• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Sekjen Kemendagri Jelaskan Pemberian Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berdasarkan LPPD

BACA JAMBI by BACA JAMBI
26 April 2024
in RAGAM
0
Sekjen Kemendagri Jelaskan Pemberian Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berdasarkan LPPD

Sekjen Kemendagri Jelaskan Pemberian Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berdasarkan LPPD

Surabaya – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menjelaskan, Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diberikan berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

READ ALSO

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Hal ini disampaikannya pada Malam Apresiasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) di Grand City Mall Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (25/4/2024).

“Maka kalau para bupati, gubernur, wali kota, sekretaris daerah (Sekda), ingin [mendapatkan nilai yang tinggi] ya tim pelaporan itu harus andal, jangan ada yang tidak dilaporkan,” terang Suhajar.

Adapun penghargaan yang diberikan pada 2024 berdasarkan hasil penilaian LPPD tahun 2022. Dalam prosesnya, Kemendagri memberikan waktu kepada Pemda untuk mengumpulkan laporan melalui sistem informasi LPPD.

Berdasarkan penilaian yang dilakukan, Suhajar mengungkapkan terjadi peningkatan pada Pemda dengan kinerja tinggi dan sedang. Sementara kinerja Pemda dengan kategori rendah mengalami penurunan.

Dalam kesempatan itu, Suhajar juga menyinggung soal tema peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 yaitu “Otonomi Daerah Berkelanjutan menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

Dia menekankan, perubahan iklim telah terjadi secara nyata dan berdampak pada seluruh negara. Karena itu, dia mengingatkan pentingnya memperhatikan lingkungan dalam pembangunan yang berkelanjutan.

“Sesungguhnya hari ini perubahan iklim itu bukan lagi ancaman, tetapi kita sudah berada di dalamnya. Kita sudah berada dalam serangan perubahan iklim itu, bukan ancaman lagi,” tandas Suhajar menukil pernyataan Presiden. (iqbal)

Tags: @KemendagriLPPDPemdaPenghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan DaerahSekjen KemendagriSuhajar Diantoro

Related Posts

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Eks Penyidik KPK Tuntut Nurul Ghufron Mundur Akibat Kegaduhan Dugaan Pelanggaran Etik Dalam Mutasi ASN Kementan 

Eks Penyidik KPK Tuntut Nurul Ghufron Mundur Akibat Kegaduhan Dugaan Pelanggaran Etik Dalam Mutasi ASN Kementan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pj Bupati Sarolangun Dr.Ir Bachril Bakri .M.App.Sc Hadiri Kegiatan Open Ceremony Pembukaan Porprov Jambi 2023

Pj Bupati Sarolangun Dr.Ir Bachril Bakri .M.App.Sc Hadiri Kegiatan Open Ceremony Pembukaan Porprov Jambi 2023

Ketua Tim Pembina Posyandu Tanjab Barat Canangkan Gerakan Aktifkan Posyandu 2025 di Desa Mandala Jaya

Ketua Tim Pembina Posyandu Tanjab Barat Canangkan Gerakan Aktifkan Posyandu 2025 di Desa Mandala Jaya

KPK Tahan Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Korupsi Perjanjian Jual Beli Gas

KPK Tahan Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Korupsi Perjanjian Jual Beli Gas

GOR Merangin Akan dilakukan Perbaikan, Ini Dana Yang dianggarkan

GOR Merangin Akan dilakukan Perbaikan, Ini Dana Yang dianggarkan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In