• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Februari 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 10 September 2024

BACA JAMBI by BACA JAMBI
5 September 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 10 September 2024

Merangin – Kabar gembira bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, dimana waktu pendaftaran yang semula ditutup pada tanggal 6 September 2024 diperpanjang sampai tanggal 10 September 2024.

Waktu perpanjangan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di portal SSCASN sesuai rilis dari Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, akan diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024 Pukul 23.59 WIB.

READ ALSO

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 

“Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal. Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau emeterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan,”jelas Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat,Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara, Vino Dita Tama dalam rilisnya disampaikan ke media,Kamis (5/9/2024)

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebutkan kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 (empat) hari, dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 06 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB.

Selain itu optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran, di mana tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini.

Terhitung hingga 05 September  2024 Pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, di mana jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.

Untuk kelancaran proses pendaftaran, para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu. Kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran.

Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal.

Selengkapnya penyesuaian jadwal seleksi CPNS tertuang dalam Surat Kepala BKN 5900/BKS.04.01/SD/K/2024 tanggal 05 September 2024 dan dapat diunduhhttps://www.bkn.go.id/unggahan/2024/09/S-Instansi-Penyesuaian-Jadwal-SeleksiCPNS-T.A.-2024.pdf.  (tugastri)

Tags: BKNCPNSJadwal Pendaftaran CPNSJadwal Pendaftaran CPNS diperpanjangJadwal Penerimaan CPNSKementerian PANRB

Related Posts

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak
Daerah

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi
Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional
Daerah

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024
Daerah

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

Next Post
Sebanyak 11 Balita Stunting dan Dua Ibu Hamil KEK di Kabupaten Merangin 

Sebanyak 11 Balita Stunting dan Dua Ibu Hamil KEK di Kabupaten Merangin 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

Pemkab Tanjab Timur Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Pemkab Tanjab Timur Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Pidato Bupati Sarolangun Di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun priode 2025 – 2030

Pidato Bupati Sarolangun Di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun priode 2025 – 2030

Wakil Bupati dan Ketua DPRD Batang Hari Tandatangani Persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Wakil Bupati dan Ketua DPRD Batang Hari Tandatangani Persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In