• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Sekda Lantik 61 Pejabat Fungsional di Lingkup Pempov Jambi

Baca Jambi by Baca Jambi
18 Februari 2021
in PROVINSI JAMBI
0
Sekda Lantik 61 Pejabat Fungsional di Lingkup Pempov Jambi

Baca Jambi – Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman SH. MH melantik dan 61 orang pejabat fungsional  di lingkup kerja Pemprov Jambi di Kantor Gubernur Jambi Kamis  (18/2). Mereka yang dilantik berasal dari 3 orang di UPTD Rumah Sakit Jiwa, 1 orang di Balitbangda,  11 orang di Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 2 orang di BPSDM, dan 7 orang di Dinas Kelautan dan Perikanan. Selanjutnya,  4 orang di Dinas Kesehatan 1 orang di Dinas Penanaman Modal dan PTSP,  1 orang di Badan Kepegawaian Daerah, 5 orang di Dinas Pendidikan, 3 orang di Inspektorat, 18 orang di Dinas Lingkungan Hidup, 3 orang di Dinas Perpustakaaan dan Arsip Daerah, dan 2 orang di Dinas Ketahanan Pangan. Hadir pula Plt. Kepala BKD Provinsi Jambi Plt Akhmad Bestar, SH, MH.

Kepada mereka yang dilantik saat itu Sekda Sudirman  berharap agar bisa mengadakan inovasi-inovasi yang menunjang peningkatan kinerja OPD, yang selanjutnya kontributif terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Jambi. “Saya berpesan supaya para pejabat fungsional ini terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi, meningkatkan kualitas. Jangan bosan-bosan untuk terus belajar menambah pengetahuan dan meningkatkan skill (keterampilan),” ungkapnya.

READ ALSO

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

Sekda juga menjelaskan isi PP No 11 Tahun 2017 dengan turunannya Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS. Menurutnya, yang dimaksud dengan jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seseorang PNS dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.

“Pengangkatan jabatan fungsional bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier PNS. Selain itu untuk mencapai tujuan pembangunan, dibutuhkan adanya pengangkatan pejabat fungsional yang perlu dibina dengan sebaik-baiknya dengan menggunakan sistem karier dan sistem prestasi kerja demi menciptakan organisasi pemerintah yang miskin struktur, namun kaya fungsi. Saya meminta para pejabat fungsional tetap menjaga disiplin dan integritas, menjaga nama baik dan reputasi diri, instansi, dan Pemerintah Provinsi Jambi,” jelasnya. (Adv)

Related Posts

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025
Daerah

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN
Daerah

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Panselda Seleksi PPPK Tahap I Merangin Umumkan Hasil Kompetensi Tenaga Kesehatan dan Teknis
Daerah

Usulan Nomor Induk Pegawai PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Kabupaten Merangin 2024 sudah Disampaikan ke BKN, Ini Jumlahnya

Jalan Rangkayo Hitam di Kota Bangko Kabupaten Merangin Rusak Belum diperbaiki, Plt Kadis PUPR Sarbaini : Masih dalam Proses di ULP
Daerah

Jalan Rangkayo Hitam di Kota Bangko Kabupaten Merangin Rusak Belum diperbaiki, Plt Kadis PUPR Sarbaini : Masih dalam Proses di ULP

TPP ASN Merangin Tahun 2024 Akan dibayarkan Sebanyak 11 Bulan
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2025 dijadwalkan Dibayarkan Minggu ke-2 Bulan September

Next Post
Belajar Tatap Muka di Kabupaten Batanghari Dimulai 22 Februari 2021

Belajar Tatap Muka di Kabupaten Batanghari Dimulai 22 Februari 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

PJ Bupati Hendrizal Hadiri Rapat Paripurna Istimewa, Langsung Pidato Kenegaraan Presiden RI

Sekitar 1356 Ahli Qur’an dan Hadist Akan Padati Jambi, Ariansyah: Pembukaan Dilakukan oleh Wapres RI

Sekitar 1356 Ahli Qur’an dan Hadist Akan Padati Jambi, Ariansyah: Pembukaan Dilakukan oleh Wapres RI

Bupati Gelar Halal Bihalal Bersama KBB Tanjabbar

Bupati Gelar Halal Bihalal Bersama KBB Tanjabbar

Terkait Graha Lansia, Pengamat Politik: HAR Dijegal Sebelum Bertanding di Pilwako

Terkait Graha Lansia, Pengamat Politik: HAR Dijegal Sebelum Bertanding di Pilwako

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In