Baca Jambi – BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta program BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus), Senin, 2 September 2024. Penyerahan santunan ini bertepatan dengan acara Launching Program Dumisake Pendidikan Provinsi Jambi yang berlangsung di SMAN 1 Jambi dan dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris.
Dua ahli waris yang berasal dari Kelurahan Mayang Mangurai dan Kelurahan Olak Kemang, Kota Jambi, masing-masing menerima santunan sebesar Rp 42 juta. Santunan ini merupakan bagian dari Program Jaminan Kematian yang diberikan kepada keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia yaitu peserta atas nama Etty Wuryanti dari Mayang Mangurai dan Ahmad dari Kelurahan Olak Kemang.
Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa santunan yang telah diberikan adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. “Pemerintah provinsi berkomitmen untuk selalu mendampingi dan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, termasuk melalui program jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini diharapkan bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Program Dumisake Pendidikan merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk mendukung siswa berprestasi dan kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan. Dengan adanya program ini, diharapkan mampu menciptakan generasi yang unggul serta mendorong pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh pelajar di Provinsi Jambi.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. “Program ini merupakan perlindungan bagi seluruh pekerja, baik yang formal maupun informal. Kami terus mendorong partisipasi masyarakat agar lebih banyak yang terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Acara penyerahan santunan ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat dan masyarakat setempat, yang mengapresiasi langkah pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. (*)