• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim

Baca Jambi by Baca Jambi
19 Januari 2022
in DPRD Tanjab Timur
0
Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim

Baca Jambi – Lima fraksi dalam pemandangan umumnya lebih memfokuskan permasalahan, seperti fraksi Golkar, agar realisasi pengelolaan keuangan daerah tetap fokus pada peningkatan kesejahteraan, transparan, akuntable, partisipatif, dan visi merakyat jilid II dapat dirasakan oleh masyarakat. Rabu, (19/1/22).

Fraksi BBI (Bulan Bintang Indonesia) yang menekankan di koordinasi lintas sektoral agar kesamaan pemahaman ranperda dalam pembahasan lebih lanjut.

READ ALSO

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurnan Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

DPRD Tanjab Timur Sahkan RPJMD 2025–2029 jadi Perda

Fraksi RNR (Restorasi Nurani Rakyat) menekankan pada konstruksi kritik, saran bersifat obyektif oleh Dewan dapat menjadi acuan dan ditindaklanjuti.

Sementara fraksi PAN yang mendominasi kursi DPRD dengan 17 Kursi dari 30 Kursi, menyampaikan agar Eksekutife dapat melengkapi bahan-bahan yang dibutuhkan dalam pembahasan agar pembahasan efektif dan efisien.

Sesuai pasal 3 Permendagri No. 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Daerah berkewajiban menetapkan Perdanya.

Ruang lingkup dalam Perda meliputi: (a). Hak pemungutan pajak dan retribusi dan melakukan pinjaman; (b). Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan membayar tagihan pihak ketiga; (c). Penerimaan Daerah; (d). Pengeluaran Daerah; (e). Pengelolaan kekayaan daerah dan (f). Pengelolaan kekayaan pihak lain oleh pemerintah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah dan /atau kepentingan umum.

Ranperda tersebut diatas, merupakan ranperda perubahan/revisi dari Perda No. 4 tahun 2013. Atas munculnya Permendagri No. 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah mengalami perubahan.

Dalam belied Permendagri tersebut diantaranya, mengatur struktur anggaran dalam APBD yang diharuskan memuat sub kegiatan. Termasuk, dalam struktur belanja yang harus diklasifikasikan belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Di Permendagri 77/2020, memberikan kewenangan pengelolaan pos belanja yang sebelumnya tidak diatur. Seperti belanja hibah, belanja bansos dan belanja subsidi.

Sidang paripurna dewan yang dipimpin wakil pimpinan DPRD, Saidina Hamzah yang merupakan politisi Golkar, di dampingi Gatot Sumarto (PDIP), sementara Mahrup selaku Ketua DPRD tidak hadir dalam sidang tersebut.

Diketahui, Ranperda tentang tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebetulnya tidak masuk dalam Promperda yang telah ditetapkan, namun mengacu perintah sesuai pasal 16 ayat 5 huruf (e), Permendagri No. 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, diwajibkan Pemda sesuai pasal 3 huruf (a) Permendagri No. 77/2020 untuk mengajuka Ranperda diluar Promperda.

Related Posts

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurnan Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurnan Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

DPRD Tanjab Timur Sahkan RPJMD 2025–2029 jadi Perda
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjab Timur Sahkan RPJMD 2025–2029 jadi Perda

DPRD Tanjab Timur Sampaikan Catatan Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjab Timur Sampaikan Catatan Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Fraksi DPRD Tanjabtimur Sampaikan Pandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024
DPRD Tanjab Timur

Fraksi DPRD Tanjabtimur Sampaikan Pandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

DPRD Tanjung Jabung Timur Gelar Paripurna Istimewa Sertijab Bupati dan Wakil Bupati
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjung Jabung Timur Gelar Paripurna Istimewa Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

Ketua DPRD Tanjabtim Hadiri Musrenbang Muara Sabak Timur
DPRD Tanjab Timur

Ketua DPRD Tanjabtim Hadiri Musrenbang Muara Sabak Timur

Next Post
Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Turun ke Tebo

Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Turun ke Tebo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Inspektorat Kabupaten Merangin Naik Kapabilitas APIP Level 3

Inspektur Merangin Defi : Penyelenggara Negara yang Tidak Melapor LHKPN, TPP tidak Bisa dibayarkan

Wagub Sani Ikuti Peluncuran Indikator IPKD MCP Tahun 2025 Secara Virtual

Wagub Sani Ikuti Peluncuran Indikator IPKD MCP Tahun 2025 Secara Virtual

Pj Bupati Merangin Jadi Inspektur Upacara HUT Bank 9 Jambi ke-61

Pj Bupati Merangin Jadi Inspektur Upacara HUT Bank 9 Jambi ke-61

Apabila Harga Komoditas Naik, Sekjen Kemendagri : Pemda Diminta Segera Gelar Operasi Pasar 

Sekjen Kemendagri Jelaskan Percepat Perizinan Berusaha di Daerah, Dorong Pemda Oprtimalkan Mal Pelayanan Publik

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In