Merangin – Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 Kabupaten Merangin merilis pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah Nomor 810/010 PANSELDA/2024 yang ditandatangani Ketua Pansel Ir. Fajarman, M.Sc, tanggal 14 Nopember 2024.
“Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6610/BKS.04.01/SD/K/2024, tanggal 27 September 2024, Perihal Jadwal Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, telah dilakukan langkah-langkah pengadaan sesuai dengan ketentuan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin,”jelas Ferdi Firdaus Kepala BKPSDMD Merangin, Sabtu (16/11/2024) menyampaikan ke media.
Lanjut ia, menyampaikan bagi pelamar PPPK pelamar formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis bisa melihat atau mengakses informasi secara lengkap melalui akun masing-masing pelamar pada portal https://sscasn.bkn.go.id/,
“Pelamar yang memenuhi syarat (MS) dan dinyatakan lulus, berhak ikut mengikuti seleksi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosiokultural dan wawancara menggunakan CAT-BKN,”jelasnya.
Bagi pelamar dinyatakan lulus dapat mencetak kartu ujian melalui akun masing-masing pada portal https://sscasn.bkn.go.id.
Diketahui pelamar PPPK tahap I dari 3.425 berkas pelamar yang diunggah melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/, dengan melakukan verifikasi secara daring(online). Setelah dilakukan verifikasi yang lolos sebanyak 2.987 pelamar dan 438 pelamar tidak lolos seleksi verifikasi.
Adapun 438 PPPK gelombang I yang tidak lolos verifikasi dengan perincian :
1. Formasi Guru, pelamar 572, yang memenuhi syarat (MS) 565 dan tidak memenuhi syarat (TMS) 7 pelamar.
2. Formasi Tenaga Kesehatan, pelamar 892, yang memenuhi syarat (MS) 782 dan tidak memenuhi syarat (TMS) 110.
3. Formasi Tenaga Teknis pelamar 1.961,
memenuhi syarat (MS) 1.640 dan tidak memenuhi syarat (TMS) 321.
Dari 438 pelamar yang tidak lolos verifikasi sebanyak 430 pelamar mengajukan sanggah dan 8 pelamar tidak mengajukan sanggah. Dari 430 pelamar yang mengajukan sanggah ada 426 pelamar diterima sanggahnya dan 4 ditolak sanggahnya.
Untu perincian 438 pelamar PPPK gelombang I baik yang mengajukan sanggah, tidak mengajukan sanggah dan ditolak sanggahnya sebagai berikut :
1. Formasi Guru pelamar tidak memenuhi syarat (TMS) 7, mengajukan sanggah 7, sanggah diterima 7.
2. Formasi Tenaga Kesehatan pelamar tidak memenuhi syarat (TMS) 110, mengajukan sanggah 110, sanggah diterima 110.
3. Formasi Tenaga Tehnis pelamar tidak memenuhi syarat (TMS) 321, mengajukan sanggah 313, tidak mengajukan sanggah 8, sanggah diterima 309, sanggah ditolak 4 pelamar. (tugas).