• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi Akan Buat Perda Pengupahan Buruh dan Jaminan Sosial

Baca Jambi by Baca Jambi
25 November 2021
in DPRD PROVINSI JAMBI
0
Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi Akan Buat Perda Pengupahan Buruh dan Jaminan Sosial

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Jambi akan membuat peraturan daerah (perda) tentang pengupahan buruh dan jaminan sosial, setelah para buruh berunjuk rasa menolak upah murah, Kamis (25/11).

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman menyampaikan pihaknya bersama DPRD akan memenuhi tuntutan para buruh, yakni membuat perda itu.

READ ALSO

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat

Jangan Gagal Paham ! Kronologis Terkait Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa

“Terkait tuntutan merealisasikan perda ataupun pergub pengupahan, itu sudah ditangkap DPRD dan jadi perda inisiatifnya,” ujarnya, Kamis (25/11).

Ia pun mengatakan buruh yang sudah lama bekerja, upahnya tidak bisa disamakan dengan yang baru bekerja, sehingga perda itu diperlukan.

“Dan memang perlu ada regulasi seperti itu. Karena harus dibedakan upah untuk yang bekerja 10 tahun atau lebih,” katanya.

Namun, Pemerintah Provinsi Jambi tampaknya tidak bisa mengajukan kenaikan UMP 10 persen. Karena, kata Sudirman, UMP Jambi sudah tinggi.

“Terkait UMP yang naik sampai 5 persen seperti di Jogja, itu tidak bisa disamakan. Karena Jambi sudah tinggi. Jambi kan UMP-nya sudah Rp 2,6 Juta dan Jogja Rp 1,8 Juta,” ujarnya.

Setidaknya, Sudirman menyampaikan Pemerintah Provinsi Jambi tetap akan mengajukan kenaikan UMP ke kementerian. Apalagi pertumbuhan ekonomi di Jambi terbilang baik.

“Kita sudah melihat data BPS, berdasarkan kondisi pertumbuhan ekonomi Jambi yang membaik 1,31 persen. Kemudian berdasarkan PP nomor 78 tahun 2005, yang sudah dicabut, itu 4,51. Mungkin kita ambil tengahnya menjadi 2,6 persen. Tapi masih formula yang akan disampaikan Gubernur Jambi,” tuturnya.

Mengenai, jaminan sosial para buru, seperti BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan juga akan dibuat perdanya. Jangan sampai para buruh terus-menerus tidak mendapatkan jaminan sosial.

“Terkait produk jaminan sosial, kita sudah menyusun, sedang kita siapkan,” kata Sudirman.

Sementara itu, Anggota DPRD Komisi IV, Kamaludin Havis, mengatakan pihaknya akan membahas perda pengupahan untuk melindungi hak-hak buruh.

“Kita merespon itu. Jangan mereka (perusahaan) yang berusaha di negeri kita, tetapi masyarakat kita yang menjadi tulang punggung keberhasilan, malah disia-siakan,” ujarnya.

Berbeda dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi tadi, Havis setuju dengan kenaikan UMP 10 persen.

“Saya setuju untuk kesejahteraan masyarakat, selama tidak melanggar peraturan yang lebih tunggi. Menimbang kondisi saat ini, itu sangat layak,” pungkasnya.

 

Source: jambikita

Related Posts

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat
DPRD PROVINSI JAMBI

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat

Jangan Gagal Paham ! Kronologis Terkait Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa
DPRD PROVINSI JAMBI

Jangan Gagal Paham ! Kronologis Terkait Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa

Dugaan Penyusup saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki!
DPRD PROVINSI JAMBI

Dugaan Penyusup saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki!

Pinto Jayanegara Apresiasi Progres Tol Jambi–Palembang, Dorong Percepatan Penyelesaian
DPRD PROVINSI JAMBI

Pinto Jayanegara Apresiasi Progres Tol Jambi–Palembang, Dorong Percepatan Penyelesaian

Pinto Jayanegara Harap Banjir di Kenali Besar Segera Tertangani
DPRD PROVINSI JAMBI

Pinto Jayanegara Harap Banjir di Kenali Besar Segera Tertangani

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina
DPRD PROVINSI JAMBI

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina

Next Post
Dinas PUPR Jambi akan Bangun Stadion Baru di Pondok Meja, Muaro Jambi

Dinas PUPR Jambi akan Bangun Stadion Baru di Pondok Meja, Muaro Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Menteri Kesehatan Melantik 5 Pejabat Baru

Menteri Kesehatan Melantik 5 Pejabat Baru

Gubernur Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani Disambut Seloko Adat

Gubernur Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani Disambut Seloko Adat

Sambut Kepala BPS dan Tim, Bupati Fadhil : Pembinaan Statistik Wujudkan SDI

Sambut Kepala BPS dan Tim, Bupati Fadhil : Pembinaan Statistik Wujudkan SDI

Wagub Sani: Nilai Kejujuran Wujudkan Keluarga Berintegritas Anti Korupsi

Wagub Sani: Nilai Kejujuran Wujudkan Keluarga Berintegritas Anti Korupsi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In