• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
10 September 2025
in Daerah
0
Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

Foto SMP 7 Kota Jambi. (Net)

Baca Jambi – Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024 di SMP 7 Kota Jambi kian hari menjadi perhatian publik.

Bukan tanpa sebab, kasus penyalahgunaan Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi ini telah lama bergulir dengan pemanggilan Kepala Sekolah (Kepsek) ke Polresta Jambi pada 06 Februari 2025. Hingga kini kasus masih dalam tahap penyelidikan.

READ ALSO

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Tak sampai di situ, pada 03 September 2025 terdapat 6 Guru SMP 7 Kota Jambi mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jambi.

Kedatangan guru tersebut untuk mengadukan proses hukum dugaan penyalahgunaan anggaran Dana BOS tahun 2024 yang hingga kini dinilai jalan di tempat.

Terkait hal di atas, Sekda Kota Jambi, A. Ridwan ketika diwawancarai media ini, Selasa (09/09/2025).

Apakah ada tindakan tegas Pemkot Jambi, apabila terbukti adanya penyalahgunaan Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi?

“Kalau memang terbukti pemerintah harus tegas,” ujarnya.

Ridwan menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil dari Inspektorat Kota Jambi.

“Untuk memutuskan itu semua kita butuh bukti dan dokumen pendukung,” pungkasnya.

Sebelum mencuat penyalahgunaan Dana BOS, di SMP 7 Kota Jambi juga pernah heboh soal Pungutan Liar (Pungli) iuran perpisahan sekolah siswa kelas 9 yang dibebankan kepada siswa kelas 7 dan 8 sebesar Rp100 ribu per siswa.

Untuk diketahui, persoalan penyalahgunaan Dana BOS di Provinsi Jambi sudah ada beberapa sekolah yang terjerat, antara lain:

1. SMP 10 di Merangin – Kerugian Negara Rp541 juta.

2. SMA 2 Bungo – Kerugian Negara Rp1,2 miliar.

(Jurnal Opini)

Related Posts

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan
Daerah

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 
Daerah

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 

Next Post
Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di TOP GRC Awards 2025

Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di TOP GRC Awards 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Strategis

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Strategis

Fadhil Arif Dukung Penuh Atlet Sepak Bola Batanghari FC

Fadhil Arif Dukung Penuh Atlet Sepak Bola Batanghari FC

Kapuspen TNI Gelar Exit Briefing Dengan Personel Puspen

Kapuspen TNI Gelar Exit Briefing Dengan Personel Puspen

OJK Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan kepada Kepolisian dan Kejaksaan Wilayah Hukum DKI

OJK Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan kepada Kepolisian dan Kejaksaan Wilayah Hukum DKI

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In