• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Oktober 23, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pendaftaran PPPK 2024 Sudah Dibuka dibagi 2 Gelombang, Tahap I mulai 1 Oktober dan Tahap II mulai 1 November 2024

BACA JAMBI by BACA JAMBI
30 September 2024
in NASIONAL
0
Pendaftaran PPPK 2024 Sudah Dibuka dibagi 2 Gelombang, Tahap I mulai 1 Oktober dan Tahap II mulai 1 November 2024

Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Jadwal pendaftaran tertuang dengan nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 dan diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.

Tahun 2024 ada sebanyak 1.031.554 formasi PPPK, dimana tahap I dibuka pada tanggal 1-20 Oktober 2024 dan tahap II dibuka 1-30 Nopember 2024.

READ ALSO

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

Tim Pemulihan Aset Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara Terpidana Doni Salmanan Senilai Rp9,8 Miliar

Pendaftaran PPPK 2024 terbuka untuk 4 (empat) kategori pelamar yaitu, pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D4 bidang pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN, serta tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG).

Jadwal seleksi PPPK 2024 dibagi 2 (dua) gelombang, yaitu :
1.Gelombang I pendaftaran PPPK 2024 dibuka Pengumuman seleksi tanggal 30 September -19 Oktober 2024 dan Pendaftaran seleksi tanggal 1-20 Oktober 2024.

Tahapan ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata di database BKN.

2 Gelombang II pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka lebih panjang yakni pengumuman seleksi tanggal 1-30 November 2024 dan Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024

Tahapan ini diperuntukan tenaga honorer alias non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

“Sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan surat Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/4543/SM.01.00/2024 tanggal 26 September 2024 hal Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024,” seperti dikutip dari pengumuman resmi dari BKN.

1. Seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran (T.A.) 2024 didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024,

Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024, dan Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024, dengan prioritas kelulusan secara berurutan diberlakukan bagi:
a. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023);
b. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);
c. Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN; dan
d. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah)

2. Seleksi pengadaan PPPK T.A. 2024 memberikan kesempatan bagi seluruh pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 1 untuk dapat mendaftar pada seleksi pengadaan PPPK Formasi T.A. 2024.

3. Jadwal seleksi pengadaan PPPK Formasi T.A. 2024 bagi pelamar pada angka 1huruf a, b, dan c sebagaimana Lampiran I.

4. Waktu pendaftaran bagi pelamar pada lebih panjang dengan pertimbangan sebagai berikut:
a. Instansi pemerintah masih melaksanakan rangkaian kegiatan seleksi pengadaan CPNS T.A. 2024 dan pengadaan PPPK Formasi T.A. 2024 bagi pelamar pada angka 1 huruf a, b, dan c
b. BKN belum memiliki data terkait pelamar pada angka 1 huruf d sehingga perlu diberikan alokasi waktu yang lebih panjang untuk dapat mengakomodasi seluruh calon pelamar (tenaga non ASN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
c. Mengingat keterbatasan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi serta sebaran calon pelamar angka 1 huruf d, maka perlu diberikan kesempatan dalam bentuk alokasi waktu yang lebih panjang.

5. Instansi pemerintah wajib melakukan seleksi administrasi secara cermat ataskesesuaian dokumen pelamar angka 1 huruf d sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Oleh karena itu, Instansi diberikan alokasi waktu yang lebih panjang untuk dapat melakukan seleksi administrasi. Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pengadaan PPPK T.A. 2024.

Adapun informasi dan jadwal lengkap Pendaftaran PPPK 2024 bisa diunduh
LINK UNDUH JADWAL PENDAFTARAN PPPK 2024 PERIODE 1 PDF.  (iqbal).

Tags: BKNJadwal Penerimaan PPPK 2024Kementerian PANRBPendaftaran PPPK Tahun 2024

Related Posts

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi
NASIONAL

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

Tim Pemulihan Aset Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara Terpidana Doni Salmanan Senilai Rp9,8 Miliar
NASIONAL

Tim Pemulihan Aset Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara Terpidana Doni Salmanan Senilai Rp9,8 Miliar

Beberkan Kebijakan Pro-Karier ASN, Prof. Zudan:  BKN Ambil Langkah Revolusioner Untuk Menghapus Hambatan Birokrasi
NASIONAL

Beberkan Kebijakan Pro-Karier ASN, Prof. Zudan:  BKN Ambil Langkah Revolusioner Untuk Menghapus Hambatan Birokrasi

Wamen PANRB : Pemimpin Harus Ciptakan Iklim Birokrasi Kolaboratif, Tak Ada Ruang Kerja Sendiri-Sendiri
NASIONAL

Wamen PANRB : Pemimpin Harus Ciptakan Iklim Birokrasi Kolaboratif, Tak Ada Ruang Kerja Sendiri-Sendiri

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
HUKRIM

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

BSKDN Kemendagri  Buka Penginputan IPKD 2025, Dorong Daerah Perkuat Kualitas Pengelolaan APBD 
NASIONAL

BSKDN Kemendagri  Buka Penginputan IPKD 2025, Dorong Daerah Perkuat Kualitas Pengelolaan APBD 

Next Post
Kejaksaan Agung Sita Uang Rp450 Miliar Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

Kejaksaan Agung Sita Uang Rp450 Miliar Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Petani Harus Untung, Bupati Tanjab Barat Tegaskan Peran Strategis Desa dalam Ketahanan Pangan

Petani Harus Untung, Bupati Tanjab Barat Tegaskan Peran Strategis Desa dalam Ketahanan Pangan

Kunjungan Kerja Menteri Pembangunan Daerah Desa Tertinggal Republik Indonesia

Kunjungan Kerja Menteri Pembangunan Daerah Desa Tertinggal Republik Indonesia

Antara Pragmatisme dan Ideologi: Strategi PDIP dalam Pilkada Jambi 2024

Antara Pragmatisme dan Ideologi: Strategi PDIP dalam Pilkada Jambi 2024

10 RUU Kabupaten/Kota Disetujui Menjadi Undang-Undang, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Wilayah 

10 RUU Kabupaten/Kota Disetujui Menjadi Undang-Undang, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Wilayah 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In