Oleh: Diah Anggraini
Mahasiswi Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia
Beberapa waktu lalu jagat maya di hebohkan dengan kritik yang di unggah oleh BEM UI kepada Presiden Joko Widodo. Dalam unggahan tersebut BEM UI menyebut Presiden Joko Widodo sebagai King of Lips Service. Kritik dari BEM UI mengecam kontradiksi antara apa yang di janjikan oleh Presiden dengan realita di lapangan. Beberapa hal yang ditekankan dalam kritik BEM UI antara lain, soal pernyataan Presiden yang merindukan di demo oleh masyarakat, bahwa demonstrasi adalah bentuk kontrol dari masyarakat. Ketika terjadi demonstarasi yang dilakukan pada saat memprotes UU Cipta Kerja terjadi kekerasan yang di alami oleh demonstran mahasiswa. Kemudian persoalan Revisi UU ITE yang tidak berkeadilan ternyata pasal karet tersebut malah menjadi penghalang dalam berpendapat dan berekspresi. Yang paling menghebohkan adalah janji Presiden dalam memperkuat KPK. Realitas yang terjadi adalah adanya upaya pelemahan KPK, mempersoalkan tes ahli status menjadi ASN, hingga soal revisi UU KPK.
Apa yang dilakukan oleh BEM UI bukan hal yang salah, patut dilakukan sebagai bentuk kontrol masyarakat. Kritik yang di sampaikan BEM UI merupakan bentuk peringatan atas ketidakpuasan terhadap pemerintah. Sebab dalam negara demokrasi pemerintahan bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat sehingga pemerintah harus aktif mengatur kebijakan ekonomi dan sosial. Di lain sisi BEM UI telah melaksanakan fungsi mahasiswa kontrol sosial. Ketika ada kejadian yang tidak sesuai dengan cita-cita bangsa peran mahasiswa adalah memberikan saran, kritik maupun solusi agar kebijakan pemerintah tidak melenceng.
Bagi negara yang menerapkan sistem demokrasi adanya kritik merupakan pertanda bagus, sebab adanya kritik menujukan adanya respon atas kebijakan yang di keluarkan. Negara majemuk seperti Indonesia, adanya kritik menjadi sarana untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingan agar dapat di dengan oleh pemerintah. Selain itu kebijakan untuk berpendapat juga telah di jamin oleh UUD 1945 melalui pasal 28E ayat (3) yakni setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
Adanya kritik merupakan sarana untuk mengetahui kekurangan dan mengetahui arahan kebijakan yang di perukan bagi masyarakat. Kritik sangat diperlukan bagi kehidupan berdemokrasi. Melalui kritik pendalaman demokrasi dapat terjadi sehingga kepentingan setiap kelompok dapat di agregasi. Untuk dapat terus berjalan demokrasi harus dihidupkan dengan cara masyarakat terus menyuarakan aspirasinya.
Ketika dihadapkan dengan kritik, pemerintah perlu melakukan intropeksi diri terhadap kinerja yang dilakukan. Munculnya kritik tanda adanya kebijakan yang di keluarkan pemerintah tidak sesuai dengan harapan publik. Seperti UU Cipta Kerja yang di keluarkan, masyarakat menilai UU ini merugikan bagi pekerja Indonesia, dan karena itu kritik atas UU ini terus di lemparkan agar ada perubahan atas UU tersebut.
Apa yang diharapkan dari hadirnya kritik tidak lain adalah perubahan yang lebih baik. Kritik merupakan sebuah bentuk komunikasi dari masyarakat ketika mengalami kebijakan yang dianggap tidak adil ataupun tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat. Mungkin semua kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah memang ditujukan untuk kesejahteraan. Namun, dalam aplikasi dari kebijakan cenderung timbul gap antara realitas dengan rumusan kebijakan, kritik yang di ungkapkan oleh masyarakat merupakan titik yang harus menjadi perbaikan bagi pemerintah.
Sikap pemerintah dalam penerimaan kritik juga perlu diperhatikan, sebab pimpinan yang anti kritik hanya akan membawa Indonesia menjadi negara otoriter. Pemimpin yang baik harus dapat menerima kritik dan menjadikan kritik sebagai motivasi agar dapat bekerja lebih baik lagi. Selain itu, mampu menciptakan kondisi agar suara rakyat terdengar dan diberikan ruang untuk menjalin komunikasi.
Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely merupakan kalimat dari Lord Acton yang mengambarkan penguasa yang ingin menyalahkan kekuasaaanya. Kalimat di atas tidak hanya mempersoalkan korupsi uang, namun penyelewengan kekuasaan juga termasuk di dalamnya. Kehadiran demokrasi untuk menjamin agar pemimpin negara tidak menyalah gunakan kekuasaanya. Kritik hadir sebagai bentuk pengawasan terhadap pemerintahan.
Bagi negara demokrasi kedaulatan rakyat adalah sesuatu yang tidak dapat diperdebatkan lagi. Kedaulatan rakyat berarti rakyat menentukan kebijakan, rakyat berhak menentukan siapa yang menjadi pembuat kebijakan dan rakyat berhak mengawasi pembuatan kebijakan. Hadirnya pemerintahan merupakan keterwakilan dari suara masyarakat yang di berikan dengan amanat untuk dapat mewujudkan kesejahteraan umum. Ketika pemerintahan diberikan kekuasaan, rakyat berkewajiban melakukan penggawasan. Pengawasan yang dilakukan oleh rakyat berbentuk pemberian kritik terhadap pemerintahan.
Kehadiran partai politik penting bagi sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Dalam fungsinya, partai politik memiliki fungsi komunikasi yang harus dijalankan. Partai politik dapat dijadikan perantara jika masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Dalam menjalankan fungsi komunikasi politik partai politik mengumpulkan semua aspirasi masyarakat, kemudian melakukan pengabungan kepentingan. Setelah pengabungan dilakukan partai politik melakukan artikulasi dari kepentingan untuk dapat dirumuskan menjadi usulan kebijakan. Kritik yang dilakukan BEM UI memang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Namun, konteks dari kritik tersebut menekankan kepada jajaran pemerintah termasuk di dalamnya Lembaga legislatif untuk meluruskan kebijakan- kebijakan tersebut, seperti UU Cipta Kerja dan UU KPK.
Kritik yang di unggah oleh BEM UI menujukan bahwa masyarakat dan mahasiswa tidak diam saja jika pemerintahan mengeluarkan kebijakan yang bias dan merugikan banyak orang. Fungsi kontrol dari masyarakat dijalankan dengan baik dan terus disuarakan hingga perubahan diwujudkan. Untuk itu, pemerintah harus bekerja melakukan perbaikan terhadap kritikan tersebut. Di sisi lain, demokrasi di Indonesia masih terasa denyut kehidupanya dengan adanya kritik ini. Kritik akan terus muncul sebagai pertanda demokrasi masih berkembang di negara ini.