• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pangkalan LPG 3 Kg Harus Jual Sesuai HET, Bila Melanggar Akan diberi Sangsi Pertamina 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
1 Juni 2024
in RAGAM
0
Gas Bersubsidi 3 Kg di Kabupaten Merangin Susah Didapat, dikeluhkan Masyarakat 

Jakarta – Pertamina Patra Niaga mewajibkan pangkalan menjual LPG 3 kilogram (kg) sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Pangkalan LPG 3 kg tidak diperbolehkan menjual LPG 3 kg di atas HET dan jika ketahuan akan disanksi melalui Agen masing-masing.

“Pangkalan wajib menjual LPG 3 kg sesuai HET yang ditetapkan pemerintah daerah di masing-masing wilayah,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, Sabtu (1/6/2024) menyampaikan ke media

READ ALSO

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Lebih lanjut, Irto menegaskan pangkalan dilarang menjual LPG diatas HET, yang melanggar ketentuan tersebut akan disanksi. Pangkalan resmi LPG 3 kg dapat diketahui dari papan nama atau spanduk yang tertera.

“Pangkalan dapat dikenali dari papan nama atau spanduk yg menyatakan bahwa mereka adalah pangkalan resmi Pertamina. Jika tidak ada tanda itu, maka kemungkinan adalah pengecer,” jelas Irto.

Irto juga menyampaikan pembeli di pangkalan menjual LPG 3 kg harus menunjukan KTP, jika pembeli tidak membawa KTP tidak dibenarkan.

“Jika ditemukan pangkalan yang menjual LPG 3 kg tidak sesuai HET, maka bisa dilaporkan ke call center Pertamina 135,”tegas Irto Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga

“Masyarakat bisa melaporkan ke 135, karena pangkalan tidak diperbolehkan menjual LPG 3 kg di atas HET, namun jika belinya di pengecer, itu diluar kewenangan kami,”tutur Irto

Irto juga mengajak masyarakst untuk bersama-sama mewujudkan subsidi tepat dengan membawa KTP di pangkalan LPG 3 kg saat pembelian agar pangkalan dapat melakukan pencatatan pengguna. (tugastri).

Tags: Gas Bersubsidi 3 KgPangkalan Harus Jual Sesuai HETPertaminaSangsi Pangkalan Melanggar

Related Posts

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Next Post
Pj Bupati Merangin  Dampingi Gubernur Lepas Calon Jamah Haji  Merangin 

Pj Bupati Merangin  Dampingi Gubernur Lepas Calon Jamah Haji  Merangin 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Antusias Warga Sarolangun Sambut Pesta Rakyat HUT Bayangkara ke 78 tahun 2024

Antusias Warga Sarolangun Sambut Pesta Rakyat HUT Bayangkara ke 78 tahun 2024

KPU Sarolangun Adakan Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Secara. Serentak Tahun 2024

KPU Sarolangun Adakan Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Secara. Serentak Tahun 2024

Penjabat Bupati Muaro Jambi Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Penjabat Bupati Muaro Jambi Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pengumuman Berakhirnya Stimulus Covid-19 Terkait Penilaian Kualitas Aset Pembiayaan Sektor PVML

Persepsi Optimisme Perbankan Meningkat Ditengah Ketidakpastian Global

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In