• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tahun Ajaran Baru, Kementerian Dikbud Riset dan Tehnologi Terbitkan Surat Edaran Sekolah dilarang Gunakan Kekerasan kepada Siswa

BACA JAMBI by BACA JAMBI
9 Juli 2024
in NASIONAL
0
Tahun Ajaran Baru, Kementerian Dikbud Riset dan Tehnologi Terbitkan Surat Edaran Sekolah dilarang Gunakan Kekerasan kepada Siswa

Jakarta – Memasuki Tahun Ajaran Baru 2024/2025 yang tidak lama lagi akan kembali, setelah libur panjang semester genap, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi menerbitkan Surat Edaran Nomor : 19012/A.J4/PK.01.01/2024 tanggal 19 Juni 2024, Perihal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025.

“Dalam waktu dekat, satuan pendidikan akan melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 kegiatan pertama bagi peserta didik baru,”jelas Anang Plt Karo BKHM Kemendikbudristek menyampaikan ke media, Selasa (9/7/2024.

READ ALSO

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

Lebih lanjut, ia menyampaikan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan kegiatan pertama bagi peserta didik baru disekolah untuk pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah.

Dimana sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.

“Sejalan dengan hal tersebut dan dalam rangka pengimplementasian pencegahan kekerasan yang diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan salah satu fokus dalam Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yaitu Sehat Jiwa,”jelasnya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyediakan panduan sosialisasi PPKSP pada saat pelaksanaan MPLS, untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua, melalui materi yang sederhana dan efektif sehingga dapat digunakan di setiap jenjang pada tautan berikut: http://bit.ly/panduanmpls-ppksp. (tugastri).

Tags: KemendikbudristekLarangan Gunakan Kekerasan Ke SiswaMPLSSurat EdaranTahun Ajaran Baru

Related Posts

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 
NASIONAL

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina
HUKRIM

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional
NASIONAL

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 
NASIONAL

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 

Next Post
Mendagri Imbau Pemda di Wilayah Sumatera Segera Realisasikan NPHD untuk Pilkada Serentak 2024

Mendagri Imbau Pemda di Wilayah Sumatera Segera Realisasikan NPHD untuk Pilkada Serentak 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

Pj Bupati Merangin Pantau Tujuh Daerah Titik Banjir dan Buka Dapur Umum

Pj Bupati Merangin Pantau Tujuh Daerah Titik Banjir dan Buka Dapur Umum

Wawako Maulana Beri Kabar Gembira Jelang Ramadhan di Kota Jambi

Wawako Maulana Beri Kabar Gembira Jelang Ramadhan di Kota Jambi

Gaji 13 Tahun 2024  ASN Merangin Segera di Bayarkan, Ini Jadwalnya

Gaji 13 Tahun 2024  ASN Merangin Segera di Bayarkan, Ini Jadwalnya

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In