• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Seorang Ayah Tiri Tega Perkosa Anaknya Selama Enam Tahun. Lamanya

Jhontrex by Jhontrex
24 Februari 2024
in SAROLANGUN
0
Seorang Ayah Tiri Tega Perkosa Anaknya Selama Enam Tahun. Lamanya

 

Bacakambi.id 23 Februari 2024 Ulah pelaku seorang ayah tiri melakukan perbuatan mesum dengan menodai anak tirinya selama 6 Tahun kini sudah diaman kan di Mapolres Sarolangun .

READ ALSO

H. Hurmin SE bersama Kapolres Sarolangun Berikan Bendera merah putih ke Pengandara Roda 4 dan Roda 2 di Kabupaten Sarolangun

Budaya Warisan Sarolangun resmi di akui sebanyak 3 katagori di tingkat Nasional

Dalam pembacaan prisrilis kepada awak media Jumat 23 Februari 2024 AKBP Budi prastiya yang di dampingi oleh Kasad Reskrim Cindo Kottama menjelas kan pelaku inisial MA (48) telah melakukan perbuatan busuknya dengan cara menyetubuhi sudah cukup lama dari tahun 2017 hingga 2022 kini berhasil di amankan oleh tim Reskrim melalui laporan masyarakat setempat.

“Dari keterangan Kapolres AKBP Budi Prastiya S.IK nemabahkan bahwa dari pendalaman penyelidikan tersangka MA (48) ini telah terbukti melakukan perbuatan mesumnya terhadap anak tirinya inisial VK (21) dengan cara mengancam korban jika kabur atau melaporkan perbuatannya akan di acam dibunuh sehingga korban hanya bisa diam dan pasrah”,ungkapnya

Dengan kerjasama nya berdasarkan laporan masyarakat setempat untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap MA (48) di Kecamatan Air Hitam kabupaten Sarolangun.

Disaat penangkapan ada perlawan dari MA (48) dengan menggunakan senjata rakitan jenis Kecepek dan Sajam berupa pisau, dari tim Reskrim dengan sigap dapat melumpuhkan pelaku dengan menghadiahkan 1 peluru timah panas ke kaki tersangka dan kini tepatnya tanggal 22 februari 2024 telah di amankan.di polres Sarolangun.

“Atas perbuatan nya tersangka MA di kenakan sangsi Hukuman 20 tahun penjara berdasarkan dari pasal 81 ayat (1) (3) Jo pasal 76 D undang undang RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 265 KUHP pidana pasal 1 ayat (1) undang undang darurat RI no 12 tahun 1995 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara “,tutupnya.(jhontrex)

Related Posts

H. Hurmin SE bersama Kapolres Sarolangun Berikan Bendera merah putih ke Pengandara Roda 4 dan Roda 2 di Kabupaten Sarolangun
SAROLANGUN

H. Hurmin SE bersama Kapolres Sarolangun Berikan Bendera merah putih ke Pengandara Roda 4 dan Roda 2 di Kabupaten Sarolangun

Budaya Warisan Sarolangun resmi di akui sebanyak 3 katagori di tingkat Nasional
SAROLANGUN

Budaya Warisan Sarolangun resmi di akui sebanyak 3 katagori di tingkat Nasional

Bupati Sarolangun H.Hurmin SE meriahkan Canaval Di Hari Kemerdekaan ke 80 Tahun 2025
SAROLANGUN

Bupati Sarolangun H.Hurmin SE meriahkan Canaval Di Hari Kemerdekaan ke 80 Tahun 2025

Peringati Hari Jadi IWO Yang Ke 13 tahun 2025 Menuju Era Baru Era Digital Dan Menjaga Fropesional Wartawan
SAROLANGUN

Peringati Hari Jadi IWO Yang Ke 13 tahun 2025 Menuju Era Baru Era Digital Dan Menjaga Fropesional Wartawan

Waga SAD Kena Peluru Nyasar Saat Berburu Polisi Lakukan Penyelidikan
HUKRIM

Waga SAD Kena Peluru Nyasar Saat Berburu Polisi Lakukan Penyelidikan

Peringatan Hari Keluarga Nasional ke. 32 tahun 2025
DPRD SAROLANGUN

Peringatan Hari Keluarga Nasional ke. 32 tahun 2025

Next Post
Kemenkes Bertekad Mempercepat Eliminasi Kanker Serviks

Kemenkes Bertekad Mempercepat Eliminasi Kanker Serviks

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global

Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sumber Daya Air dan Dukung Forum Air Sedunia Ke-10

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Dinas Kehutanan Provinsi Riau

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Dinas Kehutanan Provinsi Riau

DPRD Jambi Harap Masyarakat Dukung Program Vaksinasi

DPRD Jambi Harap Masyarakat Dukung Program Vaksinasi

Pertanyakan Akurasi Alat Rekam Pajak, DPRD Kota Jambi RDP dengan BPPRD dan Bank Jambi

Pertanyakan Akurasi Alat Rekam Pajak, DPRD Kota Jambi RDP dengan BPPRD dan Bank Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In