Baca Jambi – Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto jaya negara bersama pimpinan dan anggota komisi IV DPRD Provinsi Jambi studi banding (Stuba) ke DPRD Provinsi Jawa Barat. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Anggota Komisi I sealigus KetuaFraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhmmad Sidkon DJ. SH.
Stuba ini, kata Pinto untuk mencari masukan dan informasi terkait ranperda inisiatif Komisi IV DPRD Provinsi Jambi tahun 2022 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.
Sebagai daerah yang lebih dulu membentuk perda serupa, sebut Pinto banyak masukan yang didapat dalam stuba tersebut.
“Diantaranya di dalam Perda yg ada di Jawa barat, mereka membuat aturan terkait pembentukan TP3 yaitu Tim Pembinaan dan pengembangan pesantren,” kata Pinto, Kamis (03/02/2022).
Pinto berharap Perda inisiatif dari komisi IV DPRD Provinsi Jambi ini cepat selesai mengingat perda ini sangat dibutuhkan oleh pesantren yang ada di Provinsi Jambi.
“Karena sebagai landasan hukum bagi pemerintah provinsi untuk membantu pesantren yang selama ini belum tersentuh dengan baik oleh pemerintah,” Sebut Pinto.
Sementara itu, mewakili Komisi lV DPRD Provinsi Jambi, Ririn Novianty menyatakan selain memang di butuhkan, perda ini juga sejalan dengan Visi-Misi dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yakni mewujudkan Jambi yang agamis.
“Karena Bapak Gubernur sangat konsen didalam dunia keagamaan,” terang Ririn.
Study Banding kali ini diikuti oleh beberapa Anggota Komisi lV DPRD Provinsi Jambi, diantaranya ialah, Kamaludin Haviz, Supriyanto, Khapid Muin dan yang lainnya.