• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Respon Cepat Tangani Pengaduan Masyarakat, Kabupaten Merangin Dapat Nilai Zona Hijau dari Ombudsman RI

BACA JAMBI by BACA JAMBI
8 Agustus 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Respon Cepat Tangani Pengaduan Masyarakat, Kabupaten Merangin Dapat Nilai Zona Hijau dari Ombudsman RI

Merangin – Kabupaten Merangin pada tanggal 31 Juli 2024 telah melakukan Momerandum of Understanding (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI), di Kantor Ombudsman Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin mendapat nilai zona hijau terkait pelayanan publik, salah satunya merespon cepat pengaduan masyarakat.

READ ALSO

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

“Kabupaten Merangin diundang ke Ombudsman RI mendapat nilai zona hijau dalam pelayanan publik, salahsatunya terkait merespon cepat pengaduan masyarakat,”ujar Ibrahim Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP- TK) menyampaikan ke media, Kamis (8/8/2024) diruang kerjanya

Lebih lanjut, ia mengatakan dengan penilaian zona hijau tersebut bisa menambah motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

Selain itu, meskipun dengan anggaran yang masih kurang, namun tidak mengurangi semangat bekerja dan akan terus melakukan terobosan untuk meningkatan kinerja disemua bidang, diantarnya terkait Sumber Daya Manusia (SDM), peralatan penunjang, dan sarana prasrana lainnya

“Untuk mempermudah penyampaian pengaduan dari masyarakat selain telah disediakan kotak pengadua, akan di lengkapi kanal pengaduan melalui media sosial,”jelas Ibrahim. (tugas).

Tags: Kabupaten MeranginOmbudsman RIPenilaianRespon Cepat Pengaduan MasyarakatZona Hijau

Related Posts

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi
Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional
Daerah

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024
Daerah

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

Kepala Balitbangda Merangin Gelar Syukuran Purna Tugas dihadiri Wabup Khafied  Moein
Daerah

Kepala Balitbangda Merangin Gelar Syukuran Purna Tugas dihadiri Wabup Khafied  Moein

Bupati M.Syukur Salurkan Perlengkapan Sekolah Gratis, Kepsek Diminta Antar ke Rumah Siswa
Daerah

Bupati M.Syukur Salurkan Perlengkapan Sekolah Gratis, Kepsek Diminta Antar ke Rumah Siswa

Next Post
Eks Penyidik KPK : Eksepsi Gazalba Saleh Diterima Bisa Berakibat Mandegnya Pelimpahan Kasus di KPK

40 Nama Capim KPK  Lolos Tes Tertulis, Eks Penyidik Ingatkan Pansel Memilih 10 orang Tidak Bermasalah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Dibagi Dua Kloter, Kabupaten Merangin Akan Berangkatkan 339 Orang Calon Jamaah Haji Tahun 2024

Jamaah Haji Kabupaten Merangin Persiapan Wukuf di Arafah, Satu Orang Gagal Berangkat Ketanah Suci Karena Sakit

Bangkitkan Ekonomi Kreatif, Pemkot Jambi Dukung Sineas Muda Lewat Film ‘Lana’

Bangkitkan Ekonomi Kreatif, Pemkot Jambi Dukung Sineas Muda Lewat Film ‘Lana’

Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan, OJK Terbitkan Peraturan Tentang Konglomerasi Keuangan dan Perintah Tertulis

OJK Terbitkan 5 Aturan Pengembangan, Pengawasan dan Penguatan Industri Perasuransian, Penjaminan serta Dana Pensiun

Jumlah PPPK Penuh Waktu Kabupaten Merangin Berkurang 6 orang, SK dijadwalkan Diserahkan 10 Oktober 2025

Jumlah PPPK Penuh Waktu Kabupaten Merangin Berkurang 6 orang, SK dijadwalkan Diserahkan 10 Oktober 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In