• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, September 10, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Sehari Setelah Diamankan Polisi, Budi Azwar Anggota DPRD Tanjab Barat Dilepaskan

Baca Jambi by Baca Jambi
28 Juni 2021
in TANJAB BARAT
0

Tanjab Barat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) Budi Azwar pada Jumat (25/6) lalu sempat diamankan oleh Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

Politisi Golkar itu diamankan usai diperiksa sebagai tesangka kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT. Produk Sawit Indo (PSI), anak perusahaan Makin Grup. Dalam kasus ini, Budi Azwar ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai ketua Koperasi Serba Usaha Pelanggan Jaya (KSUPJ).

READ ALSO

Wabup Katamso Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Dorong OPD Gali Peluang untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

Mewakili Bupati, Sekda Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tanjab Barat 2026

Namun selang sehari setelah diamankan, Budi Azwar dilepaskan oleh penyidik. Meski dilepaskan, Budi Azwar tetap dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

“Yang bersangkutan (Budi Azwar, red) kita kenakan wajib lapor setelah satu hari kita amankan,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, Senin (28/6).

Kaswandi menyebutkan, Budi Azwar dilepaskan setelah adanya permohonan penangguhan penahanan dari pihak keluarga. “Selain itu juga ada permohonan dari DPRD Tanjabbar,” kata Kaswandi.

Terkait alasan dikabulkannya penangguhan penahanan terhadap Budi Azwar, Kaswandi mengatakan yang bersangkutan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan. Selain itu, ia juga memiliki alamat yang jelas.

“Kemudian ada permohonan dari DPRD Tanjabbar, dimana yang bersangkutan ada agenda kerja,” pungkasnya.

Sebelumnya, tiga orang pengurus KSUPJ yang terdiri dari wakil ketua, sekretaris, dan bendahara, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkara ketiganya juga telah dilimpahkan jaksa ke pengadilan, dan saat ini tinggal menunggu jadwal persidangan.

Kasus dugaan pencurian TBS kelapa sawit PT. PSI terjadi di Afdeling VI Kebun Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi. Akibat pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian lebih kurang Rp200 juta.

Source: metrojambi

Related Posts

Wabup Katamso Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Dorong OPD Gali Peluang untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah
TANJAB BARAT

Wabup Katamso Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Dorong OPD Gali Peluang untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

Mewakili Bupati, Sekda Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tanjab Barat 2026
TANJAB BARAT

Mewakili Bupati, Sekda Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tanjab Barat 2026

Bupati Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Baznas Awards 2025
TANJAB BARAT

Bupati Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Baznas Awards 2025

Bupati Anwar Sadat Hadiri Maulid Nabi di Muara Papalik, Tekankan Makna Syiar Islam dalam Kehidupan
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat Hadiri Maulid Nabi di Muara Papalik, Tekankan Makna Syiar Islam dalam Kehidupan

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sembako di Tiga Kecamatan, Wujudkan Kepedulian Pemerintah untuk Rakyat
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sembako di Tiga Kecamatan, Wujudkan Kepedulian Pemerintah untuk Rakyat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Kumpeh Daaru Attauhid
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Kumpeh Daaru Attauhid

Next Post
Wabup Hairan Berikan Bantuan kepada Korban Longsor Parit Deli

Wabup Hairan Berikan Bantuan kepada Korban Longsor Parit Deli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

BKN Sosialisasikan Kepatuhan Pegawai ASN Terhadap Hukum dan  Prosedur Kepegawaian, Salah satunya Pemberhentian PNS

BKN Sosialisasikan Kepatuhan Pegawai ASN Terhadap Hukum dan  Prosedur Kepegawaian, Salah satunya Pemberhentian PNS

Wali Kota Jambi Buka Musdalub GOW 2025: Perkuat Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Wali Kota Jambi Buka Musdalub GOW 2025: Perkuat Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Diminta Mundur dari Jabatan, Iwan: Atlet Fokus saja Berlatih untuk Meraih Medali

Diminta Mundur dari Jabatan, Iwan: Atlet Fokus saja Berlatih untuk Meraih Medali

Pimpinan DPRD Kota Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi

Pimpinan DPRD Kota Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In