BACA JAMBI – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Pemkab Tanjab Timur) terus berkomitmen untuk menangani permasalahan kawasan kumuh yang ada di Tanjab Timur
Hal ini dibuktikan melalui program dana DAK PPKT Tahun 2025 yang akan direalisasikan pada tahun ini di Kelurahan Mendahara Ilir RT 21 Kecamatan Mendahara, (09/01/2025).
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tanjab Timur, Safrudin melalui Kabid Perumahan dan Permukiman Sinta Olivia Supriady ST, MM mengatakan, perbaikan yang dilakukan berupa kegiatan Bedah rumah yang meliputi pembangunan 74 unit rumah, perbaikan kondisi jalan lingkungan, penyediaan sanitasi air bersih, pengelolaan air limbah meliputi pembangunan Septi tank individual 74 unit, serta pembangunan pengelolaan sampah TPS 3R.
Hal ini merupakan kolaborasi antar OPD yang meliputi pengentasan kawasan kumuh terpadu, pengerasan jalan serta memperbaiki fasilitas-fasilitas lainnya
“Pemerintah Pusat terus mengarahkan dan menggenjot kepada Pemerintah Daerah untuk terus melakukan upaya pengurangan Kawasan Kumuh di Daerah, hal ini tentunya menjadi support yang luar biasa dari pemerintah pusat yang akhirnya Kabupaten Tanjab Timur bisa mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) sehingga bisa menuntaskan sebagian dari program Bupati terpilih nantinya yakni program Pesisir Indah,” kata Sinta.
Sinta menjelaskan, tidak Hanya itu Pemerintah kabupaten Tanjab Timur juga dapat Dana alokasi khusus (DAK), untuk penanganan air bersih yang akan di realisasikan pada tahun ini ada 14 Desa yang masuk dalam kategori penerima, dan akan kita realisasikan dalam waktu dekat,” jelas Sinta. (Wahyu)