• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Prajurit TNI Gagalkan Penyelundupan Narkotika 48,54 Kg Sabu di Perairan Dumai Riau

BACA JAMBI by BACA JAMBI
11 Juni 2025
in RAGAM
0
Prajurit TNI Gagalkan Penyelundupan Narkotika 48,54 Kg Sabu di Perairan Dumai Riau

Riau – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 48,54 kilogram dari jaringan internasional asal Malaysia.

Barang bukti bernilai estimasi Rp72,81 miliar tersebut ditemukan dalam dua tas ransel hitam yang dibuang oleh pelaku di perairan Kuala Parit Paman, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

READ ALSO

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Operasi ini diawali dari laporan intelijen pada Rabu (4/6) terkait rencana penyelundupan narkoba melalui perairan Dumai. Merespons cepat, Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris mengerahkan tim gabungan personel laut dengan Patkamla RBB, speed boat, dan Sea Rider 85, serta tim darat untuk melakukan penyekatan di pesisir Pantai Mundam.

Tim kemudian mendeteksi pergerakan mencurigakan dari sebuah speed boat yang melaju lambat. Saat didekati, kapal pelaku melakukan manuver zig-zag dan menabrak kapal patroli TNI AL hingga haluannya pecah dan tenggelam.

Meski mendapat perlawanan, tim tetap melakukan pengejaran hingga pelaku terlihat membuang dua tas ke laut sebelum melarikan diri.

Tim F1QR kemudian melakukan penyisiran intensif dan berhasil menemukan dua tas ransel berwarna hitam berisi 44 bungkus sabu. Uji laboratorium Bea Cukai Dumai membuktikan bahwa seluruh bungkusan mengandung methamphetamine.

Selain itu, satu unit speed boat tanpa nama bermesin tiga Yamaha 200 PK juga ditemukan dalam kondisi kosong di Sungai Kadur, dan diduga kuat milik pelaku. Hingga kini, identitas dan keberadaan pelaku masih dalam proses pengejaran intensif oleh tim gabungan.

Dalam konferensi pers di Mako Lanal Dumai pada Selasa (10/6/2025), Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris menyatakan bahwa operasi ini adalah bukti efeksititas Tim F1QR dalam merespon ancanman listas negara.

“TNI AL melalui Tim Fleet One Quick Response Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 48,54 kilogram dari jaringan internasional asal Malaysia. Barang bukti ini ditemukan di perairan Kuala Parit Paman setelah dibuang oleh pelaku saat pengejaran,” tegasnya.

Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi menyampaikan apresiasi pimpinan TNI atas keberhasilan operasi yang digelar oleh TNI AL.

“Panglima TNI memberikan apresiasi atas keberhasilan Tim F1QR Lanal Dumai dalam menggagalkan penyelundupan sabu jaringan internasional ini,”kata Kapuspen TNI

Operasi ini bukan hanya mencerminkan profesionalisme dan kecepatan respons prajurit TNI AL, tetapi juga menyelamatkan ratusan ribu generasi bangsa dari ancaman narkoba.

“Kami tegaskan komitmen TNI untuk terus bersinergi dengan seluruh instansi guna menciptakan zero tolerance terhadap kejahatan narkotika di seluruh wilayah Indonesia.”ujarnya.

Keberhasilan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 242.700 jiwa dari bahaya narkoba. TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk penyelundupan narkotika, sejalan dengan Asta Cita Presiden RI dan sesuai Visi PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, Adaptif) Panglima TNI. (tugas)

Tags: #tni-alKapuspen TNIMabes TNIPenyelundupan NarkotikaPrajurit TNI

Related Posts

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Gubernur Al Haris Hadiri ICI 2025, Dorong Pemerataan Infrastruktur di Daerah

Gubernur Al Haris Hadiri ICI 2025, Dorong Pemerataan Infrastruktur di Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Mendagri Tanda Tangani SK Bersama, Dorong Daerah Bentuk Lembaga Ekonomi Kreatif 

Mendagri Tanda Tangani SK Bersama, Dorong Daerah Bentuk Lembaga Ekonomi Kreatif 

Pemkab Batang Hari Menggelar Upacara Peringatan HARKITNAS Ke 117 Tahun 2025

Pemkab Batang Hari Menggelar Upacara Peringatan HARKITNAS Ke 117 Tahun 2025

Bupati Tanjab Timur Dampingi Kejati Jambi Resmikan Rumah Restorative Justice

Bupati Tanjab Timur Dampingi Kejati Jambi Resmikan Rumah Restorative Justice

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In