Merangin – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dilingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin yang dilantik pada 09 Oktober 2025 masih harus bersabar, dimana pembayaran gajinya masih menunggu terbitnya persetujuan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Merangin.
Informasi tersebut disampaikan Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan, Eka Susanti kepada media ini saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025) diruang kerjanya.
“Terkait pembayaran gaji PPPK Penuh Waktu yang dilantik pada 9 Oktober 2025 masih menunggu persetujuan dari DJPK Kementerian Keuangan RI ke KPPN Merangin,”jelas Eka Susanti.
Lanjut ia, mengatakan untuk jumlah berapa bulan gaji yang akan dibayarkan tergantung jumlah dana yang masuk ke kas daerah Merangin.
“Bila dana sudah tersedia akan segera kami infokan segera keseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),”ujarnya
Diketahui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu yang dilantik oleh Bupati Merangin H M Syukur pada tanggal 9 Oktober 2024 sebanyak 1.375 orang yang lulus seleksi Tahap I dan II terdiri dari tenaga guru 719 orang, tenaga kesehatan 201 dan tenaga teknis 455 orang. (tugas)











