• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

PAM Natal 2022 Jasa Raharja Jambi Selesaikan Hak Santunan Korban Kecelakaan di Thehok

Baca Jambi by Baca Jambi
27 Desember 2022
in JASA RAHARJA
0
PAM Natal 2022 Jasa Raharja Jambi Selesaikan Hak Santunan Korban Kecelakaan di Thehok

Baca Jambi – Jasa Raharja Jambi menyampaikan PAM Natal 2022 konsisten meyelesaikan hak santunan korban kecelakaan lalu lintas sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Minggu (25/12/2022) kemarin, yang bertepatan dengan perayaan hari raya Natal 2022.

Melalu siran pers yang diterima media ini, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi memberikan penyataanya bahwa pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan mengalami luka-luka dan meninggal dunia, sedangkan penumpang sepeda motor luka-luka dan dirawat.

READ ALSO

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

“Minggu, 25 Desember 2022 bertepatan dengan perayaan Natal tahun 2022 terjadi kecelakaan di Kota Jambi melibatkan sepeda motor dengan truk. Pegawai Jasa Rahraja Jambi yang bertugas piket PAM Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 proaktif mengunjungi korban ke rumah sakit bersama pihak kepolisian,” ujar Donny, Senin (26/12/2022).

Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi menyampaikan rasa belasungkawa kepada pihak keluarga korban, “Semoga korban dan pihak keluarga diberikan ketabahan atas musibah kecelakaan yang terjadi, pegawai mobile service Cabang Jambi jemput bola mengunjungi rumah duka untuk memastikan ahli waris yang sah untuk menyampaikan hak santunan meninggal dunia, sedangkan penumpang sepeda motor yang mengalami luka-luka dan masih dalam perawatan di rumah sakit diterbitkan surat jaminan biaya rawatan, jelas Donny.

Nilai santunan biaya rawatan yang dijaminkan berdasarkan Permenkeu RI No.15 dan 16/PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017 adalah biaya perawatan maksimal korban kecelakaan sebesar Rp 20 juta, sedangkan korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia mendapatkan santunan perlindungan dasar sebesar Rp50 juta sesuai Permenkeu RI No.16 Tahun 2017.

“Santunan meninggal dunia sebesar Rp50 jutaan. Aldi Saputra diselesaikan transfer rekening kepada ahli waris bapak Marnadi selaku ayah korban sehari setelah kecelakaan yakni tanggal 26 Desember 2022, diterbitkan biaya perawatan korban atas nama Zaitun sebesar Rp 20 juta kepada Rumah Sakit Royal Prima,” tutup Donny.
Untuk diketahui, kronologi kecelakaan saat sepeda motor Honda Scoopy BH 4376 OR datang dari arah simpang PGA menuju arah SPBU Beringin, sesampainya di depan Press Pelag Bintang sepeda motor menabrak belakang sebelah kanan dari Mobil Mitsubishi Truck Colt Diesel BH 8146 MO yang berada di sebelah kiri jalan yang sedang Parkir dari arah tempuh sepeda motor yang mebabrak.

Dalam siaran persnya Jasa Rahaja Cabang Jambi juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja hadir memberikan pelayanan terbaik dan menyampaikan hak santunan korban kecelakaan lalu lintas. Semoga seluruh masyarakat Jambi tetap berhati-hati dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, agar kecelakaan lalu lintas dapat dihindari, Jasa Raharja Cabang Jambi terpercaya menilndungi Bangsa. (Humas Jasa Raharja)

Related Posts

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
JASA RAHARJA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
JASA RAHARJA

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan
JASA RAHARJA

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja
JASA RAHARJA

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja

Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026
JASA RAHARJA

Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026

Next Post
Perjuangan DPRD Provinsi Jambi Menyelesaikan Konflik Lahan  yang Telah Berlangsung 37 Tahun Antara SAD 113 dengan PT. BSU Berbuah Manis   

Perjuangan DPRD Provinsi Jambi Menyelesaikan Konflik Lahan yang Telah Berlangsung 37 Tahun Antara SAD 113 dengan PT. BSU Berbuah Manis  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Al Haris: Anjungan Jambi adalah Miniatur Provinsi Jambi

Al Haris: Anjungan Jambi adalah Miniatur Provinsi Jambi

Wakil Bupati Batang Hari Menutup Secara Resmi Kegiatan Kenduri Swarnabhumi Festival Suku Batin IX

Wakil Bupati Batang Hari Menutup Secara Resmi Kegiatan Kenduri Swarnabhumi Festival Suku Batin IX

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur Al Haris Senilai Rp1,2 Miliar

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur Al Haris Senilai Rp1,2 Miliar

KPK Lakukan Pemeriksaan 11 Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Salah Satunya Zumi Zola

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In