• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
k

PPPK Penuh Waktu Kabupaten Merangin sudah Dilantik, Kepala BKN Prof. Zudan Minta Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

R3daksi by R3daksi
10 Oktober 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Kepala BKN Zudan Arif : KORPRI Mengusulkan Kenaikan Usia Pensiun Pegawai ASN 

Merangin – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu tahap I dan II Tahun 2024, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi telah menerima Surat Keputusan (SK) dan dilantik oleh Bupati Merangin H M Syukur, Kamis (9/10/2025) di Objek Wisata Arboretum Rio Alif Dusun Mudo Bangko.

Sebanyak 1.375 orang PPPK penuh waktu yang terima SK dan dilantik terdiri dari tenaga guru 719 orang, tenaga kesehatan 201 dan tenaga teknis 455 orang.

READ ALSO

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Pelantikan PPPK penuh waktu Kabupaten Merangin tidak luput mendapat perhatian dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof.Dr.Zudan Arif Fakrulloh,SH.MH menyampaikan bahwa tugas utama Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat.

“Tugas utama semua ASN baik PNS dan PPPK adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan membuat masyarakat bisa tersenyum bahagia tidak ada hambatan,”kata Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan kepada media ini, Jumat pagi (10/10/2025) melalui sambungan telepon. (tugas)

Tags: @pnsASNBKNKepala BKNPelantikan PPPK Penuh WaktuPPPKZudan Arif Fakrulloh

Related Posts

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh
MERANGIN

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81
MERANGIN

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis
MERANGIN

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
MERANGIN

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Next Post
Pemaknaan Konstitusi oleh Rakyat

Pemaknaan Konstitusi oleh Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tak Perlu Ragu, ini Mekanisme Sistem Rujukan Bagi Peserta JKN

Tak Perlu Ragu, ini Mekanisme Sistem Rujukan Bagi Peserta JKN

Target Rajai Asia, Ketangguhan CBR Series Jadi Andalan Astra Honda di ARRC 2025

Target Rajai Asia, Ketangguhan CBR Series Jadi Andalan Astra Honda di ARRC 2025

Kejaksaan Agung Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina, Kerugian negara Rp193,7 triliun

Kejaksaan Agung Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina, Kerugian negara Rp193,7 triliun

Penyerahan SK CPNS Formasi Tenaga Teknis Tahun 2024 di Tunda Sampai 16 Juni, Ini Penyebabnya

Penyerahan SK CPNS Formasi Tenaga Teknis Tahun 2024 di Tunda Sampai 16 Juni, Ini Penyebabnya

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In