• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, November 9, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tahanan Kabur Saat Mendengar putusan Hakim Pengadilan Negri Sarolangun

Jhontrex by Jhontrex
11 Juli 2024
in SAROLANGUN
0
Tahanan Kabur Saat Mendengar putusan Hakim Pengadilan Negri Sarolangun

 

Sarolangun,Bacajambi.id 11 Juli 2024 Di duga Satu orang tahanan dikabarkan kabur usai menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun, Rabu (10/07/2024) sore sekitar pukul 17.00 Wib.

READ ALSO

‎Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 Desa Sendang Sari

H. Hurmin SE bersama Kapolres Sarolangun Berikan Bendera merah putih ke Pengandara Roda 4 dan Roda 2 di Kabupaten Sarolangun

Berdasarkan Informasi yang didapatkan dilapangan tahanan yang kabur tersebut berjenis kelamin laki-laki bernama Sadit (37) alamat Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut.

Saat Hakim Pengadilan Negri Sarolangun Membaca Putusan Perkara terhadap Sadit dalam kasus Pencurian diputuskan 5 Tahun Penjara.setelah usai sidang sadit dan para tahanan lainnya keluar untuk kembali ke tahanan,Sadit melarikan diri dengan melompat pagar kabur dan kini masih dalam pengejaran.

Dari pantauan dilapangan, petugas kepolisian, kejaksaan turun langsung melakukan pengejaran dan pencarian terhadap tahanan kabur masuk ke semak belukar di belakang kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.Ik, M.Si beserta sejumlah jajaran PJU Polres Sarolangun, Ketua PN Sarolangun Deka Diana, SH, Kasi Intel Kejari Sarolangun Rikson, SH tampak datang ke lokasi titik awal kaburnya tahanan tersebut yang berada di kawasan Kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.

Hingga berita ini diturunkan, tahanan kabur tersebut masih dilakukan pengejaran, dan petugas kepolisian, petugas Pengadilan Negeri Sarolangun dan petugas kejaksaan Sarolangun masih berada dilokasi.

Diketahui Sadit dinyatakan melakukan tindak pidana Pasal 365 Ayat (1) dan (2) KUHP. Pasal 365 Ayat 1 KUHP mengatur tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama sembilan. Pasal 365 Ayat 2 ke 1 KUHP mengatur tentang pemberatan pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Hasil sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun menyatakan Sadit divonis 5 tahun penjara, dan hal tersebut menjadikan Sadit tidak menerima dan kemudian memutuskan untuk kabur

Berdasarkan video rekaman CCTV yang didapatkan media ini, seorang tahanan bernama sadit berhasil kabur melarikan diri ke arah semak di kawasan hutan belakang kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.

Awalnya, Sadit beserta tahanan lainnya hendak dibawa petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Sarolangun, namun baru saja keluar dari pintu ruangan sel tahanan Pengadilan Negeri Sarolangun, sadit yang berpakaian kemeja putih lengan panjang dan celana hitam dengan cepat melarikan diri setelah berhasil melepas ikatan borgol yang ada ditangannya.

Terlihat petugas yang mengawal tahanan sempat berupaya mengejar tahanan kabur tersebut, hingga pada Rabu (10/07/2024) sekitar pukul 22.00 Wib, petugas masih berupaya melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tahanan tersebut.(Jhontrex)

Related Posts

‎Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 Desa Sendang Sari
SAROLANGUN

‎Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 Desa Sendang Sari

H. Hurmin SE bersama Kapolres Sarolangun Berikan Bendera merah putih ke Pengandara Roda 4 dan Roda 2 di Kabupaten Sarolangun
SAROLANGUN

H. Hurmin SE bersama Kapolres Sarolangun Berikan Bendera merah putih ke Pengandara Roda 4 dan Roda 2 di Kabupaten Sarolangun

Budaya Warisan Sarolangun resmi di akui sebanyak 3 katagori di tingkat Nasional
SAROLANGUN

Budaya Warisan Sarolangun resmi di akui sebanyak 3 katagori di tingkat Nasional

Bupati Sarolangun H.Hurmin SE meriahkan Canaval Di Hari Kemerdekaan ke 80 Tahun 2025
SAROLANGUN

Bupati Sarolangun H.Hurmin SE meriahkan Canaval Di Hari Kemerdekaan ke 80 Tahun 2025

Peringati Hari Jadi IWO Yang Ke 13 tahun 2025 Menuju Era Baru Era Digital Dan Menjaga Fropesional Wartawan
SAROLANGUN

Peringati Hari Jadi IWO Yang Ke 13 tahun 2025 Menuju Era Baru Era Digital Dan Menjaga Fropesional Wartawan

Waga SAD Kena Peluru Nyasar Saat Berburu Polisi Lakukan Penyelidikan
HUKRIM

Waga SAD Kena Peluru Nyasar Saat Berburu Polisi Lakukan Penyelidikan

Next Post
 Pj Bupati Muaro Jambi Pimpin Rapat Persiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024

 Pj Bupati Muaro Jambi Pimpin Rapat Persiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Perkuat Sinergi Hulu Migas SKK Migas Selenggarakan Gathering 2023

Perkuat Sinergi Hulu Migas SKK Migas Selenggarakan Gathering 2023

Sekda Merangin Ikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan

Jambi Catat Pertumbuhan Positif Industri Keuangan, OJK Optimis Dorong Ekonomi Daerah

KPK Tetapkan 5 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Perkara LPEI, Kerugian Negara 11,7 Triliun

KPK Tetapkan 5 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Perkara LPEI, Kerugian Negara 11,7 Triliun

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In