Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Dr.Hermon Dekristo, SH.MH menerima Surat perintah pengamanan dari Danrem 042/GAPU Brigjen Heri Purwanto, SE.M.Sc seluruhnya sebanyak 50 personel.
Dimana untuk penempatan 6 (enam) personel di Kejaksaan Tinggi, 4 (empat) personil di Kejaksaan Negeri dan 2 (dua) personil di cabang Kejaksaan Negeri.
“Pengamanan ini juga menyesuaikan permintaan kejaksaan, tugasnya tidak hanya menjaga kantor kejaksaan, tetapi jika dibutuhkan dinas luar,”kata Noly Wijaya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan ke media, Kamis (22/5/2025).
Bahwa pihak Kejati Jambi berkolaborasi dengan Danrem 042/GAPU dengan melakukan Penandatanganan Berita Acara Pengamanan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi oleh personel TNI pada tanggal 22 Mei 2025 bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.
Hal ini merupakan wujud pelaksanaan atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Perpres tersebut telah diundangkan di Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025, dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Perlindungan negara terhadap jaksa oleh TNI dimuat dalam Pasal 9 ayat (1) Perpres 66 Nomor 2025. Menyitir dokumen perpres tersebut, pelindungan oleh TNI diberikan dalam bentuk perlindungan terhadap institusi Kejaksaan, dukungan personel TNI dalam pengawalan jaksa saat menjalankan tugas maupun fungsi, serta bentuk pelindungan lain sesuai kondisi dan kebutuhan yang sifatnya strategis.
Pasal 9 ayat (2) secara rinci menjelaskan bahwa pelindungan sesuai kondisi dan kebutuhan bersifat strategis itu yang berkaitan dengan kedaulatan dan pertahanan negara.
Kajati Jambi mengatakan harapannya Dengan adanya kolaborasi Kejati Jambi dengan TNI dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, serta menegaskan pentingnya negara hadir dalam memberikan perlindungan bagi jaksa dalam menjalankan tugas maupun fungsinya.
“Kami bersyukur begitu besarnya perhatian dan dukungan negara melalui Bapak Presiden dan pemerintah bagi institusi Kejaksaan yang terus bergerak ke arah yang lebih baik,”jelas Kejati Jambi Hermon Dekristo. (tugas).