambi – Jasa Raharja Jambi menyampaikan PAM Natal 2022 konsisten meyelesaikan hak santunan korban kecelakaan lalu lintas sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Minggu (25/12/2022) kemarin, yang bertepatan dengan perayaan hari raya Natal 2022.

Melalu siran pers yang diterima media ini, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi memberikan penyataanya bahwa pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan mengalami luka-luka dan meninggal dunia, sedangkan penumpang sepeda motor luka-luka dan dirawat.

READ ALSO

Jasa Raharja Jambi Gelar PPGD di Kecamatan Alam Barajo

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero

“Minggu, 25 Desember 2022 bertepatan dengan perayaan Natal tahun 2022 terjadi kecelakaan di Kota Jambi melibatkan sepeda motor dengan truk. Pegawai Jasa Rahraja Jambi yang bertugas piket PAM Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 proaktif mengunjungi korban ke rumah sakit bersama pihak kepolisian,” ujar Donny, Senin (26/12/2022).

Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi menyampaikan rasa belasungkawa kepada pihak keluarga korban, “Semoga korban dan pihak keluarga diberikan ketabahan atas musibah kecelakaan yang terjadi, pegawai mobile service Cabang Jambi jemput bola mengunjungi rumah duka untuk memastikan ahli waris yang sah untuk menyampaikan hak santunan meninggal dunia, sedangkan penumpang sepeda motor yang mengalami luka-luka dan masih dalam perawatan di rumah sakit diterbitkan surat jaminan biaya rawatan, jelas Donny.

Nilai santunan biaya rawatan yang dijaminkan berdasarkan Permenkeu RI No.15 dan 16/PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017 adalah biaya perawatan maksimal korban kecelakaan sebesar Rp 20 juta, sedangkan korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia mendapatkan santunan perlindungan dasar sebesar Rp50 juta sesuai Permenkeu RI No.16 Tahun 2017.

“Santunan meninggal dunia sebesar Rp50 jutaan. Aldi Saputra diselesaikan transfer rekening kepada ahli waris bapak Marnadi selaku ayah korban sehari setelah kecelakaan yakni tanggal 26 Desember 2022, diterbitkan biaya perawatan korban atas nama Zaitun sebesar Rp 20 juta kepada Rumah Sakit Royal Prima,” tutup Donny.
Untuk diketahui, kronologi kecelakaan saat sepeda motor Honda Scoopy BH 4376 OR datang dari arah simpang PGA menuju arah SPBU Beringin, sesampainya di depan Press Pelag Bintang sepeda motor menabrak belakang sebelah kanan dari Mobil Mitsubishi Truck Colt Diesel BH 8146 MO yang berada di sebelah kiri jalan yang sedang Parkir dari arah tempuh sepeda motor yang mebabrak.

Dalam siaran persnya Jasa Rahaja Cabang Jambi juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja hadir memberikan pelayanan terbaik dan menyampaikan hak santunan korban kecelakaan lalu lintas. Semoga seluruh masyarakat Jambi tetap berhati-hati dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, agar kecelakaan lalu lintas dapat dihindari, Jasa Raharja Cabang Jambi terpercaya menilndungi Bangsa. (Humas Jasa Raharja)

Related Posts

Jasa Raharja Jambi Gelar PPGD di Kecamatan Alam Barajo
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Jambi Gelar PPGD di Kecamatan Alam Barajo

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero

Jasa Raharja Sosialisasikan UU HKPD di Muaro Jambi, Sasar Empat Kecamatan Strategis
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Sosialisasikan UU HKPD di Muaro Jambi, Sasar Empat Kecamatan Strategis

Hadir di Tanjab Timur, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB
JASA RAHARJA

Hadir di Tanjab Timur, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

Jasa Raharja Muaro Bungo Hadiri Rakor Sinergi Opsen Pajak dan BBNKB di Tebo
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Muaro Bungo Hadiri Rakor Sinergi Opsen Pajak dan BBNKB di Tebo

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo

Next Post
Perjuangan DPRD Provinsi Jambi Menyelesaikan Konflik Lahan  yang Telah Berlangsung 37 Tahun Antara SAD 113 dengan PT. BSU Berbuah Manis   

Perjuangan DPRD Provinsi Jambi Menyelesaikan Konflik Lahan yang Telah Berlangsung 37 Tahun Antara SAD 113 dengan PT. BSU Berbuah Manis  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Panselda PPPK Tahap II Kabupaten  Merangin Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah

Panselda PPPK Tahap II Kabupaten  Merangin Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah

Pengumuman Berakhirnya Stimulus Covid-19 Terkait Penilaian Kualitas Aset Pembiayaan Sektor PVML

OJK Terbitkan Aturan Terkait Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi

Pj Walikota Jambi Buka Diklat Pemadam 1

Pj Walikota Jambi Buka Diklat Pemadam 1

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Masyarakat Terus Membumikan Pancasila

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Masyarakat Terus Membumikan Pancasila

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In