• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Rapat Paripurna Pertama DPRD Merangin, Bupati H M Syukur Sampaikan RPD Pelaksanaan APBD 2024

R3daksi by R3daksi
1 Juli 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Rapat Paripurna Pertama DPRD Merangin, Bupati H M Syukur Sampaikan RPD Pelaksanaan APBD 2024

Merangin – Bupati Merangin H M Syukur didampingi Wabup H A Khafid, menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RPD) Kabupaten Merangin, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin tahun anggaran 2024, Selasa (01/7/2025).

RPD Kabupaten Merangin tersebut, disampaikan bupati dihadapan 26 orang anggota dewan dan para kepala OPD, pada rapat paripurna pertama DPRD Merangin, masa persidangan ketiga bagian kedua tahun sidang 2025, yang dipimpin Ketua DPRD Merangin M Rivaldi.

READ ALSO

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

ADVERTISEMENT

Pada paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Merangin tesebut bupati mengatakan, Ranperda yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

RPD itu merupakan muara dari seluruh siklus pengelolaan keuangan dan aset daerah, yang dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, penatausahaan, proses akuntansi, penyusunan laporan keuangan SKPD, hingga konsolidasi menjadi laporan keuangan Pemerintah Daerah, untuk kemudian diaudit oleh tim pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi.

‘’Laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas IKPD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 telah kita terima. Alhamdulillah, Pemkab Merangin kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian, untuk yang ke-sembilan kalinya,’’ujar Bupati.

Opini itu lanjut bupati, merupakan pernyataan profesional tingkat tertinggi dari BPK-RI dalam melakukan penilaian atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam IKPD. Penilaian itu didasarkan atas empat kriteria.

ADVERTISEMENT

Keempat kriteria itu, pertama kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintahan, kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keempat efektivitas sistem pengendalian intern sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Pada kesempatan itu, bupati secara umum menyampaikan pokok-pokok pertanggungjawaban keuangan dan asset daerah Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024, secara ringkas.

Pokok-pokok pertanggungjawaban keuangan dan asset daerah tersebut, mulai dari Laporan pelaksanaan anggaran meliputi, realisasi pendapatan daerah 2024 sebesar Rp1,46 triliun atau sebesar 97,69% dari target pendapatan sebesar Rp1,49 triliun.

Realisasi belanja tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,45 triliun atau sebesar 92,60% dari alokasi anggaran sebesar Rp1,57 triliun. Selisih antara realisasi pendapatan dengan realisasi belanja tahun anggaran 2024, menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp 4,50 miliar.

Target pembiayaan netto yang bersumber dari selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan, yang ditetapkan melalui perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp77,19 miliar.

Hingga tahun anggaran 2024 berakhir, target tersebut terealisasi seluruhnya sebesar 100,00%. Sisa lebih pembiayaan anggaran sampai dengan akhir tahun anggaran 2024 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp81,69 miliar. (teguh/kominfo)

Bangko-Bupati Merangin H M Syukur didampingi Wabup H A Khafid, menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RPD) Kabupaten Merangin, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin tahun anggaran 2024, Selasa (01/7).

ADVERTISEMENT

RPD Kabupaten Merangin tersebut, disampaikan bupati dihadapan 26 orang anggota Dewan dan para kepala OPD, pada rapat paripurna pertama DPRD Merangin, masa persidangan ketiga bagian kedua tahun sidang 2025, yang dipimpin Ketua DPRD Merangin M Rivaldi.

Pada paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Merangin tesebut bupati mengatakan, Ranperda yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

RPD itu merupakan muara dari seluruh siklus pengelolaan keuangan dan aset daerah, yang dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, penatausahaan, proses akuntansi, penyusunan laporan keuangan SKPD, hingga konsolidasi menjadi laporan keuangan Pemerintah Daerah, untuk kemudian diaudit oleh tim pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi.

‘’Laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas IKPD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 telah kita terima. Alhamdulillah, Pemkab Merangin kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian, untuk yang ke-sembilan kalinya,’’ujar Bupati.

