Tanjab Barat – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag melakukan Penandatanganan Addendum dan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. Cabang Kuala Tungkal. Sabtu (06/05)
Pada kegiatan yang dilaksanakan di Gudhas Mansion Kota Jambi tersebut, Bupati Tanjab Barat juga turut didampingi oleh Ketua TP. PKK Tanjab Barat, Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala BKAD, Kabag Kerjasama, Kabag Hukum dan Kabag Prokopim Setda Kabupaten Tanjab Barat.
Perjanjian kerjasama ini sebagai salah satu upaya dalam menggali dan meningkatkan potensi pendapatan daerah bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Khususnya dalam hal penempatan dana deposito Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Kuala Tungkal Tahun 2023.
“Saya berharap bahwa dengan adanya Addendum dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan PT. BRI TBK Cabang Kuala Tungkal, bisa lebih meningkatkan pelayanan menuju Good Governence di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ke Tujuan,” ujar Bupati Anwar Sadat
“Semoga kerjasama ini dapat dilaksanakan secara fleksibel dengan tetap berpegang pada peraturan yang berlaku, sehingga apa yang menjadi tujuan dan niat baik kedua belah pihak dapat mencapai hasil sesuai harapan semua pihak,” harap Bupati menutup sambutannya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Kuala Tungkal Ahmad Zakaria mengatakan tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mensupport atau membantu perkembangan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Dengan kami kerjasama dengan Pemkab Tanjab Barat, khususnya dengan pengelolaan dana Kasda, dalam hal ini supaya membantu kami juga untuk bisa lebih mempercepat pembiayaan kepada masyarakat.” ucapnya