• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

‎Polres Sarolangun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
8 April 2026
in HUKRIM
0
‎Polres Sarolangun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan

 

‎Sarolangun ,Bacajambi.id Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial H (37), warga Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, berhasil diamankan pada Selasa (7/4/2026) siang.

READ ALSO

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

ADVERTISEMENT

‎

‎Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah pondok di wilayah Desa Karang Mendapo, setelah sebelumnya Tim Rajawali Opsnal Satresnarkoba menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

‎Dipimpin oleh IPTU Heri Cipta, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

‎

ADVERTISEMENT

‎

‎Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup besar, di antaranya:

‎Sabu dengan berat bruto 19,18 gram

‎Ekstasi dengan berat bruto 15,50 gram (puluhan butir)

‎Timbangan digital

‎Alat hisap (pipet dan kaca pirek)

‎Plastik klip

ADVERTISEMENT
Oplus_16908288

‎Uang tunai hasil dugaan transaksi

‎Satu unit handphone

‎Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas selempang pelaku serta di sekitar lokasi pondok.

‎

‎Jaringan Terungkap, Pemasok Masih Diburu

‎

‎Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AP alias S, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

‎

‎Pelaku juga mengaku telah menjalankan aktivitas peredaran narkotika selama kurang lebih satu tahun dengan sistem bagi hasil, serta menjual kepada sejumlah pemuda di wilayah Pauh hingga Air Hitam.

‎

‎

‎Kasat Resnarkoba Polres Sarolangun, AKP Fatkur Rohman, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan.

‎

‎“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika dalam jumlah cukup signifikan. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemasoknya,” tegas AKP Fatkur Rohman.

‎

‎Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika di wilayah Sarolangun.

‎

‎“Kami akan terus memburu jaringan di atasnya dan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat,” tambahnya.

‎

‎

‎Sementara itu, Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, menegaskan komitmen penuh dalam pemberantasan narkoba.

‎

‎“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sarolangun. Ini adalah ancaman serius bagi generasi muda, dan akan kami tindak tegas, tegas Kapolres.

‎

‎Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

‎

‎“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.

‎

‎Ancaman Hukuman Berat Menanti

‎

‎Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, serta dapat dikenakan pidana mati, dan denda maksimal hingga Rp10 miliar.

‎

‎Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sarolangun guna proses penyidikan lebih lanjut

‎(Jhontrex)

Related Posts

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif
HUKRIM

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif

Next Post
Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Hari Batik Nasional, Komitmen PHR Berdayakan Masyarakat dan Lahirkan Batik Khas di Tanah Sumatera

Hari Batik Nasional, Komitmen PHR Berdayakan Masyarakat dan Lahirkan Batik Khas di Tanah Sumatera

Innalillahi, Direktur Kredit dan Syariah Bank Jambi Berpulang

Innalillahi, Direktur Kredit dan Syariah Bank Jambi Berpulang

Jaksa Agung Tekankan Penanganan Korupsi Harus Fokus pada Pemulihan Negara dan Kesejahteraan Rakyat

Jaksa Agung Tekankan Penanganan Korupsi Harus Fokus pada Pemulihan Negara dan Kesejahteraan Rakyat

Menteri Desa PDT  tegaskan Tidak Boleh Kurang 20 Persen Dana Desa Digunakan untuk Ketahanan Pangan

Menteri Desa PDT  tegaskan Tidak Boleh Kurang 20 Persen Dana Desa Digunakan untuk Ketahanan Pangan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati H M Syukur Intruksikan Stop Segala Bentuk Pungli

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati H M Syukur Intruksikan Stop Segala Bentuk Pungli

OJK Terbitkan Aturan Pengembangan dan Penguatan Transaksi dan Lembaga Efek

OJK Terbitkan Aturan Pengembangan dan Penguatan Transaksi dan Lembaga Efek

Viral Video Penggerebekan Diduga Oknum Dosen di Jambi, UIN STS Jambi Nonaktifkan Jabatan dan Aktivitas Inisial DK

Viral Video Penggerebekan Diduga Oknum Dosen di Jambi, UIN STS Jambi Nonaktifkan Jabatan dan Aktivitas Inisial DK

Camat Singkut Pimpin Upacara HUT RI ke-81 Tahun 2026

Camat Singkut Pimpin Upacara HUT RI ke-81 Tahun 2026

Sejumlah Instansi Pemerintah Dapat Penghargaan BKN Award, Ini Daftar Penerimanya

Sejumlah Instansi Pemerintah Dapat Penghargaan BKN Award, Ini Daftar Penerimanya

Tangis Haru di Muharram Fest: Pemkab Merangin Santuni 150 Anak Yatim

Tangis Haru di Muharram Fest: Pemkab Merangin Santuni 150 Anak Yatim

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In