• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Sekda Fajarman Pimpin Rakerda III PABPDSI

BACA JAMBI by BACA JAMBI
31 Juli 2025
in Daerah
0
Sekda Fajarman Pimpin Rakerda III PABPDSI

Merangin – Bupati Merangin H M Syukur diwakili Sekda Merangin Fajarman, memimpin jalannya Rapat kerja daerah (Rakerda) III Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI), di Aula Kantor Bupati Merangin, Kamis (31/7/2025)..

Hadir Gubernur Jambi H Al Haris diwakili Asisten III Setda Provinsi Jambi Jangcik Mohza, Staf Ahli Bupati Merangin Firdaus, Inspektur Merangin Deffi Martika, Kadis PMD Merangin Andrei Fransusman dan anggota DPRD Provinsi Jambi Izhar Majid.

READ ALSO

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Juga hadir, Ketua PABPDSI Provinsi Jambi Al Husori, Ketua PABPDSI Kabupaten Merangin Supono, Ketua APDESI Kabupaten Merangin Abubakar dan seluruh anggota DPD dari semua dapil di Kabupaten Merangin.

Dikatakan Sekda, Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) memiliki kedudukan, fungsi dan tugas yang sangat strategis di desa. Salah satunya fungsi dan tugas BPD tersebut pengawasan kinerja kepala desa.

Agar fungsi pengawasan itu berjalan dengan baik, maka setiap anggota DPD harus memahami bagaimana proses pengawasan tersebut dilaksanakan. Melalui Rakerda tersebut, diharapkan terjadi saling tukar pengalaman.

‘’Sekarang ini aktivitas pengawasan kepala desa oleh BPD tersebut, masih sangat sedikit. Ini terbukti dari laporan hasil pengawasan tersebut, yang jumlahnya masih sangat rendah,’’ujar Sekda.

Rendahnya aktivitas pengawasan BPD tersebut terang Sekda, terjadi karena berbagai faktor, diantaranya terbatasnya pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh para anggota BPD.

BPD melakukan pengawasan melalui monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas kepala desa, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Setelah mengikuti Rakor, sekda berharap pada anggota BPD dapat menjalankan tiga fungsi utamanya yaitu, membahas dan menyepakati Rencana peraturan desa bersama kepala desa.

Selanjutnya terang Sekda, anggota BPD dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan ketiga melakukan pengawasan kinerja para kepala desanya masing-masing.(tugas).

Tags: Gubernur JambiRakerda III PABPDSISekda Merangin

Related Posts

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan
Daerah

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 
Daerah

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 

Next Post
Kejaksaan Negeri Merangin Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024

Kejaksaan Negeri Merangin Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pertamina EP Jambi Dukung UMKM Naik Kelas dengan Maksimalkan Marketing dan Digitalisasi

Pertamina EP Jambi Dukung UMKM Naik Kelas dengan Maksimalkan Marketing dan Digitalisasi

People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

Masuki Mei 2024, Mendagri Dorong Pemda Percepat Realisasi APBD

Mendagri Apresiasi Kinerja TPID Kendalikan Laju Inflasi dan Dapat Penghargaan dari Presiden, Ini Daftarnya

Deklarasi Calon Bupati dan Wakil Bupati H.Hurmin Gerry Limpah Ruah Ribuan Massa Turut Beri Dukungan

Deklarasi Calon Bupati dan Wakil Bupati H.Hurmin Gerry Limpah Ruah Ribuan Massa Turut Beri Dukungan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In