• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Mei 22, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

RPP Manajemen ASN Mulai Diuji ke Publik, Menteri PANRB: Perkuat Substansi Agar Implementatif

BACA JAMBI by BACA JAMBI
22 Juni 2024
in NASIONAL
0
RPP Manajemen ASN Mulai Diuji ke Publik, Menteri PANRB: Perkuat Substansi Agar Implementatif

Jakarta – Uji publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana digelar di Jakarta, Jumat (21/06/2024).

Pada uji publik ini perwakilan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta asosiasi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia memberikan usulan dan masukan terkait substansi dalam RPP Manajemen ASN.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Orang Tersangka dan Lakukan Penahanan Terkait Kasus Perkara Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex 

JAM-Intel Kejaksaan Agung Kawal Pembangunan Desa, Luncurkan Aplikasi jagadesa.kejaksaan.go.id.

“Uji publik yang dilakukan hari ini merupakan media untuk memperoleh masukan dari instansi pemerintah agar RPP Manajemen ASN ini dapat menjawab permasalahan yang selama ini ada di lapangan,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Anas mengungkapkan, dalam penyusunan RPP Manajemen ASN ini turut menghimpun pandangan dari akademisi berbagai perguruan tinggi, Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional, dan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional.

Pada kesempatan tersebut Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim menyebutkan uji publik ini dilakukan untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari berbagai pemangku kepentingan demi memperkaya perspektif terkait substansi yang diatur dalam PP Manajemen ASN. Sehingga PP yang dihasilkan lebih implementatif, komprehensif, dan bisa menjawab permasalahan yang ada di lapangan.

Hakim menguraikan, RPP Manajemen ASN terdiri dari 21 Bab dan 312 Pasal. Ruang lingkup Manajemen ASN yang diatur dalam RPP ini terdiri atas perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberhentian, serta penegakan disiplin.

Arah kebijakan yang sedang disusun dalam penyelenggaraan Manajemen ASN dilaksanakan berdasarkan sistem merit dengan penguatan mobilitas talenta serta dilakukan melalui platform digital Manajemen ASN.

“Muara dari adanya regulasi ini adalah untuk memastikan organisasi birokrasi kita dengan ASN sebagai penggeraknya, bisa bekerja lincah, adaptif, dan berani bertransformasi,” jelas Hakim.

Senada dengan Hakim, Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq menuturkan uji publik digelar sejatinya untuk mengetahui sejauh mana regulasi tersebut mampu menghantarkan gagasan transformasional dari manajemen ASN.

“Tentunya transformasi tadi punya fokus tujuan yaitu bagaimana membangun ASN yang lebih profesional, inklusif dan kompetitif,” tutur Taufiq.

Lanjutnya dikatakan, semangat transformasi yang ada dalam RPP Manajemen ASN adalah bagaimana memecahkan berbagai persoalan yang terjadi saat ini. Salau satunya adanya gap antara instansi pusat dan daerah terkait pengelolaan manajemen ASN.

Selain itu kehadiran RPP Manajemen ASN adalah untuk mempercepat penataan tenaga non-ASN dengan tetap memperhatikan efisiensi dan profesionalitas. RPP Manajemen ASN pun diharapkan bisa menjawab tantangan dari pengembangan kompetensi dan kepastian karier ASN.

“Dan tak kalah penting adalah bagaimana menjawab tantangan pengelolaan manajemen ASN di era digital. RPP ini diharapkan bisa menciptakan dan mendorong _learning culture_ di lingkup ASN,” pungkas Taufiq. (tugas).

Tags: Abdullah Azwar AnasKementerian PANRBMenteri PANRBRPP Management ASNUU ASN Nomor 20 Tahun 2023

Related Posts

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Orang Tersangka dan Lakukan Penahanan Terkait Kasus Perkara Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex 
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Orang Tersangka dan Lakukan Penahanan Terkait Kasus Perkara Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex 

JAM-Intel Kejaksaan Agung Kawal Pembangunan Desa, Luncurkan Aplikasi jagadesa.kejaksaan.go.id.
NASIONAL

JAM-Intel Kejaksaan Agung Kawal Pembangunan Desa, Luncurkan Aplikasi jagadesa.kejaksaan.go.id.

Aksi Heroik Anggota TNI Bubarkan Konvoi Geng Motor di Medan Sumatera Utara
NASIONAL

Aksi Heroik Anggota TNI Bubarkan Konvoi Geng Motor di Medan Sumatera Utara

Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang 
NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang 

KPK Kembali Ingatkan  ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi
HUKRIM

KPK Tetapkan 8 orang Sebagai Tersangka Terkait Penggeledahan di Kantor Kemenaker Kasus Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing

Mendagri Tito Tegaskan Kesiapannya Dukung Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
NASIONAL

Mendagri Tito Tegaskan Kesiapannya Dukung Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Next Post
Kolaborasi Elnusa di Pertamina Investor Day 2024: Paparkan Strategi Bisnis dan Kinerja Keuangan Perusahaan

Kolaborasi Elnusa di Pertamina Investor Day 2024: Paparkan Strategi Bisnis dan Kinerja Keuangan Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Fraksi RNR Soroti Penyimpangan Keuangan Daerah dan Menekankan Perlunya Pertanggungjawaban serta Audit Khusus

Fraksi RNR Soroti Penyimpangan Keuangan Daerah dan Menekankan Perlunya Pertanggungjawaban serta Audit Khusus

Dirut PHR Regional 1 Kunjungi Program Pemberdayaan Masyarakat Srikandi Perubahan di Lapas Perempuan

Dirut PHR Regional 1 Kunjungi Program Pemberdayaan Masyarakat Srikandi Perubahan di Lapas Perempuan

Anggota DPRD Kota Jambi Komentari Program Jargas yang Tak Tepat Sasaran

Anggota DPRD Kota Jambi Komentari Program Jargas yang Tak Tepat Sasaran

KPK Prioritaskan 5 Program Unggulan  Pencegahan Korupsi di Daerah.

KPK Prioritaskan 5 Program Unggulan  Pencegahan Korupsi di Daerah.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In