• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Pihak RSUD Raden Mattaher Angkat Bicara Terkait Pelecehan yang Dilakukan Oknum Perawat

Baca Jambi by Baca Jambi
1 Desember 2022
in PEMPROV JAMBI, PROVINSI JAMBI
0
Pihak RSUD Raden Mattaher Angkat Bicara Terkait Pelecehan yang Dilakukan Oknum Perawat

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Anton Trihartanto,Sp.B.

Baca Jambi – Pihak RSUD Raden Mattaher Jambi angkat bicara terkait pelecehan seksual yang dilakukan oknum perawat pada 31 Oktober 2022.

Melalui Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Anton Trihartanto,Sp.B, mengatakan bahwa Komite Koordinasi Pendidikan dan Komite Etik Keperawatan RSUD Raden Mattaher Jambi (Komkordik/Bagian yang membawahi dan bertanggungjawab terhadap mahasiswa/i yang bertugas di RSUD-red) melayangkan surat berita acara pelaporan pada 02 November 2022 yang ditujukan kepada Dekan FKIK UNJA dan Komkordik Kedokteran FKIK UNJA untuk menindaklanjuti masalah ini.

READ ALSO

Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 

Kecamatan Tabir Selatan Mulai Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Jalankan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025

“Dari adanya surat ini dan setelah adanya laporan secara lisan dari instalasi kamar operasi, Direktur RSUD Raden Mattaher yang saat itu sedang dinas luar langsung menginstruksikan saya menindaklanjuti masalah ini,” ujarnya.

Diwaktu yang sama, lanjut Anton, pihaknya juga memanggil yang bersangkutan inisial BP, Kepala Ruangan , Kepala instalasi, Kabid Pelayanan dan Kabid Keperawatan untuk dimintai keterangan.

“Maka pada hari itu juga dikeluarkan surat pemberhentian sementara (Dalam hal ini karena belum ada hasil hukum pada bersangkutan (BP), surat  pemberhentian sementara terbit tanggal 03 November 2022 sambil menunggu hasil investigasi proses hukum tetap berjalan,” ungkapnya.

Kemudian, pada 03 November 2022 orangtua korban datang ke RSUD Raden Mattaher untuk membicarakan masalah yang menimpa anaknya dan diterima langsung oleh Direktur RSUD Raden Mattaher, Wakil Direktur Pelayanan dan Wakil Direktur SDM. Saat pengaduan berlangsung proses hukum sudah berjalan.

“Di tanggal 15 November 2022 berdasarkan hasil pemeriksaan etik maka disimpulkan bahwa ini merupakan pelanggaran berat sehingga komite etik merekomendasikan BP untuk dicabut kewenangan klinis sementara, pembinaan etik oleh atasan serta dilakukan pemeriksaan etik oleh MKEK DPW PPNI Provinsi Jambi,” bebernya.

Selain itu, pada 17 November 2022 keluar hasil tindaklanjut dari rekomendasi hasil pemeriksaan, yaitu pencabutan kewenangan klinis sementara dengan menempatkan yang bersangkutan (BP) ke unit non pelayanan, selanjutnya akan dilakukan evaluasi untuk pemulihan kewenangan klinis, pembinaan etik oleh atasan dan dilakukan pemeriksaan etik oleh MKEK PPNI Provinsi Jambi.

Anton menegaskan, pihak RSUD Raden Mattaher Jambi tidak membiarkan laporan kasus tersebut karena sampai saat ini proses masih berlanjut.

“Kami dari Jajaran RSUD Raden Mattaher melakukan sesuai proses dan prosedur yang ada,” tandasnya. (Jurnal Opini)

 

Related Posts

Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 
Daerah

Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 

Kecamatan Tabir Selatan Mulai Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Jalankan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025
Daerah

Kecamatan Tabir Selatan Mulai Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Jalankan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ketemu Surya Paloh, Ini Masukan dari Surya Paloh 
Daerah

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ketemu Surya Paloh, Ini Masukan dari Surya Paloh 

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ikuti Rakor Bersama KPK
Daerah

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ikuti Rakor Bersama KPK

Wabup Merangin Buka Sosialisasi Inpres Nomor 09 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Daerah

Wabup Merangin Buka Sosialisasi Inpres Nomor 09 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Jampidum Kejaksaan Agung Setujui 1 Pengajuan Penghentian Perkara yang diajukan Kejati Jambi
Daerah

Jampidum Kejaksaan Agung Setujui 1 Pengajuan Penghentian Perkara yang diajukan Kejati Jambi

Next Post
Bupati Tanjab barat Hadiri Tanam Padi Perdana di Sungai Tiram

Bupati Tanjab barat Hadiri Tanam Padi Perdana di Sungai Tiram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Walikota Fasha Tinjau Pembangunan dan Rehabilitasi Bangunan di Wilayah Kota Jambi

Walikota Fasha Tinjau Pembangunan dan Rehabilitasi Bangunan di Wilayah Kota Jambi

PJ Bupati Sarolangun Resmi di Lantik Oleh Gubernur Jambi

PJ Bupati Sarolangun Resmi di Lantik Oleh Gubernur Jambi

Terima Kunjungan Panitia KKN Kebangsaan 2021, Ketua DPRD Edi Minta Jaga Prokes

Terima Kunjungan Panitia KKN Kebangsaan 2021, Ketua DPRD Edi Minta Jaga Prokes

Terbentur Aturan Usia, Novel Bawesdan Mantan Penyidik Senior Tidak Bisa Ikut mendaftar Calon Pimpinan KPK

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dibentuk, Novel Bawesdan : Penguatan KPK Tetap diperlukan dalam Berantas Korupsi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In