Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi Akan Buat Perda Pengupahan Buruh dan Jaminan Sosial – Berita Apa Adanya
Selasa, 9 Agustus 2022
  • Baca Jambi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Berita Apa Adanya
No Result
View All Result
Berita Apa Adanya

Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi Akan Buat Perda Pengupahan Buruh dan Jaminan Sosial

Baca JambibyBaca Jambi
Kamis, 25 November 2021
in DPRD PROVINSI JAMBI

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Jambi akan membuat peraturan daerah (perda) tentang pengupahan buruh dan jaminan sosial, setelah para buruh berunjuk rasa menolak upah murah, Kamis (25/11).

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman menyampaikan pihaknya bersama DPRD akan memenuhi tuntutan para buruh, yakni membuat perda itu.

Baca Juga

Ketua DPRD Edi Purwanto Dianugerahi Gelar Adat Melayu Jambi

Ketua DPRD Edi Purwanto Apresiasi FORMAJA Gelar Aksi Sosial

Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Pantau Kinerja Kepsek yang Baru Dilantik Gubernur

Waka DPRD Provinsi Jambi Minta Pihak Terkait Duduk Bersama Bahas Batubara

“Terkait tuntutan merealisasikan perda ataupun pergub pengupahan, itu sudah ditangkap DPRD dan jadi perda inisiatifnya,” ujarnya, Kamis (25/11).

Ia pun mengatakan buruh yang sudah lama bekerja, upahnya tidak bisa disamakan dengan yang baru bekerja, sehingga perda itu diperlukan.

“Dan memang perlu ada regulasi seperti itu. Karena harus dibedakan upah untuk yang bekerja 10 tahun atau lebih,” katanya.

Namun, Pemerintah Provinsi Jambi tampaknya tidak bisa mengajukan kenaikan UMP 10 persen. Karena, kata Sudirman, UMP Jambi sudah tinggi.

“Terkait UMP yang naik sampai 5 persen seperti di Jogja, itu tidak bisa disamakan. Karena Jambi sudah tinggi. Jambi kan UMP-nya sudah Rp 2,6 Juta dan Jogja Rp 1,8 Juta,” ujarnya.

Setidaknya, Sudirman menyampaikan Pemerintah Provinsi Jambi tetap akan mengajukan kenaikan UMP ke kementerian. Apalagi pertumbuhan ekonomi di Jambi terbilang baik.

“Kita sudah melihat data BPS, berdasarkan kondisi pertumbuhan ekonomi Jambi yang membaik 1,31 persen. Kemudian berdasarkan PP nomor 78 tahun 2005, yang sudah dicabut, itu 4,51. Mungkin kita ambil tengahnya menjadi 2,6 persen. Tapi masih formula yang akan disampaikan Gubernur Jambi,” tuturnya.

Mengenai, jaminan sosial para buru, seperti BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan juga akan dibuat perdanya. Jangan sampai para buruh terus-menerus tidak mendapatkan jaminan sosial.

“Terkait produk jaminan sosial, kita sudah menyusun, sedang kita siapkan,” kata Sudirman.

Sementara itu, Anggota DPRD Komisi IV, Kamaludin Havis, mengatakan pihaknya akan membahas perda pengupahan untuk melindungi hak-hak buruh.

“Kita merespon itu. Jangan mereka (perusahaan) yang berusaha di negeri kita, tetapi masyarakat kita yang menjadi tulang punggung keberhasilan, malah disia-siakan,” ujarnya.

Berbeda dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi tadi, Havis setuju dengan kenaikan UMP 10 persen.

“Saya setuju untuk kesejahteraan masyarakat, selama tidak melanggar peraturan yang lebih tunggi. Menimbang kondisi saat ini, itu sangat layak,” pungkasnya.

 

Source: jambikita

HUKRIM

HUKRIM

Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

HUKRIM

Kecelakaan Maut di Kecamatan Pelawan Sarolangun, 1 Orang Meninggal Ditempat

Foto Ilustrasi Hiburan Malam/Ist.
HUKRIM

Razia Hiburan Malam, Tim Gabungan Polda Jambi Amankan 3 Orang Positif Narkoba

HUKRIM

Breaking News!!! Motor Vs Mobil Tanki, Pelajar SMA 2 Sarolangun Meninggal Ditempat

HUKRIM

Warga Temukan Mayat Laki-Laki Terapung di Perairan Jambi, Bagi yang Mengenal ini Ciri-Cirinya

HUKRIM

Luka di Kepala Penyebab Kepala BPBD Merangin Meninggal

HUKRIM

Penemuan Mayat Bayi di Kebun Sawit Gegerkan Warga Muara Sabak Barat

HUKRIM

Ajak Ketemuan Lalu Perkosa Pelajar di Kebun Kopi

HUKRIM

Setubuhi Pacar 2 Kali Seminggu Hingga Hamil, Pria di Sungai Penuh Ditangkap Polisi

HUKRIM

Viral Curhatan Netizen, Aksi Oknum Polisi Perkosa Perempuan di Kantor Polsek Terungkap

Foto Hanya Ilustrasi/Foto Istimewa.
HUKRIM

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Sarolangun

HUKRIM

Seorang Warga Mayang Mangurai Ditangkap Polisi Lantaran Kuras Saldo ATM Rp 21 Juta Milik Temannya

HUKRIM

Pengendara Sepeda Motor Tewas, Tabrak Tronton Sedang Parkir di Geragai

Foto Ilustrasi/Net.
HUKRIM

Gadis ABG Digauli Tetangga Sendiri karena Takut Diancam Akan Disantet

HUKRIM

Kecelakaan Tragis! 2 Santri Tewas Masuk ke Kolong Fortuner

Berita Apa Adanya

© 2020 Baca Jambi - Jalan Lingkar Barat III Lorong Tanjung Raya No.227A, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo. Kota Jambi, Jambi, 36122 Indonesia. Developed by Team Bacajambi.id

  • Baca Jambi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • SOP Perlindungan Wartawan

Ikuti kami di media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM