Baca Jambi – Polemik utang Rp65 juta Sekretariat DPRD Muaro Jambi ke Toko Arafah kian memanas, tapi pemilik tokonya, Syaifullah, langsung bantah isu liar yang viral di media sosial.
Isu menyebar bahwa utang itu milik anggota dewan.
“Salah besar! Ini murni ulah oknum ASN di Sekretariat DPRD Muaro Jambi yang mengatasnamakan lembaga,” tegas Syaifullah dilansir dari jaripers.id, Selasa (31/3/2026).
Ia tunjuk dua nama: Herman sebagai PPTK dan Zakaria eks Sekwan, yang kini tak lagi menjabat.
“Saya harap jangan dibelokkan untuk kepentingan lain. Kami cuma minta utang segera dilunasi,” pintanya pada warganet dan media.
Plt Sekwan DPRD Muaro Jambi, Edy Salam Mahir, juga angkat suara.
Didampingi Kabag Humas Aan, ia bilang baru tahu kasus ini setelah ramai di berita.
“Saya jabat sejak 18 Februari 2026, ini kejadian tahun anggaran 2025 saat Zakaria dan Herman masih pegang kendali,” ujarnya Rabu (25/3/2026).
Secara administratif, anggaran 2025 sudah tutup buku per 31 Desember 2025.
“Ini bikin rumit regulasinya. Belum jelas kontraknya seperti apa dengan Toko Arafah,” tambah Edy.
Rencana selanjutnya? Panggil Zakaria, Herman, dan bendahara untuk gali fakta dan selesaikan cepat. (Red)











