• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pemerintah dan DPR RI Sepakat 26 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna, Salahsatunya Kota Jambi

BACA JAMBI by BACA JAMBI
27 Juni 2024
in RAGAM
0
Pemerintah dan DPR RI Sepakat 26 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna, Salahsatunya Kota Jambi

Jakarta –  Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyepakati 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota dibawa ke sidang paripurna. Kesepakatan itu diambil pada Rapat Kerja Tingkat I Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan agenda pembicaraan tingkat I pembahasan 26 RUU tentang Kabupaten/Kota.

“Selanjutnya kami atas nama pemerintah setuju untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya atau pengambilan keputusan tingkat II di paripurna nanti,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mewakili pemerintah di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

READ ALSO

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Atas nama pemerintah, Mendagri menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan 26 RUU tentang Kabupaten/Kota. Ini mengingat proses pembahasan regulasi tersebut cukup panjang hingga akhirnya sepakat diajukan ke sidang paripurna.

Dengan disepakatinya 26 RUU tentang Kabupaten/Kota ini, Mendagri percaya regulasi inisiatif DPR RI ini akan memperkuat otonomi daerah dan mampu mewujudkan kepastian hukum, terutama menyoal dasar konstitusi.

Adapun 26 RUU tersebut untuk tingkat kabupaten meliputi RUU tentang Kabupaten Bintan, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Batanghari, Kerinci, Merangin, Bengkalis, Indragiri Hulu, Kampar, Lima Puluh Kota, Agam, Padang Pariaman, Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, dan Tanah Datar.

Kemudian untuk tingkat kota terdiri dari RUU tentang Kota Jambi, Pekanbaru, Bukittinggi, Padang Panjang, Padang, Payakumbuh, Sawahlunto, dan Solok. Berbagai kabupaten/kota tersebut berada di Provinsi Sumatera Barat, Lampung, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau.

Sebagai informasi, rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI, Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deputi Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), serta Deputi Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). (tugas).

Tags: @KemendagriDPR RIMendagriMuhammad Tito KarnavianRUU tentang Kabupaten/Kota

Related Posts

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian
Daerah

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 
NASIONAL

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 

Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN
NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

Bupati Merangin M.Syukur Berang, Ada Camat dan Sekcam Jarang Masuk Kantor
RAGAM

Bupati Merangin M.Syukur Berang, Ada Camat dan Sekcam Jarang Masuk Kantor

Gubernur Al Haris Tinjau TKA SMP di Kota Jambi
RAGAM

Gubernur Al Haris Tinjau TKA SMP di Kota Jambi

Next Post
Terbentur Aturan Usia, Novel Bawesdan Mantan Penyidik Senior Tidak Bisa Ikut mendaftar Calon Pimpinan KPK

Terbentur Aturan Usia, Novel Bawesdan Mantan Penyidik Senior Tidak Bisa Ikut mendaftar Calon Pimpinan KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Keluarga Besar PT. Velindo Aneka Tani Mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri”

Keluarga Besar PT. Velindo Aneka Tani Mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri”

Bupati Merangin H M Syukur dan Wabup H A Khafidh Beri Motivasi Para Santri di  Pondok Pesantren Darul Muttaqien

Bupati Merangin H M Syukur dan Wabup H A Khafidh Beri Motivasi Para Santri di  Pondok Pesantren Darul Muttaqien

Bupati Batang Hari Lakukan Pengukuhan Pengurus NPCI

Bupati Batang Hari Lakukan Pengukuhan Pengurus NPCI

Klarifikasi Tentang Pemberitaan Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK

Klarifikasi Tentang Pemberitaan Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In