• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Soroti Karhutla Jambi, Edi Purwanto: Masyarakat Harus Sadar Jangan Membakar Lahan

Baca Jambi by Baca Jambi
3 September 2023
in DPRD PROVINSI JAMBI
0
Soroti Karhutla Jambi, Edi Purwanto: Masyarakat Harus Sadar Jangan Membakar Lahan

Jambi – Kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Provinsi Jambi akhir-akhir ini mendapat perhatian dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas membuka atau membakar lahan (Karhutla) dengan cara dibakar.

READ ALSO

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukumnas Kemenkumham

Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta

Lebih lanjut pada kesempatan ini, Edi Purwanto meminta kepada pemerintah dan seluruh pihak, elemen perusahaan untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan Karhutla.

Edi Purwanto secara tegas mengatakan bahwa tidak ada alasan apapun yang membenarkan terkait perilaku pembakaran hutan dan lahan.

“Karhutla sudah mulai terjadi dan kita melihat TNI Polri dan semua pihak berjibaku dalam upaya pemadaman. Kita minta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun,”tegasnya.

Edi Purwanto menerangkan bahwa dengan data-data kerawanan yang ada terkait dengan potensi Karhutla, sosialisasi harus terus diupayakan untuk disampaikan kepada masyarakat dengan berbagai pendekatan. Peran semua pihak termasuk pada elemen dimasyarakat seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepala desa diminta oleh Edi Purwanto untuk terus mengedukasi masyarakat.

“Kita harus mengingat bagaimana Jambi dulu pernah menjadi sorotan bahkan dianggap sebagai penyumbang asap dari Karhutla. Kondisi itu jangan sampai terjadi lagi, kesadaran bersama akan hal ini kita harapkan menjadi komitmen bersama untuk menjaga jambi dari karhutla,”ungkapnya.

Sementara itu, Edi Purwanto mengingatkan kepada semua elemen masyarakat bahkan termasuk perusahaan-perusahaan di Provinsi Jambi untuk tidak melakukan pembakaran.

Edi Purwanto menerangkan bahwa akan ada sanksi yang berlaku jika terbukti ada aktivitas pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja baik perorangan maupun koorporasi.

“Dalam pasal 78 Ayat 3 UU Kehutanan disebutkan, barang siapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp 5 miliar. Maka kita minta kepada masyarakat untuk sama-sama tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan,”pungkasnya.

 

Related Posts

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukumnas Kemenkumham
DPRD PROVINSI JAMBI

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukumnas Kemenkumham

DPRD PROVINSI JAMBI

Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta

Ketua DPRD Provinsi Jambi Prihatin Rentetan Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalan Umum
DPRD PROVINSI JAMBI

Ketua DPRD Provinsi Jambi Prihatin Rentetan Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalan Umum

DPRD Provinsi Jambi Dorong Kolaborasi Riset BRIN untuk Lindungi Komoditas Daerah dan Lingkungan
DPRD PROVINSI JAMBI

DPRD Provinsi Jambi Dorong Kolaborasi Riset BRIN untuk Lindungi Komoditas Daerah dan Lingkungan

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat
DPRD PROVINSI JAMBI

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta
DPRD PROVINSI JAMBI

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta

Next Post
Pj Bupati Bachyuni Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023

Pj Bupati Bachyuni Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Walikota Fasha dan ACT Bidik Wakaf Modal Usaha Mikro Berbasis Masjid

Walikota Fasha dan ACT Bidik Wakaf Modal Usaha Mikro Berbasis Masjid

Bupati Fadli Arief  Silaturahmi dengan Seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD

Bupati Fadli Arief  Silaturahmi dengan Seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD

Kunjungan Kerja Menteri Pembangunan Daerah Desa Tertinggal Republik Indonesia

Kunjungan Kerja Menteri Pembangunan Daerah Desa Tertinggal Republik Indonesia

Di Rapat Paripurna DPRD, Bupati Merangin sampaikan Jawaban Pelaksanaan APBD 2024

Di Rapat Paripurna DPRD, Bupati Merangin sampaikan Jawaban Pelaksanaan APBD 2024

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In