• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Mei 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Lapor Kepala BKN, Gubernur Jambi Lantik 6 Jabatan Eselon II Diduga Tidak Sah: SK Pansel Terbit Belakangan?

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
1 Februari 2026
in PEMPROV JAMBI
0
Lapor Kepala BKN, Gubernur Jambi Lantik 6 Jabatan Eselon II Diduga Tidak Sah: SK Pansel Terbit Belakangan?

Gubernur Jambi, Al Haris.

Baca Jambi – Lapor Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., M.H.

Gubernur Jambi, Al Haris, diduga tidak sah melakukan pelantikan 6 Jabatan Eselon II (Hasil Jobfit-red) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

READ ALSO

Lepas 444 JCH Kloter BTH 20, Wagub Sani Pesan Jemaah Sempurnakan Haji dan Doakan Jambi di Tanah Suci

Lepas 442 JCH Kloter BTH 19, Gubernur Al Haris: Fokus Ibadah Haji, Jangan Sia-siakan Perjuangan Puluhan Tahun

Upacara pelantikan itu berlangsung pada 19 Mei 2025, namun temuan data dari media ini menunjukkan adanya kejanggalan administrasi pada 2 Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi.

Pada SK pertama bernomor 404/KEP.GUB/BKD-3.3/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Jambi, tertanggal19 Mei 2025.

Surat Keputusan (SK) Pelantikan Terbit pada Tanggal 19 Mei 2025.

Sementara SK kedua, nomor 453/KEP.GUB/BKD-3-3/2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Jambi Tahun 2025, justru baru diterbitkan pada 10 Juni 2025 atau lebih dari sebulan setelah pelantikan.

Surat Keputusan (SK) Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Terbit Tanggal 10 Juni 2025 – Terbit 1 Bulan Setelah Pelantikan.

Pertanyaan besar muncul: Bagaimana Gubernur Jambi sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bisa melantik 6 jabatan Eselon II tanpa SK Pansel yang menjadi syarat mutlak? Dan benarkah SK Pansel terbit belakangan?

Hal ini jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019, yang mewajibkan SK Pansel sebagai dasar penetapan calon sebelum pengangkatan resmi oleh PPK.

Selain itu, kejanggalan ini menimbulkan tanda tanya publik terkait transparansi dan legalitas proses seleksi jabatan tinggi di Pemprov Jambi.

Untuk diketahui, adapun 6 Pejabat Eselon II yang dilantik oleh Gubernur Jambi, yaitu:

1. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Akhmad Bestari.

2. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal.

3. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, Sulaiman.

4. Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fery Kusnadi.

5. Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Apani Saharudin.

6. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi, Tema Wisman.

Terkait permasalahan di atas, media ini masih menunggu hasil konfirmasi dari pihak terkait. (Jurnal Opini)

Post Views: 0

Related Posts

Lepas 444 JCH Kloter BTH 20, Wagub Sani Pesan Jemaah Sempurnakan Haji dan Doakan Jambi di Tanah Suci
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Lepas 444 JCH Kloter BTH 20, Wagub Sani Pesan Jemaah Sempurnakan Haji dan Doakan Jambi di Tanah Suci

Lepas 442 JCH Kloter BTH 19, Gubernur Al Haris: Fokus Ibadah Haji, Jangan Sia-siakan Perjuangan Puluhan Tahun
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Lepas 442 JCH Kloter BTH 19, Gubernur Al Haris: Fokus Ibadah Haji, Jangan Sia-siakan Perjuangan Puluhan Tahun

Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Muda Jambi Go Nasional di Munas HIPMI XVIII
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Muda Jambi Go Nasional di Munas HIPMI XVIII

Safari Subuh di Masjid Hidayatullah, Al Haris Ajak Generasi Muda Makmurkan Masjid
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Safari Subuh di Masjid Hidayatullah, Al Haris Ajak Generasi Muda Makmurkan Masjid

Jamuan Rakernas ADPMET, Gubernur Al Haris Tegaskan Perjuangan Hak PI Daerah Penghasil Migas
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Jamuan Rakernas ADPMET, Gubernur Al Haris Tegaskan Perjuangan Hak PI Daerah Penghasil Migas

Gubernur Jambi Hadiri Deklarasi Perang terhadap IRET, TCC dan Bullying
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Jambi Hadiri Deklarasi Perang terhadap IRET, TCC dan Bullying

Next Post
Hadiri Isra Mi’raj, Anggota DPRD Batanghari Soroti Pemangkasan Anggaran

Hadiri Isra Mi’raj, Anggota DPRD Batanghari Soroti Pemangkasan Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gubernur Al Haris Yakin Alfin-Azhar Selesaikan Permasalahan Banjir dan Sampah

Gubernur Al Haris Yakin Alfin-Azhar Selesaikan Permasalahan Banjir dan Sampah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

Pemkab Batang Hari Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Kopdes Merah Putih 2025

Pemkab Batang Hari Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Kopdes Merah Putih 2025

Final Dramatis di Tengah Hujan, SMPN 03 Juara! Bupati Anwar Sadat Apresiasi Generasi Emas Sepak Bola

Final Dramatis di Tengah Hujan, SMPN 03 Juara! Bupati Anwar Sadat Apresiasi Generasi Emas Sepak Bola

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In