Merangin – Rapat Paripurna DPRD Merangin digelar membahas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Zaidan Ismail didampingi Ahmad Kausari, Minggu (18/8/2024)
‘Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024 Kabupaten Merangin dibahas bersama DPRD,’’ujar Pj Bupati Merangin menyampaikan ke media .
Lanjut, H Mukti mengatakan pada rapat paripurna dokumen KUA dan PPAS yang disusun, sudah berdasarkan perubahan rencana kerja Pemkab Merangin 2024.
‘’Melalui perubahan ini kami berharap akan mampu mewujudkan tujuan dan sasaran rencana pembangunan daerah Kabapten Merangin tahun 2024 yang lebih efektif dan optimal,’’terang H Mukti.
Sasaran dan target pembangunan Kabupaten Merangin 2024 yang harus dicapai lanjut Pj bupati antara lain, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 5,50 persen sampai dengan 5,75 persen.
Sedangkan Indeks pembangunan manusia sebesar 72,10 sampai 72,25, Gini rasio berkisar antara 0,30 sampai dengan 0,33 persen dan tingkat pengangguran terbuka berkisar antara 4,00 sampai dengan 4,25 persen.
Prioritas pembangunan Kabupaten Merangin 2024 itu jelas H Mukti, peningkagtan produktivitas sektor pertanian berbasis kawasan strategis, pembangunan infrastruktur sektor unggulan, pembangunan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan tata Kelola pemerintahan.
‘’Jadi keempat prioritas tersebut, selanjutnya dijabarkan dalam beberapa arah kebijakan yang lebih rinci dan terukur, dengan target yang harus dicapai pada akhir tahun anggaran 2024,’’jelas H Mukti.
Tampak hadir pada paripurna itu, Sekda Merangin Fajarman, unsur Forkopimda Merangin, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah di jajaran Pemkab Merangin dan para Camat. (tugas) .