• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Sehari Setelah Diamankan Polisi, Budi Azwar Anggota DPRD Tanjab Barat Dilepaskan

Baca Jambi by Baca Jambi
28 Juni 2021
in TANJAB BARAT
0

Tanjab Barat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) Budi Azwar pada Jumat (25/6) lalu sempat diamankan oleh Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

Politisi Golkar itu diamankan usai diperiksa sebagai tesangka kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT. Produk Sawit Indo (PSI), anak perusahaan Makin Grup. Dalam kasus ini, Budi Azwar ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai ketua Koperasi Serba Usaha Pelanggan Jaya (KSUPJ).

READ ALSO

Wakil Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Kota Jambi

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Tampil di TVRI Jambi, Paparkan Capaian dan Visi Berkah Madani

Namun selang sehari setelah diamankan, Budi Azwar dilepaskan oleh penyidik. Meski dilepaskan, Budi Azwar tetap dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

“Yang bersangkutan (Budi Azwar, red) kita kenakan wajib lapor setelah satu hari kita amankan,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, Senin (28/6).

Kaswandi menyebutkan, Budi Azwar dilepaskan setelah adanya permohonan penangguhan penahanan dari pihak keluarga. “Selain itu juga ada permohonan dari DPRD Tanjabbar,” kata Kaswandi.

Terkait alasan dikabulkannya penangguhan penahanan terhadap Budi Azwar, Kaswandi mengatakan yang bersangkutan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan. Selain itu, ia juga memiliki alamat yang jelas.

“Kemudian ada permohonan dari DPRD Tanjabbar, dimana yang bersangkutan ada agenda kerja,” pungkasnya.

Sebelumnya, tiga orang pengurus KSUPJ yang terdiri dari wakil ketua, sekretaris, dan bendahara, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkara ketiganya juga telah dilimpahkan jaksa ke pengadilan, dan saat ini tinggal menunggu jadwal persidangan.

Kasus dugaan pencurian TBS kelapa sawit PT. PSI terjadi di Afdeling VI Kebun Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi. Akibat pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian lebih kurang Rp200 juta.

Source: metrojambi

Related Posts

Wakil Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Kota Jambi
TANJAB BARAT

Wakil Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Kota Jambi

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Tampil di TVRI Jambi, Paparkan Capaian dan Visi Berkah Madani
TANJAB BARAT

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Tampil di TVRI Jambi, Paparkan Capaian dan Visi Berkah Madani

Wakil Bupati Tanjab Barat Dilantik Sebagai Wakil Ketua DMDI Provinsi Jambi, Hadiri Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2025–2028
TANJAB BARAT

Wakil Bupati Tanjab Barat Dilantik Sebagai Wakil Ketua DMDI Provinsi Jambi, Hadiri Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2025–2028

Bupati Anwar Sadat Deklarasikan Gerakan Anti Judi Online dan Narkoba: “Selamatkan Generasi Muda Kita!”
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat Deklarasikan Gerakan Anti Judi Online dan Narkoba: “Selamatkan Generasi Muda Kita!”

Pemkab Tanjab Barat Gandeng Badan Bahasa: Perkuat Akar Budaya Lewat Kolaborasi Strategis
TANJAB BARAT

Pemkab Tanjab Barat Gandeng Badan Bahasa: Perkuat Akar Budaya Lewat Kolaborasi Strategis

Wabup Katamso Jadi Irup Pembukaan TMMD ke-124: Dorong Pembangunan Jalan dan Kesejahteraan Warga
TANJAB BARAT

Wabup Katamso Jadi Irup Pembukaan TMMD ke-124: Dorong Pembangunan Jalan dan Kesejahteraan Warga

Next Post
Wabup Hairan Berikan Bantuan kepada Korban Longsor Parit Deli

Wabup Hairan Berikan Bantuan kepada Korban Longsor Parit Deli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

OJK Cabut Izin Usaha PT Investree Radhika Jaya

OJK Cabut Izin Usaha PT Investree Radhika Jaya

Ketua DPRD Edi Purwanto Hadiri Musrenbang, ini Masukannya Untuk Pemprov Jambi

Ketua DPRD Edi Purwanto Hadiri Musrenbang, ini Masukannya Untuk Pemprov Jambi

Empat Kepala Daerah Mengajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos, Tiga dari Provinsi Jambi

Empat Kepala Daerah Mengajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos, Tiga dari Provinsi Jambi

KPU Provinsi Jambi Harap Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 86-87 Persen

KPU Provinsi Jambi Harap Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 86-87 Persen

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In