• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Peningkatan dan Pengembangan Karier ASN Jadi Salah Satu Fokus Utama BKN

BACA JAMBI by BACA JAMBI
26 Februari 2025
in NASIONAL
0
Peningkatan dan Pengembangan Karier ASN Jadi Salah Satu Fokus Utama BKN

Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar rapat membahas percepatan pengembangan karier ASN bersama unit kerja. Rapat di pimpin Kepala BKN Prof.Dr.Zudan Arif Fakrulloh, Selasa (25/02/2025) di Kantor Pusat BKN Jakarta

Kepala BKN Zudan Arif menegaskan bahwa peningkatan dan pengembangan karier ASN merupakan salah satu fokus utama BKN dalam tata Kelola manajemen ASN.

READ ALSO

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

“Ini bagian dari upaya kita untuk pengembangan karier ASN hingga bisa sampai puncaknya, salah satunya dengan menerapkan pengelolaan pengembangan kariernya harus jadi lebih mudah,” kata Zudan Arif.

Kepala BKN Zudan Arif juga mengingatkan bahwa sebagai pelaksana kebijakan teknis dan sebagai pemersatu ASN di Indonesia, BKN harus bisa memudahkan ASN dalam menghadapi segala permasalahan yang berkembang di ruang lingkup ASN.

Ia meminta agar setiap kendala dalam penerapan pengembangan karier ASN dapat langsung ditindaklanjuti dengan penetapan solusi secara komprehensif. Menurutnya,l

“BKN sebagai bapak para ASN harus dapat membantu menyelesaikan masalah ASN, termasuk dalam aspek kesejahteraan, masalah karier dan permasalahan lainnya,”ujarnya

Zudan Arif minta kemudahan-kemudahan yang akan diupayakan atau dicanangkan BKN jangan sampai disalahartikan oleh para ASN. “BKN membuat sebuah gagasan dengan penuh pertimbangan dan manfaat agar para ASN di seluruh Indonesia dapat dengan mudah meraih puncak kariernya, misalnya para jabatan fungsional tetapi ini juga harus disertai dengan meningkatnya kualitas kinerja ASN itu sendiri,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jangan sampai regulasi yang ada atau yang akan dibuat nantinya dapat menimbulkan risiko menghambat ASN dalam meraih jenjang kariernya. (tugas).

Tags: BKNKepala BKNPeningkatan dan Pengembangan Karier ASNZudan Arif Fakrulloh

Related Posts

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 
NASIONAL

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan
NASIONAL

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022

Deputi Bidang PP dan Evaluasi Layanan Haji Harun Alrasyid Melepas Jemaah Haji Nusa Tenggara Barat Kloter 12
NASIONAL

Deputi Bidang PP dan Evaluasi Layanan Haji Harun Alrasyid Melepas Jemaah Haji Nusa Tenggara Barat Kloter 12

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan Ke JPU 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit 
HUKRIM

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan Ke JPU 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit 

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lantik Pejabat Struktural, Sekjen dan Dirjen Tata Ruang diantaranya
NASIONAL

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lantik Pejabat Struktural, Sekjen dan Dirjen Tata Ruang diantaranya

Next Post
Kejaksaan Agung Tetapkan dan Tahan 2 Tersangka Baru Perkara Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina

Kejaksaan Agung Tetapkan dan Tahan 2 Tersangka Baru Perkara Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Lahan Bersertifikat Jadi Syarat Warga Terima Bantuan Bibit Tanaman

Lahan Bersertifikat Jadi Syarat Warga Terima Bantuan Bibit Tanaman

Selain Minta Maaf, Istri Penganiaya Perawat Minta Tolong RS Siloam Pertimbangkan Dalam Rekrut Karyawan

Selain Minta Maaf, Istri Penganiaya Perawat Minta Tolong RS Siloam Pertimbangkan Dalam Rekrut Karyawan

JPU Kejati Jambi Lakukan Banding atas Vonis Hakim terhadap Terdakwa Yunsak Kasus Korupsi di Bank 9 Jambi

Berkas Perkara Kasus Narkotika Jenis Sabu 52 Kg Telah diterima Kejari Jambi

OJK Terbitkan POJK Tentang Pengawasan PT Sarana Multi Infrastruktur (PERSERO)

OJK Terbitkan POJK Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In