Photo : Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Merangin, Razali
Merangin – Calon anggota DPRD Merangin masa bakti 2024-2029 sebanyak 35 orang yang secara resmi sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin akan dilantik pada tanggal 30 Agustus 2024.
Persiapan pelantikan terus dilakukan oleh Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Merangin dengan telah dibentuknya susunan kepanitiaan dan siapa saja yang akan diundang untuk ikut hadir.
“Susuan kepanitiaan pelantikan anggota DPRD Merangin periode 2024-2029 sudah dibentuk yang akan bertugas pada tanggal 30 Agustus 2024,”jelas Razali Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Merangin menyampaikan ke media ini, Senin (12/8/2024) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan mempertimbangkan ruang Rapat Paripurna Utama kapasitasnya terbatas, maka jumlah undangan yang bisa hadir langsung dalam ruangan dibatasi, dimana untuk tiap-tiap anggota dewan terpilih hanya 10 orang yang diperkenankan hadir langsung dalam ruangan.
Sedangkan anggota keluarga, pengantar dan tamu undangan yang tidak bisa masuk dalam ruang utama disediakan tempat duduk di halaman kantor DPRD Merangin.
“Untuk pejabat yang akan diundang dalam pelantikan diantarnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan DPRD Provinsi Jambi beserta anggota, Kepala Daerah Kabupaten/Kota di provinsi Jambi, Unsur Forkompimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Merangin 2019-2024, tokoh agama, tokoh adat dan tamu undangan lainnya,”ujarnya.
Diketahui sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU Merangin Nomor 760 Tahun 2024, adapun Perolehan Kursi Parpol untuk DPRD Merangin sebagai berikut:
1. Partai Amanat Nasional 5 Kursi
2. Partai Golkar 4 Kursi
3. Partai Gerindra 4 Kursi
4. Partai Nasdem 4 Kursi
5. Partai Demokrat 3 Kursi
6. Partai Kebangkitan Bangsa 3 Kursi
7. Partai Perindo 3 Kursi
8. Partai Persatuan Pembangunan 3 Kursi
9. PDI Perjuangan 2 Kursi
10. Partai Keadilan Sejahtera 2 Kursi
11. Partai Kebangkitan Nusantara 1 Kursi
12. Partai Hanura 1 Kursi
Sedangkan sesuai dengan SK KPU Nomor 761 Tahun 2024, adapun Daftar Caleg yang berhak duduk di kursi DPRD Merangin adalah sebagai berikut
Dapil I sebanyak 12 kursi :
1. Nasihin (PKB)
2. Bripka (Purn) Ahmad Fahmi SH (Gerindra)
3. Toni Irwan Jaya (PDIP)
4. Mulyadi (Golkar)
5. Muhammad Yani (Nasdem)
6. Zainal Amri (PKS)
7. M Yuzan (Hanura)
8. Muhammad Rifaldi (PAN)
9. Mira Sartika (PAN)
10. Satria Abadi (Demokrat)
11. Indra Geni (Perindo)
12. Aditya Nugraha Illahi (PPP)
Dapil II sebanyak 11 kursi :
1. Amri Saham (PKB)
2. H M Hazil Aima Putra (Gerindra)
3. Herman Effendi (Golkar)
4. Samdianto (Golkar)
5. Pahala Junior Pasaribu (Nasdem)
6. Haryanto (PKS)
7. A Thalib (PKN)
8. Rahmat Hidayat (PAN)
9. As’ari El Wakas Apuk (Demokrat)
10. Sukadi (Perindo)
11. Teguh Wahyudi (PPP)
Dapil III sebanyak 7 kursi :
1. Abdul Khalim (PKB)
2. Syaiful Hadi (Gerindra)
3. Darmadi (PDIP)
4. Sukar (Golkar)
5. Muhammad Helmi (Nasdem)
6. Taufiq (PAN)
7. Patria Nusa Nanta Samosir (Demokrat)
Dapil IV sebanyak 5 kursi :
1. Syafrion (Gerindra)
2. M Haris (Nasdem)
3. Al Hanim Assodiki (PAN)
4. Hasren Purja Sakti (Perindo)
5. Parhan (PPP). (tugas)