• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 26, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
10 September 2025
in Daerah
0
Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

Foto SMP 7 Kota Jambi. (Net)

Baca Jambi – Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024 di SMP 7 Kota Jambi kian hari menjadi perhatian publik.

Bukan tanpa sebab, kasus penyalahgunaan Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi ini telah lama bergulir dengan pemanggilan Kepala Sekolah (Kepsek) ke Polresta Jambi pada 06 Februari 2025. Hingga kini kasus masih dalam tahap penyelidikan.

READ ALSO

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Tak sampai di situ, pada 03 September 2025 terdapat 6 Guru SMP 7 Kota Jambi mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jambi.

Kedatangan guru tersebut untuk mengadukan proses hukum dugaan penyalahgunaan anggaran Dana BOS tahun 2024 yang hingga kini dinilai jalan di tempat.

Terkait hal di atas, Sekda Kota Jambi, A. Ridwan ketika diwawancarai media ini, Selasa (09/09/2025).

Apakah ada tindakan tegas Pemkot Jambi, apabila terbukti adanya penyalahgunaan Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi?

“Kalau memang terbukti pemerintah harus tegas,” ujarnya.

Ridwan menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil dari Inspektorat Kota Jambi.

“Untuk memutuskan itu semua kita butuh bukti dan dokumen pendukung,” pungkasnya.

Sebelum mencuat penyalahgunaan Dana BOS, di SMP 7 Kota Jambi juga pernah heboh soal Pungutan Liar (Pungli) iuran perpisahan sekolah siswa kelas 9 yang dibebankan kepada siswa kelas 7 dan 8 sebesar Rp100 ribu per siswa.

Untuk diketahui, persoalan penyalahgunaan Dana BOS di Provinsi Jambi sudah ada beberapa sekolah yang terjerat, antara lain:

1. SMP 10 di Merangin – Kerugian Negara Rp541 juta.

2. SMA 2 Bungo – Kerugian Negara Rp1,2 miliar.

(Jurnal Opini)

Related Posts

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%
Daerah

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes
Daerah

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang
Daerah

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin
Daerah

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko
Daerah

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko

Next Post
Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di TOP GRC Awards 2025

Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di TOP GRC Awards 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Keluarga Besar Kecamatan Mersam Mengucapkan “Selamat Ulang Tahun Kabupaten Batanghari Ke-74”

Keluarga Besar Kecamatan Mersam Mengucapkan “Selamat Ulang Tahun Kabupaten Batanghari Ke-74”

Jaksa Penyidik Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Komoditas Timah Ke Jaksa Penuntut Umum

Jaksa Penyidik Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Komoditas Timah Ke Jaksa Penuntut Umum

Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Berdaya Tahan Turut Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Berdaya Tahan Turut Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Pelantikan Pemangku Adat Melayu Desa, Ketua TP PKK Desa, dan Bunda Paud Desa, Desa Mulya Jaya

Pelantikan Pemangku Adat Melayu Desa, Ketua TP PKK Desa, dan Bunda Paud Desa, Desa Mulya Jaya

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In