• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 18, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Sat Resnarkoba Polres Sarolangun Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke JPU, Kasat Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
26 Februari 2026
in HUKRIM
0
Sat Resnarkoba Polres Sarolangun Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke JPU, Kasat Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

 

 

READ ALSO

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

ADVERTISEMENT

Sarolangun,Bacajambi.id 26 Februari 2026 Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun melaksanakan pelimpahan dua orang tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Sarolangun, Kamis (26/2/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

 

Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan dan siap untuk proses persidangan.

 

ADVERTISEMENT

Tersangka Pertama

Tersangka atas nama M. Padli als Aboy bin Ramli, warga Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, dilimpahkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/115/XI/2025/Spkt.Satresnarkoba/Polres Sarolangun/Polda Jambi, tanggal 17 November 2025.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Barang bukti yang dilimpahkan antara lain:

3 klip plastik berisi narkotika jenis sabu

2 klip plastik kosong

1 kotak rokok merek ESSE

ADVERTISEMENT

1 unit timbangan digital

1 unit handphone merek Oppo warna merah

1 alat hisap sabu (bong)

1 kaca pirek

1 pipet yang diruncingkan

1 korek api

1 potongan kertas timah rokok

 

Tersangka Kedua

Tersangka Deni Gusrian Saputra bin Bahroini, warga Desa Panti, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, dilimpahkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/107/X/2025/Spkt.Satresnarkoba/Polres Sarolangun/Polda Jambi, tanggal 29 Oktober 2025.

Tersangka dijerat dengan pasal yang sama.

Barang bukti yang turut dilimpahkan meliputi:

2 klip plastik berisi narkotika jenis sabu

8 klip plastik kosong

Uang tunai berbagai pecahan yang diduga hasil transaksi

1 dompet warna cokelat

1 kotak kecil warna biru muda

1 celana pendek warna hitam

 

Kasat Resnarkoba Polres Sarolangun, AKP Ojak Sitanggang, menegaskan bahwa pelimpahan tahap II ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam menuntaskan setiap perkara narkotika hingga ke meja persidangan.

“Setiap perkara yang sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa langsung kami limpahkan. Ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sarolangun,” tegas AKP Ojak Sitanggang.

 

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pelaku penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tambahnya.

 

Pelaksanaan Tahap II ini dilakukan oleh personel Sat Resnarkoba dan berjalan aman, tertib, serta lancar. Selanjutnya, proses hukum terhadap kedua tersangka menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk disidangkan di pengadilan.

 

Polres Sarolangun berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika.

(Jhontrex)

Related Posts

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif
HUKRIM

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif

Next Post
DPRD Batang Hari Minta OPD Lebih Aktif dan Inovatif Layani Masyarakat

DPRD Batang Hari Minta OPD Lebih Aktif dan Inovatif Layani Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Bupati Anwar Sadat Tutup Turnamen Futsal U-18 AFKAB Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Tutup Turnamen Futsal U-18 AFKAB Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Buka Rakorda Majelis Ulama Indonesia

Bupati Tanjab Barat Buka Rakorda Majelis Ulama Indonesia

Bupati Batang Hari Hadiri Pisah Sambut Kajati Jambi, Wujud Sinergi Antar Pimpinan Daerah

Bupati Batang Hari Hadiri Pisah Sambut Kajati Jambi, Wujud Sinergi Antar Pimpinan Daerah

Presiden Prabowo Minta Menteri ATR/BPN Cek Semua Konsesi HGU dan HGB yang Jatuh Tempo

Presiden Prabowo Minta Menteri ATR/BPN Cek Semua Konsesi HGU dan HGB yang Jatuh Tempo

Sekda Mula P. Rambe Buka Rakor Forkopimda, Pemkab Batang Hari Perkuat Sinergi Berantas Geng Motor

Sekda Mula P. Rambe Buka Rakor Forkopimda, Pemkab Batang Hari Perkuat Sinergi Berantas Geng Motor

Maulana -Diza Pimpin Langsung Pelaksanaan Program Kampung Bahagia Tahap I Tahun 2026

Maulana -Diza Pimpin Langsung Pelaksanaan Program Kampung Bahagia Tahap I Tahun 2026

PUTR Provinsi Jambi dan DPRD Merangin Sinkronkan Program Infrastruktur 2026

PUTR Provinsi Jambi dan DPRD Merangin Sinkronkan Program Infrastruktur 2026

Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional ‘Glow Up Lingkungan: Bersih Itu Keren!’, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional ‘Glow Up Lingkungan: Bersih Itu Keren!’, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Pemerintah Kabupaten Merangin Peringati Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Merangin Peringati Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2025

Bupati Merangin, Unsur Forkompinda dan Plt Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Tanam Jagung di Desa Mentawak

Bupati Merangin, Unsur Forkompinda dan Plt Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Tanam Jagung di Desa Mentawak

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In