• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Juni 5, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pembacaan Putusan Dismissal dari MK  Dipercepat, Mendagri: Mampu Akselerasi Pelantikan Kepala Daerah Lebih Serentak

BACA JAMBI by BACA JAMBI
2 Februari 2025
in RAGAM
0
Pembacaan Putusan Dismissal dari MK  Dipercepat, Mendagri: Mampu Akselerasi Pelantikan Kepala Daerah Lebih Serentak

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa akan dilantik sekaligus dengan kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya dinyatakan gugur melalui putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 Januari 2025 lalu, pembacaan putusan dismissal kepala daerah yang bersengketa dijadwalkan berlangsung pada 4–5 Februari 2025.

READ ALSO

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Hal ini lebih cepat dari jadwal semula yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK)  Nomor 14 Tahun 2024, yaitu 11–13 Februari 2025.

Sebagaimana diketahui, putusan dismissal merupakan putusan MK yang menentukan perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dapat dilanjutkan atau dihentikan. Hal ini nantinya menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk menetapkan pasangan calon yang memenangkan Pilkada.

Dengan majunya jadwal pembacaan putusan dismissal tersebut, pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yang semula dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025, akan disesuaikan menunggu hasil putusan tersebut. Langkah ini bertujuan agar pelantikan lebih serentak dengan jumlah yang lebih banyak.

“Kami sudah lapor kepada Bapak Presiden juga, yang prinsipnya beliau (Presiden) enggak keberatan kalau seandainya [pelantikan kepala daerah non-sengketa dengan kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya gugur dalam putusan dismissal] disatukan, karena [rentang] waktunya pendek,” ujar Mendagri kepada awak media usai melakukan pertemuan dengan Ketua MK di Kantor MK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Mendagri menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar pelantikan kepala daerah dapat diproses secara cepat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum di daerah serta agar kepala daerah dapat segera bekerja untuk rakyat. Oleh karena itu, Mendagri menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempelajari putusan MK tersebut.

“Arahan Presiden kepada saya, untuk yang kepala daerah terpilih yang non-sengketa maupun yang di-dismiss tadi dengan putusan sela, ini agar proses pelantikannya dipercepat. Supaya mereka sudah bisa menjabat, ada kepastian, dan setelah itu bekerja untuk rakyat,” ungkapnya.

Untuk menindaklanjutinya, Mendagri menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI pada Senin (3/2/2025) mendatang. Harapannya, kepastian rencana pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dapat segera ditetapkan oleh para pihak.

Selain itu, guna menyukseskan langkah percepatan tersebut, Mendagri mengaku juga bakal menggelar rapat secara daring bersama para gubernur, ketua DPRD provinsi, serta sekretaris daerah (sekda) provinsi. (tugas).

Tags: Kementerian Dalam NegeriMahkamah KonstitusiMenteri Dalam NegeriPerkara PHPU 2024Putusan Dismissal

Related Posts

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi
Pemerintahan

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

KPK tegaskan Anggaran APIP melalui Inspektorat Daerah Harus Mengikuti Aturan yang Sudah ditetapkan
NASIONAL

KPK gelar OTT, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ikut Tertangkap

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya
NASIONAL

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan
Daerah

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Kemendagri Akan Gelar Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional 
Pemerintahan

Kemendagri Akan Gelar Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional 

Next Post
Dream Team Astra Honda Siap Lanjutkan Dominasi di Asia, Bibit Unggul Dibina ke Eropa

Dream Team Astra Honda Siap Lanjutkan Dominasi di Asia, Bibit Unggul Dibina ke Eropa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Keluarga Besar Desa Tenam Kabupaten Batanghari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Keluarga Besar Desa Tenam Kabupaten Batanghari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

AKBP Wendi Oktariansyah S.I.K M.H Bersama Bupati Sarolangun Lakukan Tanam Padi Gogo Di Desa Tanjung Kecamatan BatinVIII

AKBP Wendi Oktariansyah S.I.K M.H Bersama Bupati Sarolangun Lakukan Tanam Padi Gogo Di Desa Tanjung Kecamatan BatinVIII

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

ASN Kabupaten Merangin Tersenyum Lebar, Gaji ke-13 Tahun 2025 Proses Pencairan dan TPP setelah Lebaran Haji

Dinas LIngkungan Hidup Merangin akan Bangun Ruang Terbuka Hijau

Dinas LIngkungan Hidup Merangin akan Bangun Ruang Terbuka Hijau

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In