• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Mei 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Semua Bungkam, Inspektorat dan Karo Hukum Pemprov Jambi Pun Diam Seribu Bahasa Soal Surat Palsu

Baca Jambi by Baca Jambi
10 Desember 2025
in PEMPROV JAMBI
0
Semua Bungkam, Inspektorat dan Karo Hukum Pemprov Jambi Pun Diam Seribu Bahasa Soal Surat Palsu

Foto Ilustrasi Pejabat Bungkam. (Net)

Baca Jambi – Kasus surat pengunduran diri palsu terhadap 13 Pejabat ASN Pemprov Jambi yang dilakukan terduga inisial Y pegawai BKD Provinsi Jambi menimbulkan tanda tanya besar.

Bukan tanpa sebab, dari beberapa pihak yang berwenang saat dikonfirmasi media ini seperti Kepala BKD Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi hingga pihak Kepolisian Polda Jambi yang menangani kasus sampai detik ini masih bungkam.

READ ALSO

Lepas 444 JCH Kloter BTH 20, Wagub Sani Pesan Jemaah Sempurnakan Haji dan Doakan Jambi di Tanah Suci

Lepas 442 JCH Kloter BTH 19, Gubernur Al Haris: Fokus Ibadah Haji, Jangan Sia-siakan Perjuangan Puluhan Tahun

Tak kehabisan langkah, Selasa (09/12/2025), media ini mencoba mengkonfirmasi ke 2 narasumber yang berbeda, yaitu Inspektorat Provinsi Jambi dan Kepala Biro (Karo) Hukum Pemprov Jambi. Namun sayang, 2 badan publik inipun juga ikut diam seribu bahasa.

Rangkaian Konfirrmasi

Media ini mendapat informasi bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah mengeluarkan sanksi disiplin berupa pembinaan terhadap inisial Y terduga pelaku pemalsu surat pungunduran diri.

Sanksi yang keluar dari BKN RI informasinya ditindaklanjuti oleh Inspektorat Provinsi Jambi yang juga mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap terduga pelaku Y, LHP tersebut kemudian diteruskan ke Gubernur Jambi, Al Haris.

Mengenai benar atau tidak informasi di atas, pihak media mengkonfirmasi melalui sambungan telepon Whatsapp ke Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Provinsi Jambi bernama Sanusi.

Saat ditanya, Sanusi mengarahkan awak media untuk mengkonfirmasi langsung ke Inspektur.

“Dari Inspektur bae langsung lah dak Ndo jangan sayo, sayo kirimkan nomornyo,” ucapnya.

Berbekal mendapat nomor kontak Inspektur Inspektorat Provinsi Jambi bernama Agus Herianto, awak media mengirimkan pesan konfirmasi melalui aplikasi Whatsapp namun sayang pesan tidak mendapatkan balasan yang dikirim pada Selasa siang (09/12/2025).

Diwaktu bersamaan, media ini mencoba konfirmasi ke Kepala Biro (Karo) Hukum Pemprov Jambi yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ali Zaini.

Lagi-lagi, awak media tidak memperoleh informasi terkait perkembangan kasus surat pengunduran diri palsu tersebut.

Untuk diketahui, peristiwa surat pengunduran diri palsu ini mulai heboh dipertengahan Juni 2025, namun hingga masuk akhir tahun (Desember) 2025 tidak ada kejelasan dihadapan publik baik secara siapa pelaku, tujuan pelaku, sanksi untuk pelaku atau mungkin ada aktor intelektual dalam kasus ini? Biarlah waktu yang menjawab. (Jurnal Opini)

Post Views: 0

Related Posts

Lepas 444 JCH Kloter BTH 20, Wagub Sani Pesan Jemaah Sempurnakan Haji dan Doakan Jambi di Tanah Suci
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Lepas 444 JCH Kloter BTH 20, Wagub Sani Pesan Jemaah Sempurnakan Haji dan Doakan Jambi di Tanah Suci

Lepas 442 JCH Kloter BTH 19, Gubernur Al Haris: Fokus Ibadah Haji, Jangan Sia-siakan Perjuangan Puluhan Tahun
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Lepas 442 JCH Kloter BTH 19, Gubernur Al Haris: Fokus Ibadah Haji, Jangan Sia-siakan Perjuangan Puluhan Tahun

Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Muda Jambi Go Nasional di Munas HIPMI XVIII
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Muda Jambi Go Nasional di Munas HIPMI XVIII

Safari Subuh di Masjid Hidayatullah, Al Haris Ajak Generasi Muda Makmurkan Masjid
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Safari Subuh di Masjid Hidayatullah, Al Haris Ajak Generasi Muda Makmurkan Masjid

Jamuan Rakernas ADPMET, Gubernur Al Haris Tegaskan Perjuangan Hak PI Daerah Penghasil Migas
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Jamuan Rakernas ADPMET, Gubernur Al Haris Tegaskan Perjuangan Hak PI Daerah Penghasil Migas

Gubernur Jambi Hadiri Deklarasi Perang terhadap IRET, TCC dan Bullying
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Jambi Hadiri Deklarasi Perang terhadap IRET, TCC dan Bullying

Next Post
TPP ASN dan Guru di Dinas Dikbud Merangin dari Juli sampai September 2025 Belum Dibayarkan

TPP ASN Merangin Bulan Nopember  2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pasca Nataru 2025 Inflasi Merangin Turun, IPH Diangka 4,730

Pasca Nataru 2025 Inflasi Merangin Turun, IPH Diangka 4,730

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Grafifikasi Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat, 2 diantaranya Hakim

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Grafifikasi Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat, 2 diantaranya Hakim

Honda ICON e: dan CUV e: Resmi Hadir di Jambi, Solusi Motor Listrik untuk Transportasi Ramah Lingkungan

Honda ICON e: dan CUV e: Resmi Hadir di Jambi, Solusi Motor Listrik untuk Transportasi Ramah Lingkungan

KIP Kabulkan Gugatan eks Pegawai KPK, Ini Tanggapan dari Praswad Nugraha eks Penyidik KPK

KIP Kabulkan Gugatan eks Pegawai KPK, Ini Tanggapan dari Praswad Nugraha eks Penyidik KPK

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In