Opini itu lanjut bupati, merupakan pernyataan profesional tingkat tertinggi dari BPK-RI dalam melakukan penilaian atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam IKPD. Penilaian itu didasarkan atas empat kriteria.

Keempat kriteria itu, pertama kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintahan, kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keempat efektivitas sistem pengendalian intern sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Pada kesempatan itu, bupati secara umum menyampaikan pokok-pokok pertanggungjawaban keuangan dan asset daerah Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024, secara ringkas.

Pokok-pokok pertanggungjawaban keuangan dan asset daerah tersebut, mulai dari Laporan pelaksanaan anggaran meliputi, realisasi pendapatan daerah 2024 sebesar Rp1,46 triliun atau sebesar 97,69% dari target pendapatan sebesar Rp1,49 triliun.

Realisasi belanja tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,45 triliun atau sebesar 92,60% dari alokasi anggaran sebesar Rp1,57 triliun. Selisih antara realisasi pendapatan dengan realisasi belanja tahun anggaran 2024, menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp 4,50 miliar.

Target pembiayaan netto yang bersumber dari selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan, yang ditetapkan melalui perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp77,19 miliar.

Hingga tahun anggaran 2024 berakhir, target tersebut terealisasi seluruhnya sebesar 100,00%. Sisa lebih pembiayaan anggaran sampai dengan akhir tahun anggaran 2024 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp81,69 miliar. (tugas)

 

Tags: Bupati MeranginDPRD MeranginRapat Paripurna Dewan

Related Posts

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh
MERANGIN

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81
MERANGIN

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis
MERANGIN

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
MERANGIN

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Next Post
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Dengar Jawaban Pemerintah atas RAPBDP-RPJMD 2025

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Dengar Jawaban Pemerintah atas RAPBDP-RPJMD 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

KPK amankan Barang Bukti Saat Geledah Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Gubernur Kalbar serta Rumah Bupati Mempawah

KPK amankan Barang Bukti Saat Geledah Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Gubernur Kalbar serta Rumah Bupati Mempawah

Viral Video Penggerebekan Diduga Oknum Dosen di Jambi, UIN STS Jambi Nonaktifkan Jabatan dan Aktivitas Inisial DK

Viral Video Penggerebekan Diduga Oknum Dosen di Jambi, UIN STS Jambi Nonaktifkan Jabatan dan Aktivitas Inisial DK

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Perhatikan Pertumbuhan Ekonomi 

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Perhatikan Pertumbuhan Ekonomi 

IPH Kabupaten Merangin Minggu Kedua Juli 2025 Diangka -0,090

IPH Kabupaten Merangin Minggu Kedua Juli 2025 Diangka -0,090

SK PPPK Penuh Waktu Tahap I Kabupaten Merangin Tahun 2024 Akan  diserahkan April 2025

SK PPPK Penuh Waktu Tahap I Kabupaten Merangin Tahun 2024 Akan  diserahkan April 2025

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul

Bupati Merangin Jadi Inspektur Upacara Pengibaran Bendera  HUT Kemerdekaan RI Ke-80

Bupati Merangin Jadi Inspektur Upacara Pengibaran Bendera  HUT Kemerdekaan RI Ke-80

Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Pisah Sambut Pj Wali Kota dan Penyambutan Wali Kota Baru

Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Pisah Sambut Pj Wali Kota dan Penyambutan Wali Kota Baru

DPRD Provinsi Jambi Dorong Kolaborasi Riset BRIN untuk Lindungi Komoditas Daerah dan Lingkungan

DPRD Provinsi Jambi Dorong Kolaborasi Riset BRIN untuk Lindungi Komoditas Daerah dan Lingkungan

Jasa Raharja Gelar IFG Legal Forum, Bahas Peran In-House Counsel dalam Integritas Hukum

Jasa Raharja Gelar IFG Legal Forum, Bahas Peran In-House Counsel dalam Integritas Hukum

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In