• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

PDBI Kota Jambi Dirugikan Keputusan Penetapan Hasil Lomba, Pengprov PDBI Diduga Kangkangi Regulasi

Baca Jambi by Baca Jambi
20 Juli 2023
in PROVINSI JAMBI
0
PDBI Kota Jambi Dirugikan Keputusan Penetapan Hasil Lomba, Pengprov PDBI Diduga Kangkangi Regulasi

Baca Jambi – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jambi XXIII telah selesai digelar dengan ditandai penutupan Porprov yang dilaksanakan pada hari Minggu, (16/7/2023) lalu.

Kendati sukses digelar dan menjadi event olahraga termegah sepanjang Tahun 2023 ini, ternyata Porprov XXIII menyisakan polemik pada Cabor Drum Band.

READ ALSO

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

Dalam keputusan akhir, kontingen Tanjabbar ditetapkan sebagai Juara Umum dalam Porprov Cabor Drum Band.

Namun, diduga Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) telah menyalahi prosedur dengan melanggar hasil kesepakatan bersama antara seluruh Lengurus PDBI Kabupaten/Kota.

“Jadi berdasarkan technical meeting yang dihadiri oleh PDBI Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi dan Pengurus PDBI Provinsi Jambi hasilnya jelas, menyatakan bahwa boleh tidak mendaftar di salahsatu nomor pertandingan, akan tetapi tidak bisa ditetapkan sebagai Juara Umum dan mewakili Jambi di Pra-PON,” ungkap Ketua PDBI Kota Jambi, Ahmad Syukri, Rabu, (19/7/2023).

Dengan keputusan tersebut, PDBI Kota Jambi merasa dirugikan oleh penetapan Juara Umum yang telah diputuskan panitia lomba dalam hal ini PDBI Provinsi Jambi.

“Kita melihat ada ketidakbecusan PDBI Provinsi Jambi dalam menetapkan regulasi atau aturan terkait teknis pertandingan maupun penetapan Juara,” tegas pria yang juga merupakan komposer handal Kota Jambi tersebut.

“Artinya ketika mereka menyepakati Juara Umum harus mengikuti semua mata lomba, kita melihat Tanjabbar tidak mengikuti semua mata lomba dan penetapan peserta Pra-PON PDBI mewakili Jambi itu juga tidak sesuai aturan,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia pun menyampaikan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama, bahwa Juara Umum tidak semata-mata dinilai berdasarkan perolehan medali, namun ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, salah satunya harus mengikuti semua mata lomba.

Disamping itu, ia juga tak habis pikir dengan ketentuan PDBI Provinsi Jambi yang dinilai tidak masuk akal, karena perwakilan untuk Pra-PON cabor drum band mewakili Jambi itu dialihkan ke Tanjabtim yang merupakan juara ketiga setelah Kota Jambi diposisi kedua.

“Belakangan saya mendapat informasi bahwa Tanjabtim yang ditunjuk oleh PDBI Provinsi sebagai perwakilan Jambi yang akan ikut Pra-PON, disini yang berhak seharusnya Kota Jambi, pertanyaan saya kenapa bukan Kota Jambi yang mengikuti Pra-PON?,” tuturnya sambil mempertanyakan keputusan PDBI Provinsi Jambi yang diluar kewajaran.

Ia pun menduga ada tindakan yang menyalahi prosedur berdasarkan hasil musyawarah bersama yang dilakukan oleh PDBI Provinsi Jambi sebagai panitia, dan telah merugikan PDBI Kota Jambi khususnya para atlet. (Red)

Related Posts

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025
Daerah

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN
Daerah

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Panselda Seleksi PPPK Tahap I Merangin Umumkan Hasil Kompetensi Tenaga Kesehatan dan Teknis
Daerah

Usulan Nomor Induk Pegawai PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Kabupaten Merangin 2024 sudah Disampaikan ke BKN, Ini Jumlahnya

Jalan Rangkayo Hitam di Kota Bangko Kabupaten Merangin Rusak Belum diperbaiki, Plt Kadis PUPR Sarbaini : Masih dalam Proses di ULP
Daerah

Jalan Rangkayo Hitam di Kota Bangko Kabupaten Merangin Rusak Belum diperbaiki, Plt Kadis PUPR Sarbaini : Masih dalam Proses di ULP

TPP ASN Merangin Tahun 2024 Akan dibayarkan Sebanyak 11 Bulan
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2025 dijadwalkan Dibayarkan Minggu ke-2 Bulan September

Next Post
Wagub Sani Tanam Padi Bersama Kelompok Tani Desa Pasar Pelawan

Wagub Sani Tanam Padi Bersama Kelompok Tani Desa Pasar Pelawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Batanghari Ingatkan Bappeda Terkait Besaran TPP Guru Non Sertifikasi

Ketua DPRD Batanghari Ingatkan Bappeda Terkait Besaran TPP Guru Non Sertifikasi

27 Peserta Tidak Hadir dan 1 ajukan Penundaan Karena Melahirkan di Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kabupaten Merangin di Jambi 

27 Peserta Tidak Hadir dan 1 ajukan Penundaan Karena Melahirkan di Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kabupaten Merangin di Jambi 

Disangka Uang Mainan, Uang Rp 75 Ribu Ditolak Pedagang Sate

Disangka Uang Mainan, Uang Rp 75 Ribu Ditolak Pedagang Sate

Terus Berinovasi, Fasha Kembali Lahirkan 4 Inovasi Percepatan Penanganan Covid-19

Terus Berinovasi, Fasha Kembali Lahirkan 4 Inovasi Percepatan Penanganan Covid-19

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In