• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pencegahan Korupsi Resmi Dibuka, JAM-Datun Kejaksaan Agung Tegaskan Komitmen Reformasi Tata Kelola, Fokus di 4 Sektor

BACA JAMBI by BACA JAMBI
29 Juli 2025
in RAGAM
0
Pencegahan Korupsi Resmi Dibuka, JAM-Datun Kejaksaan Agung Tegaskan Komitmen Reformasi Tata Kelola, Fokus di 4 Sektor

Jakarta – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Prof. (H.C) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., membuka kegiatan Desk Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola yang diselenggarakan di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, Selasa (30/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Perindustrian, BKPM, PPATK, serta unsur kementerian, lembaga, dan BUMN terkait.

READ ALSO

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

JAM-Datun R. Narendra Jatna,
menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya perkara penegakan hukum, tetapi yang lebih mendasar adalah pembangunan sistem tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan penghambat kemajuan. Pencegahannya menuntut pembenahan sistem, bukan sekadar penindakan,” tegasnya.

Desk Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola ini fokus pada empat sektor vital: perizinan, pengadaan barang dan jasa, penerimaan negara, dan jasa keuangan.

Masing-masing sektor disebut memiliki kerentanan korupsi, namun juga mencatat sejumlah praktik baik yang harus diperkuat.

Fokus Penguatan Tata Kelola:
1. Perizinan:
Didorong untuk semakin transparan melalui digitalisasi proses dan pengawasan eksternal. Ditekankan bahwa izin usaha harus didapat melalui kepatuhan hukum, bukan negosiasi pribadi.
2. Pengadaan Barang dan Jasa:
Perlu integritas dalam setiap tahapan evaluasi tender harus akuntabel, sistem deteksi dini kecurangan harus diterapkan, dan pengelolaan vendor terintegrasi dengan mekanisme pelaporan pelanggaran.
3. Penerimaan Negara:
Setiap rupiah yang menjadi hak negara harus dijaga. Upaya difokuskan pada penguatan audit, pemantauan PNBP dan perpajakan lintas instansi, serta perlindungan terhadap whistleblower.
4. Jasa Keuangan
Ditekankan pentingnya asesmen risiko korupsi secara berkala, harmonisasi regulasi antikorupsi dan anti pencucian uang, serta transparansi kepemilikan manfaat (beneficial ownership).

JAM-Datun mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi lintas sektor. “Tugas kita bukan sekadar mengawasi pelaksanaan hukum, tetapi membangun sistem yang tidak bisa dikorupsi. Dengan sistem yang bersih, kita bisa membangun negeri yang bermartabat,” ujar JAM-Datun.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan fungsi preventif Kejaksaan dan sejalan dengan standar internasional seperti UNCAC dan OECD dalam upaya sistemik pemberantasan korupsi.

Pejabat utama yang turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam Drs. Asep Jenal Ahmadi, S.H., M.H., Staf Khusus Menko Polkam Bidang Intelijen, Aktivis dan Pergerakan Arradina Zessa Devy, Staf Khusus Menko Polkam Bidang Manajemen Organisasi Christian H. Siboro dan Jaksa Utama pada JAM DATUN Dr. Sugeng Purnomo. (tugas)

Tags: Desk Pencegahan KorupsiJAM-DatunKejaksaan Agung

Related Posts

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Next Post
Kejati Jambi Tahan Satu Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit di PT PAL oleh Bank BNI dengan Kerugian Negara Rp105 Milyar

Kejati Jambi Tahan Satu Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit di PT PAL oleh Bank BNI dengan Kerugian Negara Rp105 Milyar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

IM57+ Intitute : Pansel Capim KPK Harus Merekomendasikan Calon yang Layak, Bukan Mengakomodir Pesanan Berbagai Pihak

Hari ini Pendaftaran Capim dan Dewas KPK ditutup, Ini Pesan Yang disampaikan IM57+Institute

Sekda Sapril Hadiri Apel Ops Siginjai

Sekda Sapril Hadiri Apel Ops Siginjai

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi Pajak di Kementerian Keuangan

Gandeng Polri, Menteri Desa PDT  Pastikan Dana Desa Tidak disalahgunakan Agar Bisa Dirasakan Warga 

Gandeng Polri, Menteri Desa PDT  Pastikan Dana Desa Tidak disalahgunakan Agar Bisa Dirasakan Warga 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In