• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 30, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Semua Bungkam, Inspektorat dan Karo Hukum Pemprov Jambi Pun Diam Seribu Bahasa Soal Surat Palsu

Baca Jambi by Baca Jambi
10 Desember 2025
in PEMPROV JAMBI
0
Semua Bungkam, Inspektorat dan Karo Hukum Pemprov Jambi Pun Diam Seribu Bahasa Soal Surat Palsu

Foto Ilustrasi Pejabat Bungkam. (Net)

Baca Jambi – Kasus surat pengunduran diri palsu terhadap 13 Pejabat ASN Pemprov Jambi yang dilakukan terduga inisial Y pegawai BKD Provinsi Jambi menimbulkan tanda tanya besar.

Bukan tanpa sebab, dari beberapa pihak yang berwenang saat dikonfirmasi media ini seperti Kepala BKD Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi hingga pihak Kepolisian Polda Jambi yang menangani kasus sampai detik ini masih bungkam.

READ ALSO

Pemprov Jambi Beri Santunan kepada 2.000 Anak Yatim dan Difabel

Tim Advokasi Pemprov Jambi Tegaskan Sengketa HPL Nomor 03 Harus Diuji Secara Hukum

Tak kehabisan langkah, Selasa (09/12/2025), media ini mencoba mengkonfirmasi ke 2 narasumber yang berbeda, yaitu Inspektorat Provinsi Jambi dan Kepala Biro (Karo) Hukum Pemprov Jambi. Namun sayang, 2 badan publik inipun juga ikut diam seribu bahasa.

Rangkaian Konfirrmasi

Media ini mendapat informasi bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah mengeluarkan sanksi disiplin berupa pembinaan terhadap inisial Y terduga pelaku pemalsu surat pungunduran diri.

Sanksi yang keluar dari BKN RI informasinya ditindaklanjuti oleh Inspektorat Provinsi Jambi yang juga mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap terduga pelaku Y, LHP tersebut kemudian diteruskan ke Gubernur Jambi, Al Haris.

Mengenai benar atau tidak informasi di atas, pihak media mengkonfirmasi melalui sambungan telepon Whatsapp ke Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Provinsi Jambi bernama Sanusi.

Saat ditanya, Sanusi mengarahkan awak media untuk mengkonfirmasi langsung ke Inspektur.

“Dari Inspektur bae langsung lah dak Ndo jangan sayo, sayo kirimkan nomornyo,” ucapnya.

Berbekal mendapat nomor kontak Inspektur Inspektorat Provinsi Jambi bernama Agus Herianto, awak media mengirimkan pesan konfirmasi melalui aplikasi Whatsapp namun sayang pesan tidak mendapatkan balasan yang dikirim pada Selasa siang (09/12/2025).

Diwaktu bersamaan, media ini mencoba konfirmasi ke Kepala Biro (Karo) Hukum Pemprov Jambi yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ali Zaini.

Lagi-lagi, awak media tidak memperoleh informasi terkait perkembangan kasus surat pengunduran diri palsu tersebut.

Untuk diketahui, peristiwa surat pengunduran diri palsu ini mulai heboh dipertengahan Juni 2025, namun hingga masuk akhir tahun (Desember) 2025 tidak ada kejelasan dihadapan publik baik secara siapa pelaku, tujuan pelaku, sanksi untuk pelaku atau mungkin ada aktor intelektual dalam kasus ini? Biarlah waktu yang menjawab. (Jurnal Opini)

Related Posts

Pemprov Jambi Beri Santunan kepada 2.000 Anak Yatim dan Difabel
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Pemprov Jambi Beri Santunan kepada 2.000 Anak Yatim dan Difabel

Tim Advokasi Pemprov Jambi Tegaskan Sengketa HPL Nomor 03 Harus Diuji Secara Hukum
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Tim Advokasi Pemprov Jambi Tegaskan Sengketa HPL Nomor 03 Harus Diuji Secara Hukum

RRI Jambi Canangkan Zona Integritas, Gubernur Al Haris Tekankan Budaya Kerja Berintegritas
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

RRI Jambi Canangkan Zona Integritas, Gubernur Al Haris Tekankan Budaya Kerja Berintegritas

Gubernur Al Haris: Program IJD Bukti Komitmen Membangun Infrastruktur Guna Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris: Program IJD Bukti Komitmen Membangun Infrastruktur Guna Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Gubernur Al Haris Dorong ISMI Jadi Wadah Pengabdian Nyata, Sarjana Melayu Diminta Ambil Peran Bangun Jambi
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Dorong ISMI Jadi Wadah Pengabdian Nyata, Sarjana Melayu Diminta Ambil Peran Bangun Jambi

Next Post
TPP ASN dan Guru di Dinas Dikbud Merangin dari Juli sampai September 2025 Belum Dibayarkan

TPP ASN Merangin Bulan Nopember  2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Agenda Bupati M Syukur Sampaikan LKPJ  2024

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Agenda Bupati M Syukur Sampaikan LKPJ  2024

Pemerintah Putuskan Status Administrasi Empat Pulau Masuk ke Wilayah Aceh, Mendagri Uraikan Saran Tindak Lanjut 

Pemerintah Putuskan Status Administrasi Empat Pulau Masuk ke Wilayah Aceh, Mendagri Uraikan Saran Tindak Lanjut 

DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke ANRI, Siapkan Penguatan Arsip untuk Lindungi Wilayah dan Sejarah Daerah

DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke ANRI, Siapkan Penguatan Arsip untuk Lindungi Wilayah dan Sejarah Daerah

Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Sampaikan Permohonan Maaf atas Kekurangan Layanan

Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Sampaikan Permohonan Maaf atas Kekurangan Layanan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In