Kota Jambi – Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Anti Yosefa menekankan pengembang atau developer perumahan di kawasan sekitar tanggul sungai, drainase, dataran rendah, atau di rawa harus dicek betul akan potensi bahaya terkena bencana atau tidak.
Ia juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengevaluasi untuk perizinan pembangunan rumah dan perumahan.
Hal itu dikatakannya mengingat banjir yang melanda di beberapa perumahan di Kota Jambi, terutama yang berada di sekitar drainase atau dataran rendah.
“Menurut saya yang dievaluasi adalah tata ruang, khususnya peruntukan perumahan yang terdampak banjir. Lokasi mana saja yang tidak pas digunakan untuk perumahan harus dipetakan. Sehingga pada zona itu, seharusnya tidak boleh ada izin perumahan di situ,” katanya, Jumat 1 September 2023.
Dia meminta kepada Disperkim dan Dinas PUPR saat mengeluarkan izin pembangunan perumahan agar lebih berhati-hati.
“Catatan OPD terkait agar mengeluarkan izin harus berhati-hati ketika ada pengajuan izin perumahan yang sekiranya beresiko tinggi jangan sampai buatkan izin,” pungkasnya.