Baca Jambi – Proyek pengerjaan peningkatan jalan kualitas lingkungan prasarana dan sarana utilitas (PSU) di RT 08 Lorong Air Mancur Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi dari hasil investigasi media ini, Kamis (27/09/2024).
Didapatkan informasi dari papan merk tertulis, kegiatan urusan penyelenggara PSU permukiman.
Pekerjaannya yaitu, peningkatan kualitas lingkungan, dengan Nomor dan tanggal kontrak, SPK- 05/P3/DPUPR-7/V11/2024 tanggal 8 juli 2024.
Sedangkan nilai SPK sebesar Rp 88.239.250,35 yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi dikerjakan (penyedia Jasa) CV. Nopan Mulia.
Tebal aspal doperkirankan kurang (4) empat centi meter.
Pengerjaan proyek tersebut terlihat menggunakan asphalt concrete-wearing course (AC-WC) volumenya kuat dugaan dimanupulasi dari ketebalan aspal, karena di lokasi terlihat aspalnya tipis, diperkirakan total volume aspalnya tidak mencapai 25 ton.
Salah seorang warga Jambi menyebutkan, proyek itu jangan dilihat dari nilainya tetapi lihat penyimpangannya.
Jika memang benar volume aspalnya dimanupulasi tentu aparat penegak hukum wajib menyelidikinya, karena yang digunakan untuk membangun proyek itu uang rakyat.
“Dan sepengetahuan kami, pembangunan jalan lingkungan prasarana dan sarana utilitas itu seharusnya untuk pengembang yang membangun perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” katanya. (Red)