• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Personel TNI Siap Amankan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Seluruh Kejaksaan Negeri

BACA JAMBI by BACA JAMBI
22 Mei 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Personel TNI Siap Amankan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Seluruh Kejaksaan Negeri

Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Dr.Hermon Dekristo, SH.MH menerima Surat perintah pengamanan dari Danrem 042/GAPU Brigjen Heri Purwanto, SE.M.Sc seluruhnya sebanyak 50 personel.

Dimana untuk penempatan 6 (enam) personel di Kejaksaan Tinggi, 4 (empat) personil  di Kejaksaan Negeri dan 2 (dua) personil di cabang Kejaksaan Negeri.

READ ALSO

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

“Pengamanan ini juga menyesuaikan permintaan kejaksaan, tugasnya tidak hanya menjaga kantor kejaksaan, tetapi jika dibutuhkan dinas luar,”kata Noly Wijaya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan ke media, Kamis  (22/5/2025).

Bahwa pihak Kejati Jambi berkolaborasi dengan Danrem 042/GAPU dengan melakukan Penandatanganan Berita Acara Pengamanan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi oleh personel TNI pada tanggal 22 Mei 2025 bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.

Hal ini merupakan wujud pelaksanaan atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Perpres tersebut telah diundangkan di Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025, dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Perlindungan negara terhadap jaksa oleh TNI dimuat dalam Pasal 9 ayat (1) Perpres 66 Nomor 2025. Menyitir dokumen perpres tersebut, pelindungan oleh TNI diberikan dalam bentuk perlindungan terhadap institusi Kejaksaan, dukungan personel TNI dalam pengawalan jaksa saat menjalankan tugas maupun fungsi, serta bentuk pelindungan lain sesuai kondisi dan kebutuhan yang sifatnya strategis.

Pasal 9 ayat (2) secara rinci menjelaskan bahwa pelindungan sesuai kondisi dan kebutuhan bersifat strategis itu yang berkaitan dengan kedaulatan dan pertahanan negara.

Kajati Jambi mengatakan harapannya Dengan adanya kolaborasi Kejati Jambi dengan TNI dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, serta menegaskan pentingnya negara hadir dalam memberikan perlindungan bagi jaksa dalam menjalankan tugas maupun fungsinya.

“Kami bersyukur begitu besarnya perhatian dan dukungan negara melalui Bapak Presiden dan pemerintah bagi institusi Kejaksaan yang terus bergerak ke arah yang lebih baik,”jelas Kejati Jambi Hermon Dekristo. (tugas).

Tags: Kejaksaan NegeriKejaksaan Tinggi JambiKorem 042/GAPUPengaman KejaksaanPeraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025

Related Posts

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan
Daerah

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 
Daerah

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 

Next Post
Wali Kota Maulana Apresiasi Gotong Royong Jum’at Bersih Korem 042/Gapu, Dorong Penataan Pasar Talang Banjar

Wali Kota Maulana Apresiasi Gotong Royong Jum’at Bersih Korem 042/Gapu, Dorong Penataan Pasar Talang Banjar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Anwar Sadat Bersama Kadis PUPR Tinjau Jalan Rusak Parah di Tungkal Ilir

Bupati Anwar Sadat Bersama Kadis PUPR Tinjau Jalan Rusak Parah di Tungkal Ilir

Inflasi Kabupaten Merangin Masih Terkendali diangka -3,50

Inflasi Kabupaten Merangin Masih Terkendali diangka -3,50

Masuki Mei 2024, Mendagri Dorong Pemda Percepat Realisasi APBD

Mendagri Imbau Perum Bulog Serap Hasil Panen Petani 

Usman Ermulan Kecam Tindakan Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi yang Dilakukan Sopir Batu Bara

Usman Ermulan Kecam Tindakan Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi yang Dilakukan Sopir Batu Bara

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In