Baca Jambi – Seksi Hukum Polres Sarolangun mengggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum di Aula Polres Sarolangun yang dipimpin langsung oleh Kasikum IPDA Erik Kurniawan, SH, MH, Selasa (15/03/2022).
Kegiatan penyuluhan dilaksanakan secara aman, tertib dan lancar serta dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan Polres Sarolangun.
Turut hadir dalam kegiatan, para Kanit Polres dan Polsek jajaran, diantaranya Kanit Lantas, Kanit Reskrim dan Kanit Provos serta beberapa personil Unit Reskrim, Unit Sabhara, Unit Sium, Bhabinkamtibmas serta Unit Lantas.
Dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum kali ini, pihak Seksi Hukum hanya memfasilitasi kegiatan namun penyampaian materi dari Sat Lantas Polres Sarolangun tentang TPTKP lakalantas.
Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, S.IK melalui Kasi Humas IPTU Rindradi menjelaskan bahwa dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum ini guna memberikan pemahaman kepada personil tentang ketentuan perundang-undangan yang terkait pelaksanaan tugas polri khususnya tentang tugas satuan lalu lintas.
“Sosialisasi dan penyuluhan hukum dilaksanakan secara rutin sebagai bekal dan menambah pengetahuan kepada personel, sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak terjadi kesalahan serta pelanggaran-pelanggaran yang dapat menurunkan citra institusi kepolisian di masyarakat,” ujar Kasi Humas.
Diharapkan setelah dilaksanakannya sosialisasi dan penyuluhan hukum tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya Polres Sarolangun.
Terakhir Kasi Humas menambahkan, dengan mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum semoga anggota bisa mendapatkan pengetahuan baru serta harapan kami dengan adanya kegiatan sosialisasi akan membuat personil Polres Sarolangun paham dan update aturan hukum, tutupnya. (Jhontrex)